Pemerintah Luncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan

Kompas.com - 16/11/2024, 11:42 WIB
Novyana,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah beserta pemangku kepentingan terkait membentuk Satuan Tugas (Satgas) Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan. Satgas ini bertugas untuk memperkuat dan sekaligus menyatukan inisiatif inklusi yang telah dilakukan tiap sektor agar lebih terarah dan berdampak.

Satgas tersebut diluncurkan dalam Seminar Nasional “Kolaborasi dan Inovasi untuk Keuangan Inklusif bagi Perempuan” di Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Adapun cakupan kerja Satgas yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2024 tersebut akan meliputi bidang kerja akses dan layanan keuangan, layanan keuangan digital dan teknologi informasi, serta pemanfaatan data terpilah berdasarkan jenis kelamin.

Dalam peluncuran tersebut, Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian berkolaborasi dengan sejumlah pihak, yakni Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Women’s World Banking.

Peluncuran tersebut menandai kolaborasi multipihak yang terlembaga dan mendorong digitalisasi keuangan yang berpotensi memperluas akses keuangan perempuan hingga ke perdesaan.

Baca juga: KUR Bisa Gantikan Pinjol? Ini Keunggulannya Menurut Kemenko Perekonomian

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, kolaborasi tersebut berperan sebagai kunci penting dalam menghasilkan kebijakan yang lebih berdampak pada inklusi keuangan perempuan.

“Perempuan berperan penting untuk mencapai target kepemilikan rekening 80 persen. Oleh karena itu, program literasi dan edukasi perempuan perlu diperkuat. Satgas ini menjadi wadah koordinasi, komunikasi sekaligus pemantauan dan evaluasi agar semua pihak yang terlibat dapat saling belajar,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (16/11/2024).

Urgensi mendorong inklusi keuangan perempuan didasarkan pada fakta bahwa perempuan masih kurang terlayani dalam hal layanan keuangan ketimbang laki-laki.

Laporan Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) 2023 mencatat, tingkat kepemilikan akun rekening perempuan masih lebih rendah, yaitu sebesar 74,3 persen ketimbang laki-laki yang mencapai 78,3 persen.

Baca juga: Alasan Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen Menurut Kemenko Perekonomian

Adapun persentase perempuan yang menggunakan produk dan layanan keuangan hanya mencapai 88,1 persen, sedangkan laki-laki menyentuh angka 89,3 persen.

SNKI sendiri telah menetapkan perempuan dan disabilitas sebagai kelompok sasaran dalam intervensi untuk meningkatkan inklusi keuangan.

“Perempuan adalah penopang ekonomi keluarga dan masyarakat, di BI sendiri kami telah menetapkan pilar pemberdayaan perempuan dalam strategi ekonomi keuangan inklusif,” ucap Kepala Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau BI Anastuty Kusumawardhani pada seminar tersebut.

Pada kesempatan sama, Direktur Inklusi Keuangan OJK Edwin Nurhadi mengatakan, kehadiran layanan keuangan digital berpotensi mentransformasikan layanan keuangan agar lebih inklusif.

“Digitalisasi merupakan game changer untuk memastikan inklusi keuangan bagi perempuan, penyandang disabilitas, dan penduduk perdesaan,” ujarnya.

Baca juga: Airlangga Sudah Bertemu Luhut Bahas Sebagian Tugas Kemenko Marves yang Dilebur ke Kemenko Perekonomian

Dalam sesi diskusi, para panelis juga menggarisbawahi potensi digitalisasi untuk menjembatani kesenjangan akses dan layanan keuangan, baik antara perempuan dan laki-laki maupun antara perdesaan dan perkotaan.

Kepala Kantor dan Direktur Regional Asia Tenggara Women’s World Banking Christina Maynes menyebutkan, kesenjangan gender masih terjadi di sektor usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM) digital. Hanya 44 persen pelaku UMKM perempuan digital yang berhasil mempertahankan bisnisnya selama 3-5 tahun.

“Selain itu, pendapatan perempuan pelaku UMKM digital juga 22 persen lebih rendah daripada laki-laki,” sebutnya.

Atas dasar tersebut, Deputi Direktur Kebijakan Asia Tenggara Women’s World Banking Vitasari Anggraeni mengatakan bahwa digitalisasi UMKM perempuan, termasuk perempuan disabilitas dan perdesaan, menjadi prioritas pengawalan di masa mendatang.

“Riset Women’s World Banking menemukan bahwa perempuan di perdesaan menjadi ujung tombak. Oleh karena itu, layanan keuangan dapat diperluas. Dengan kolaborasi multipihak, kita bisa mengeksplorasi lebih lanjut aksi yang tepat untuk mencapai tercapainya inklusi keuangan,” ujarnya.

Baca juga: Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian, Airlangga: Ya Enggak Apa-apa

Sebagai informasi, Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan beranggotakan 24 institusi pemerintah dan penyedia jasa keuangan. Cikal bakal jejaring tersebut dibentuk sejak 2022 melalui kemitraan Women’s World Banking dengan Kementerian PPPA.

Melalui jejaring tersebut, beragam inisiatif telah dilakukan, seperti peningkatan literasi keuangan untuk perempuan, lokakarya inklusi disabilitas untuk penyedia jasa keuangan, dan dialog publik lintas kementerian.

Acara peluncuran tersebut turut dihadiri perwakilan Badan Pusat Statistik, perbankan, perusahaan penyedia jasa keuangan, dan sejumlah yayasan serta lembaga masyarakat.

Terkini Lainnya
Indonesia Perkuat Daya Saing dan Ketahanan Ekonomi lewat Aksesi OECD

Indonesia Perkuat Daya Saing dan Ketahanan Ekonomi lewat Aksesi OECD

Kemenko Perekonomian
AZEC Summit, Menko Airlangga Paparkan Kerja Sama Indonesia-Jepang Lawan Krisis Energi Global

AZEC Summit, Menko Airlangga Paparkan Kerja Sama Indonesia-Jepang Lawan Krisis Energi Global

Kemenko Perekonomian
Hadiri FGD UGM, Menko Airlangga Soroti Kekuatan Ekonomi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia

Hadiri FGD UGM, Menko Airlangga Soroti Kekuatan Ekonomi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia

Kemenko Perekonomian
ADB dan FTSE Russell Beri Sinyal Positif, Investor Global Percaya Fundamental RI

ADB dan FTSE Russell Beri Sinyal Positif, Investor Global Percaya Fundamental RI

Kemenko Perekonomian
Pengiriman Perdana Bumbu Pasta dan Makanan RTE Tandai Awal Pengelolaan Ekonomi Haji dan Umrah Terintegrasi

Pengiriman Perdana Bumbu Pasta dan Makanan RTE Tandai Awal Pengelolaan Ekonomi Haji dan Umrah Terintegrasi

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Perkuat Kemitraan Indonesia–Republik Korea melalui 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun

Pemerintah Perkuat Kemitraan Indonesia–Republik Korea melalui 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun

Kemenko Perekonomian
Kunjungan Presiden ke Jepang dan Korea Selatan Tambah Komitmen Investasi hingga Rp 574 Triliun

Kunjungan Presiden ke Jepang dan Korea Selatan Tambah Komitmen Investasi hingga Rp 574 Triliun

Kemenko Perekonomian
Indonesia-Jepang Jalin Kemitraan Strategis, Bergerak Maju dan Berkelanjutan di Masa Depan

Indonesia-Jepang Jalin Kemitraan Strategis, Bergerak Maju dan Berkelanjutan di Masa Depan

Kemenko Perekonomian
Konsumsi Masyarakat Meningkat Selama Mudik Lebaran, Perputaran Uang Diperkirakan Rp 148 Triliun

Konsumsi Masyarakat Meningkat Selama Mudik Lebaran, Perputaran Uang Diperkirakan Rp 148 Triliun

Kemenko Perekonomian
Optimis Hadapi Investigasi Section 301 oleh AS, Kemenko Perekonomian: Kita Miliki Data

Optimis Hadapi Investigasi Section 301 oleh AS, Kemenko Perekonomian: Kita Miliki Data

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Indonesia Optimistis Hadapi Investigasi Section 301 oleh AS

Pemerintah Indonesia Optimistis Hadapi Investigasi Section 301 oleh AS

Kemenko Perekonomian
Ekonomi RI Tangguh di Tengah Badai Global, Kemenko Perekonomian Beberkan Indikatornya

Ekonomi RI Tangguh di Tengah Badai Global, Kemenko Perekonomian Beberkan Indikatornya

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Pastikan Stabilitas Ekonomi Nasional Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

Pemerintah Pastikan Stabilitas Ekonomi Nasional Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

Kemenko Perekonomian
Aktivitas Mudik Idulfitri 2026 Diprediksi Tingkatkan Perputaran Ekonomi Nasional

Aktivitas Mudik Idulfitri 2026 Diprediksi Tingkatkan Perputaran Ekonomi Nasional

Kemenko Perekonomian
Antisipasi Investigasi USTR, Pemerintah Indonesia Siapkan Argumentasi dan Bukti Kuat

Antisipasi Investigasi USTR, Pemerintah Indonesia Siapkan Argumentasi dan Bukti Kuat

Kemenko Perekonomian
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com