Menko Airlangga Minta Inggris Berkeadilan dalam Penerapan UU Uji Tuntas

Kompas.com - 01/05/2024, 15:17 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan kunjungan kerja ke United Kingdom (UK) dan bertemu dengan Menteri Negara untuk Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris Richard Henry Ronald Benyon (Lord Benyon) di London, Selasa (30/4/2024).

Airlangga mengatakan, Indonesia memiliki perhatian terhadap usulan Undang-undang (UU) Inggris tentang Uji Tuntas terhadap Komoditas yang Berisiko terhadap Hutan. 

UU Lingkungan Hidup Inggris tersebut akan berdampak pada perdagangan produk-produk unggulan Indonesia, misalnya kelapa sawit

“Peraturan Uji Tuntas tidak boleh menciptakan distorsi perdagangan atau diskriminatif dalam hal cakupan produk dan perlakuan nasional,” ujarnya dalam siaran pers. 

Airlangga mengatakan, negara-negara berkembang memiliki hak membangun sistem perdagangan multilateral yang berkelanjutan. 

Baca juga: Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Oleh karena itu, dia mengharapkan Pemerintah Inggris perlu mematuhi prinsip-prinsip transparansi, non-diskriminasi, dan konsistensi dengan peraturan dan regulasi perdagangan multilateral.  

Pada kesempatan itu, Richard mengatakan bahwa Pemerintah Inggris akan melakukan pendekatan kemitraan dalam menerapkan aturan uji tuntas produk keberlanjutan dengan mempertimbangkan standar dan sertifikasi yang sudah berlaku di negara mitra.

Dalam hal ini, Indonesia telah memiliki standar, seperti Indonesian Sustainable Palm Oil system (ISPO) dan Roundtable Sustainable of Palm Oil (RSPO). 

Pemerintah Inggris juga memperhatikan kehidupan petani kecil yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. 

Lebih lanjut, Richard menegaskan, Inggris menerapkan aturan berbeda dengan Uni Eropa dan ingin membangun rantai pasok produk keberlanjutan dengan Indonesia yang tidak berisiko bagi kelestarian hutan. 

Baca juga: Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Penurunan gas rumah kaca

Pada pertemuan tersebut, Airlangga turut menjelaskan secara gamblang kemajuan yang dicapai Indonesia dalam mengendalikan emisi gas rumah kaca melalui berbagai langkah, seperti program B40, penanaman mangrove, dan mempercepat transisi energi. 

Richard pun terkesan dengan penjelasan tersebut dan berharap dapat bertukar pengalaman dari kemajuan yang dicapai Indonesia. 

Sebagai wujud komitmen kuat dalam mengatasi perubahan iklim, Indonesia menyerahkan National Determined Contribution (NDC) yang telah disempurnakan kepada Sekretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada September 2022.

NDC itu menyebutkan peningkatan target penurunan emisi Indonesia dari 29 persen pada NDC Pertama dan menjadi 31,89 persen tanpa syarat (tanpa bantuan internasional) pada NDC yang telah diperbaharui.  

Sementara itu, untuk NDC bersyarat (dengan bantuan internasional) ditingkatkan dari 41 persen pada NDC pertama menjadi 43,20 persen. 

Baca juga: BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

NDC mewujudkan upaya setiap negara untuk mengurangi emisi nasional dan beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim. 

Dalam kesempatan itu, Airlangga dan Richard sepakat untuk terus melanjutkan dialog Forest, Agriculture, and Commodity Trade (FACT).

FACT merupakan forum global untuk mendiskusikan secara informal antara pemerintah dan pemangku kepentingan lain, dari negara produsen dan negara  konsumen, yang terlibat dalam perdagangan komoditas yang terkait dengan deforestasi hutan tropis. 

Richard juga mengapresiasi peran Indonesia sebagai Co-Chair FACT. 

Pada pertemuan itu, Airlangga didampingi Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Duta Besar RI untuk UK Desra Percaya, Sekretaris Menko (Sesmenko) Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Deputi Kemenko Perekonomian Edi Pambudi, dan Staf Ahli Kemenko Perekonomian Rizal Edwin Manangsang. 

Baca juga: Rupiah Anjlok, Airlangga Sebut Masih Lebih Baik Dibanding Negara Lain

Terkini Lainnya
Indonesia Perkuat Daya Saing dan Ketahanan Ekonomi lewat Aksesi OECD

Indonesia Perkuat Daya Saing dan Ketahanan Ekonomi lewat Aksesi OECD

Kemenko Perekonomian
AZEC Summit, Menko Airlangga Paparkan Kerja Sama Indonesia-Jepang Lawan Krisis Energi Global

AZEC Summit, Menko Airlangga Paparkan Kerja Sama Indonesia-Jepang Lawan Krisis Energi Global

Kemenko Perekonomian
Hadiri FGD UGM, Menko Airlangga Soroti Kekuatan Ekonomi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia

Hadiri FGD UGM, Menko Airlangga Soroti Kekuatan Ekonomi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia

Kemenko Perekonomian
ADB dan FTSE Russell Beri Sinyal Positif, Investor Global Percaya Fundamental RI

ADB dan FTSE Russell Beri Sinyal Positif, Investor Global Percaya Fundamental RI

Kemenko Perekonomian
Pengiriman Perdana Bumbu Pasta dan Makanan RTE Tandai Awal Pengelolaan Ekonomi Haji dan Umrah Terintegrasi

Pengiriman Perdana Bumbu Pasta dan Makanan RTE Tandai Awal Pengelolaan Ekonomi Haji dan Umrah Terintegrasi

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Perkuat Kemitraan Indonesia–Republik Korea melalui 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun

Pemerintah Perkuat Kemitraan Indonesia–Republik Korea melalui 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun

Kemenko Perekonomian
Kunjungan Presiden ke Jepang dan Korea Selatan Tambah Komitmen Investasi hingga Rp 574 Triliun

Kunjungan Presiden ke Jepang dan Korea Selatan Tambah Komitmen Investasi hingga Rp 574 Triliun

Kemenko Perekonomian
Indonesia-Jepang Jalin Kemitraan Strategis, Bergerak Maju dan Berkelanjutan di Masa Depan

Indonesia-Jepang Jalin Kemitraan Strategis, Bergerak Maju dan Berkelanjutan di Masa Depan

Kemenko Perekonomian
Konsumsi Masyarakat Meningkat Selama Mudik Lebaran, Perputaran Uang Diperkirakan Rp 148 Triliun

Konsumsi Masyarakat Meningkat Selama Mudik Lebaran, Perputaran Uang Diperkirakan Rp 148 Triliun

Kemenko Perekonomian
Optimis Hadapi Investigasi Section 301 oleh AS, Kemenko Perekonomian: Kita Miliki Data

Optimis Hadapi Investigasi Section 301 oleh AS, Kemenko Perekonomian: Kita Miliki Data

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Indonesia Optimistis Hadapi Investigasi Section 301 oleh AS

Pemerintah Indonesia Optimistis Hadapi Investigasi Section 301 oleh AS

Kemenko Perekonomian
Ekonomi RI Tangguh di Tengah Badai Global, Kemenko Perekonomian Beberkan Indikatornya

Ekonomi RI Tangguh di Tengah Badai Global, Kemenko Perekonomian Beberkan Indikatornya

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Pastikan Stabilitas Ekonomi Nasional Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

Pemerintah Pastikan Stabilitas Ekonomi Nasional Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

Kemenko Perekonomian
Aktivitas Mudik Idulfitri 2026 Diprediksi Tingkatkan Perputaran Ekonomi Nasional

Aktivitas Mudik Idulfitri 2026 Diprediksi Tingkatkan Perputaran Ekonomi Nasional

Kemenko Perekonomian
Antisipasi Investigasi USTR, Pemerintah Indonesia Siapkan Argumentasi dan Bukti Kuat

Antisipasi Investigasi USTR, Pemerintah Indonesia Siapkan Argumentasi dan Bukti Kuat

Kemenko Perekonomian
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com