Sesmenko Perekonomian Sebut 24 Kelompok Komoditas Akan Dimasukkan ke SiNas NK

Kompas.com - 20/09/2022, 13:06 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Sekretaris Kementerian Koodinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam kegiatan Sosialisasi NK ?Implementasi dan Penyusunan Tahun 2022? yang diselenggarakan secara hybrid  di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (19/9/2022).DOK. Kemenko Perekonomian Sekretaris Kementerian Koodinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam kegiatan Sosialisasi NK ?Implementasi dan Penyusunan Tahun 2022? yang diselenggarakan secara hybrid di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (19/9/2022).

KOMPAS.com - Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pihaknya telah menetapkan 24 kelompok komoditas yang akan dimasukkan ke Sistem Nasional Neraca Komoditas (SiNas NK).

“Dari jumlah tersebut, 19 kelompok komoditas baru ditetapkan di tahap kedua pada 2022 dan lima kelompok komoditas sudah diterapkan di tahap pertama pada 2021,” dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (20/9/2022).

Hal tersebut dikatakan  Susiwijono saat menghadiri Sosialisasi NK “Implementasi dan Penyusunan Tahun 2022” yang diselenggarakan secara hybrid di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Hingga kini pemerintah terus bersinergi untuk membangun NK sebagai dasar pertimbangan kebijakan di bidang ekspor dan impor.

Pembangunan NK dilakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang selama ini ada dalam pengelolaan kebijakan ekspor dan impor. Hal ini sesuai dengan Pasal 29 Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022 tentang NK.

Baca juga: Dukung Pembangunan Berbasis Spasial, Kemenko Perekonomian Dorong Kebijakan Satu Peta

Adapun penetapan komoditas yang penerbitannya Persetujuan Ekspor (PE) dan Persetujuan Impor (PI) dilaksanakan berdasarkan NK dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama pada 2021, sudah dilakukan penetapan lima komoditas, yaitu beras, gula, daging lembu, pergaraman, dan perikanan.

Saat ini, terdapat 56 kelompok komoditas dari seluruh komoditas yang wajib PE dan PI.

Sementara itu, berdasarkan hasil evaluasi atas perkembangan penyiapan komoditas untuk implementasi NK, sebanyak 32 kelompok komoditas lainnya dinyatakan masih belum siap untuk penerbitan PE dan PI oleh kementerian atau lembaga. Hal ini sesuai ketentuan Pasal 33 Perpres Nomor 32 Tahun 2022.

Untuk itu, kementerian atau lembaga diharapkan dapat terus mendorong para pelaku usaha untuk melakukan percepatan penyiapan komoditas agar dapat segera diberlakukan pada implementasi tahap ketiga atau selanjutnya.

Proses penyusunan dan penetapan NK dalam siklus satu tahun, telah dimulai sejak awal tahun dan terdapat batas waktu paling lambat di akhir September untuk pengajuan permohonan usulan kebutuhan dari pelaku usaha.

Baca juga: Lowongan Kerja Kemenko Perekonomian untuk S1, Honor Rp 5 Juta

Pada akhir Oktober dilakukan penetapan Rencana Kebutuhan (RK ) oleh kementerian atau lembaga Pembina Sektor komoditas.

“Untuk seluruh pelaku usaha yang NK-nya sudah ditetapkan, dapat mengisi usulan Rencana Kebutuhan melalui SiNas NK dengan menggunakan akun Lembaga National Single Window (LNSW) atau akun sistem kementerian atau lembaga. Batas waktu pengisian RK tadi sampai dengan akhir September,” kata Susiwijono.

Adapun beberapa kementerian atau lembaga yang menjadi pembina sektor komoditas untuk 24 komoditas di tahap satu dan dua, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pangan Nasional Kementerian Pertanian, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Selain kementerian atau lembaga terkait, LNSW, Kemenko Perekonomian, dan Sekretarian Kabinet RI turut mendampingi. Dari Kemenko Perekonomian semua Assisten Deputi (Asdep) yang terkait dengan masing-masing komoditas akan mendampingi,” ujar Sesmenko Susiwijono.

Ia mengatakan, setelah NK ditetapkan, pelaku usaha dapat melakukan perubahan atau pengajuan baru NK. Perubahan NK dapat dilakukan apabila terjadi bencana alam, bencana nonalam, investasi baru, program prioritas nasional, dan kondisi lainnya.

Perubahan, kata dia, juga dapat dilakukan setelah monitoring dan evaluasi yang dilakukan setiap tiga bulan atau sewaktu-waktu dalam hal diperlukan.

“Terdapat perubahan elemen data yang mempengaruhi data kebutuhan dan pasokan nasional dan perubahan elemen data yang tidak mempengaruhi namun tetap perlu diubah,” ujar Susiwijono.

 

Terkini Lainnya
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik
Kemenko Perekonomian
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi
Kemenko Perekonomian
Ekonomi Indonesia Dinilai Cukup Kuat Redam Dampak Potensi Konflik Pascaserangan Iran
Ekonomi Indonesia Dinilai Cukup Kuat Redam Dampak Potensi Konflik Pascaserangan Iran
Kemenko Perekonomian
Menko Airlangga Siapkan Langkah Antisipatif Cegah Dampak Perekonomian Akibat Konflik Timur Tengah
Menko Airlangga Siapkan Langkah Antisipatif Cegah Dampak Perekonomian Akibat Konflik Timur Tengah
Kemenko Perekonomian
Temui Pebisnis Singapura, Menko Airlangga Singgung Peluang Investasi Industri Padat Karya
Temui Pebisnis Singapura, Menko Airlangga Singgung Peluang Investasi Industri Padat Karya
Kemenko Perekonomian
Di ISBF 2024, Pemerintah Yakinkan Kalangan Usaha Singapura untuk Berinvestasi di Indonesia
Di ISBF 2024, Pemerintah Yakinkan Kalangan Usaha Singapura untuk Berinvestasi di Indonesia
Kemenko Perekonomian
Indonesia Dorong Implementasi Program Tech Talent dengan Singapura
Indonesia Dorong Implementasi Program Tech Talent dengan Singapura
Kemenko Perekonomian
Pemerintah Tetapkan 14 PSN Baru, Fokus pada Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Sektor Pariwisata, Pendidikan, dan Kesehatan
Pemerintah Tetapkan 14 PSN Baru, Fokus pada Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Sektor Pariwisata, Pendidikan, dan Kesehatan
Kemenko Perekonomian
Indonesia Usulkan 3 Gagasan Penting dalam Penyusunan Rencana Strategis ASEAN 2026-2030
Indonesia Usulkan 3 Gagasan Penting dalam Penyusunan Rencana Strategis ASEAN 2026-2030
Kemenko Perekonomian
Tinjau
Tinjau "Pilot Project" Makan Siang Gratis di Tangerang, Airlangga: Kami Ingin Lihat SOP-nya
Kemenko Perekonomian
Menko Airlangga Targetkan Keanggotaan Penuh Indonesia di OECD, Negara Anggota Berikan Dukungan
Menko Airlangga Targetkan Keanggotaan Penuh Indonesia di OECD, Negara Anggota Berikan Dukungan
Kemenko Perekonomian
Pemerintah Dorong Produktivitas PSR, dari Replanting hingga Beasiswa untuk SDM Unggul
Pemerintah Dorong Produktivitas PSR, dari Replanting hingga Beasiswa untuk SDM Unggul
Kemenko Perekonomian
Berikan Manfaat untuk Jutaan Orang, Program Prakerja Resmi Lanjut pada 2024
Berikan Manfaat untuk Jutaan Orang, Program Prakerja Resmi Lanjut pada 2024
Kemenko Perekonomian
Di APRC Ministerial Meeting Ke-37, Indonesia Tekankan Pentingnya Teknologi dan Inovasi untuk Penyelamatan Pangan
Di APRC Ministerial Meeting Ke-37, Indonesia Tekankan Pentingnya Teknologi dan Inovasi untuk Penyelamatan Pangan
Kemenko Perekonomian
Dewan OECD Buka Diskusi Aksesi dengan Indonesia
Dewan OECD Buka Diskusi Aksesi dengan Indonesia
Kemenko Perekonomian
Bagikan artikel ini melalui
Oke