Mendagri Dorong Percepatan Realisasi Pengembalian TKD bagi Pemda di 3 Provinsi Terdampak Bencana

Kompas.com - 21/01/2026, 16:12 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong percepatan realisasi pengembalian transfer ke daerah ( TKD) sebesar Rp 10,6 triliun bagi pemerintah daerah ( pemda) di provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). 

Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di ketiga wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Alokasi Tambahan TKD dan Pemanfaatannya serta Pembahasan Alokasi Anggaran untuk Rumah Rusak Ringan dan Rusak Sedang yang digelar secara virtual dari Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/1/2026).

Tito menjelaskan, keputusan pengembalian TKD merupakan hasil rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan diikuti Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Sabtu (17/1/2026). 

Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa pengembalian TKD diberikan kepada seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi terdampak bencana.

Baca juga: Usai Rapat Bareng Prabowo, Mendagri Umumkan TKD 3 Provinsi di Sumatera Tak Dipotong

“Keputusan politik sudah diambil Presiden pada saat rapat di Hambalang dan ini final. Artinya kita semua sebagai eksekutor, tolong kita sama-sama eksekusi [dengan baik],” ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.

Dia menegaskan, pengembalian TKD tidak hanya ditujukan bagi daerah yang terdampak langsung, tetapi mencakup seluruh kabupaten/kota di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Oleh karena itu, seluruh pemda diminta memperkuat kapasitas fiskalnya dalam merespons kondisi darurat.

“Intinya adalah membantu daerah bencana ini dengan memperkuat kapasitas fiskal mereka,” jelas Tito.

Dia juga meminta agar realisasi tahap pertama pengembalian TKD segera disalurkan sehingga pemda dapat langsung memenuhi kebutuhan mendesak di lapangan.

Untuk mendukung efektivitas penggunaan anggaran, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman pemanfaatan pengembalian TKD, khususnya untuk penanganan dan mitigasi bencana.

Baca juga: Tito Ingatkan Aceh, Sumut, dan Sumbar Bijak Gunakan TKD Usai Tak Dipangkas

Selain itu, Tito mendorong daerah yang tidak terdampak bencana agar memanfaatkan pengembalian TKD sebagai langkah pencegahan dan pengendalian risiko, termasuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

“Untuk daerah-daerah yang tidak terdampak bencana, tolong digunakan untuk antisipasi pencegahan bencana dan dampak bencana di daerah masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu mengingatkan seluruh pemda agar menggunakan pengembalian TKD secara akuntabel dan sesuai peruntukan.

“Ingat, jangan sampai dikorupsi atau diselewengkan. Jangan sampai TKD yang ditambah untuk daerah bencana justru digunakan buat proyek sendiri-sendiri yang tidak ada urusannya dengan penanganan bencana,” tegas Tito.

Tito menambahkan, Presiden Prabowo akan bersikap tegas apabila ditemukan penyalahgunaan anggaran yang berujung pada penindakan hukum oleh kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atau aparat penegak hukum lainnya.

Baca juga: Tito Bongkar Pemborosan Anggaran Daerah: Rapat Dibikin 10 Kali, Perjalanan Dinas Membengkak

Sebagai informasi, rakor tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Robben Rico, Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Subandono, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jarwansah, serta pihak terkait lainnya.

Terkini Lainnya
Inflasi Masih Terkendali, Mendagri Fokus Jaga Harga Komoditas Pangan

Inflasi Masih Terkendali, Mendagri Fokus Jaga Harga Komoditas Pangan

Kemendagri
IPH di 3 Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan, Mendagri Uraikan Alasannya

IPH di 3 Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan, Mendagri Uraikan Alasannya

Kemendagri
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Sosial Pascabencana

Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Sosial Pascabencana

Kemendagri
Percepat Pemulihan Aceh Tamiang, Mendagri Kerahkan Ribuan Personel 

Percepat Pemulihan Aceh Tamiang, Mendagri Kerahkan Ribuan Personel 

Kemendagri
Mendagri Tito Sebut Listrik di Aceh, Sumbar, dan Sumut Sudah 99 Persen Pulih

Mendagri Tito Sebut Listrik di Aceh, Sumbar, dan Sumut Sudah 99 Persen Pulih

Kemendagri
Mendagri Tito: Kegiatan Belajar Mengajar di Aceh, Sumbar, dan Sumut Kembali Berjalan 100 Persen

Mendagri Tito: Kegiatan Belajar Mengajar di Aceh, Sumbar, dan Sumut Kembali Berjalan 100 Persen

Kemendagri
Mendagri Tito: Layanan Kesehatan di Aceh, Sumbar dan Sumut Telah Beroperasi 100 Persen

Mendagri Tito: Layanan Kesehatan di Aceh, Sumbar dan Sumut Telah Beroperasi 100 Persen

Kemendagri
Mendagri Sebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kemajuan Cepat

Mendagri Sebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kemajuan Cepat

Kemendagri
Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor

Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor

Kemendagri
Dukung Pemulihan Pascabencana, TP PKK Pusat Serahkan Bantuan ke Dusun Sarah Gala, Aceh Timur

Dukung Pemulihan Pascabencana, TP PKK Pusat Serahkan Bantuan ke Dusun Sarah Gala, Aceh Timur

Kemendagri
Resmikan Huntara di Agam, Kasatgas Tito Karnavian Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana

Resmikan Huntara di Agam, Kasatgas Tito Karnavian Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana

Kemendagri
Dari Dusun Sunting, Ketum TP-PKK Bertolak ke Gampong Batang Ara Salurkan Bantuan Pascabencana

Dari Dusun Sunting, Ketum TP-PKK Bertolak ke Gampong Batang Ara Salurkan Bantuan Pascabencana

Kemendagri
Tito Karnavian Pastikan Percepatan Pemulihan SD di Tapteng

Tito Karnavian Pastikan Percepatan Pemulihan SD di Tapteng

Kemendagri
Tito Karnavian Apresiasi Progres Pemulihan Pascabencana di Tapteng

Tito Karnavian Apresiasi Progres Pemulihan Pascabencana di Tapteng

Kemendagri
Bersama TP-PKK, Tito Karnavian Turun Langsung Bantu Warga Terdampak di Aceh Tamiang

Bersama TP-PKK, Tito Karnavian Turun Langsung Bantu Warga Terdampak di Aceh Tamiang

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com