Ketua TP-PKK Pusat Lantik Ra'fatul Mulkiyah Mathius Fakhiri Jadi Ketua TP-PKK dan Posyandu Papua

Kompas.com - 14/10/2025, 20:12 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tri Suswati melantik Ra'fatul Mulkiyah Mathius Fakhiri sebagai Ketua TP-PKK Provinsi Papua periode 2025-2030. 

Selain itu, Tri yang juga Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu ( Posyandu) itu melantik Ra'fatul sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua untuk periode yang sama. 

Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/10/2025).

Dalam sambutannya, Tri menyampaikan selamat kepada Ra'fatul atas amanah baru yang diemban. 

Ia percaya, dengan berbagai pengalaman dan sepak terjang yang dimiliki, Ra'fatul dapat memimpin TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua secara optimal.

Baca juga: Mendagri Dorong TP-PKK Provinsi Papua Optimalkan Kinerja dan Buat Perubahan

Dalam kesempatan tersebut, Tri menyampaikan terima kasih kepada Penjabat (Pj) Ketua TP-PKK Provinsi Papua periode 2025 Tyas A Fatoni atas dedikasi yang diberikan. 

Istri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu juga mengapresiasi kiprah Tyas yang telah menyumbangkan pikiran dan tenaganya untuk kemajuan TP-PKK Provinsi Papua.

Tri menjelaskan, keberadaan TP-PKK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, serta dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017. 

Kemudian, keberadaan posyandu telah diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

“PKK dan posyandu ini lembaga mitra pemerintah. Bedanya dengan organisasi masyarakat (ormas) lain, kita ada payung hukumnya, yang akhirnya kita bisa mendapatkan penganggaran dari pemerintah,” ujar Tri dalam siaran persnya, Selasa (14/10/2025). 

Baca juga: Ketum TP-PKK Tri Tito Karnavian Buka Gebyar Imunisasi Anak dengan Zero Dose di Tasikmalaya

Dengan adanya anggaran dari pemerintah, Tri mengatakan, program TP-PKK dan posyandu memiliki konsekuensi untuk dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.

Pesan kepada TP PKK Papua

Pada kesempatan itu, Tri berharap Ketua TP-PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua terpilih untuk memetakan program prioritas sesuai kebutuhan spesifik daerah. 

Hal itu meliputi bidang ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat, serta penguatan posyandu berbasis pada enam bidang standar pelayanan minimal (SPM). 

Tri juga mendorong penguatan kelembagaan dan kemitraan lintas sektor untuk memastikan keberlanjutan program.

“Selanjutnya, mohon tingkatkan kapasitas kader secara berkelanjutan melalui pelatihan pendampingan agar kader PKK dan posyandu semakin profesional, tangguh, dan adaptif terhadap dinamika sosial,” jelasnya.

Baca juga: Turunkan Zero Dose, Ketum TP-PKK Ingatkan Orangtua Pentingnya Vaksinasi bagi Anak

Selain itu, Tri juga meminta TP-PKK Provinsi Papua secara optimal bermitra dengan perangkat daerah yang terkait dengan enam bidang SPM. 

Penguatan itu termasuk memperkuat kolaborasi dengan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, perencanaan dan pembangunan daerah, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah. 

Menurut Tri, upaya tersebut penting untuk memastikan TP-PKK Provinsi Papua dapat mencapai tujuannya.

“Saya percaya Papua akan menjadi contoh bagi wilayah timur dalam membangun keluarga tangguh, sehat, mandiri melalui gerakan PKK dan posyandu yang terstruktur dan berkelanjutan,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir. 

Baca juga: Dinilai Berpengalaman, Tyas Fatoni Diangkat Jadi Pj Ketua TP-PKK dan Ketua Pembina Posyandu Papua

Hadir pula Staf Ahli Bidang Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga TP-PKK Pusat Yane Bima Arya, Staf Ahli Bidang Ketahanan Ekonomi Keluarga TP-PKK Pusat Niken Tomsi Tohir, serta para pengurus TP-PKK Pusat dan daerah.

Prosesi itu juga dihadiri para pejabat dari kementerian/lembaga mitra TP-PKK, di antaranya Deputi Pencegahan BNN RI M Zainul Muttaqien; Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian PPPA Rohika Kurniadi Sari; Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Badan Gizi Nasional Tengku Syahdana; serta Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa.

Di samping itu, hadir pula Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpusnas Adin Bondar; serta Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan Maria Endang Sumiwi; serta Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia Dwi Ria Latifa.

Terkini Lainnya
Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Teken SEB Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah

Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Teken SEB Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah

Kemendagri
Pemulihan Permanen Pascabencana Dipacu, Infrastruktur Jadi Fokus Utama

Pemulihan Permanen Pascabencana Dipacu, Infrastruktur Jadi Fokus Utama

Kemendagri
Percepat Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Teken SKB

Percepat Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Teken SKB

Kemendagri
Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR, Mendagri Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah

Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR, Mendagri Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah

Kemendagri
Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Minta Pemulihan Permanen Dipercepat

Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Minta Pemulihan Permanen Dipercepat

Kemendagri
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kemajuan, Infrastruktur Permanen Jadi Prioritas

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kemajuan, Infrastruktur Permanen Jadi Prioritas

Kemendagri
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan demi Percepatan Pemulihan

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan demi Percepatan Pemulihan

Kemendagri
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Kemendagri
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

Kemendagri
Tinjau Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Tinjau Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Kemendagri
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak 

Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak 

Kemendagri
Mendagri Terbitkan Surat Edaran Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia untuk Gerakkan Ekonomi

Mendagri Terbitkan Surat Edaran Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia untuk Gerakkan Ekonomi

Kemendagri
Apresiasi Inflasi Nasional 3,08 Persen, Mendagri: Cabai Jadi Penyumbang Tertinggi

Apresiasi Inflasi Nasional 3,08 Persen, Mendagri: Cabai Jadi Penyumbang Tertinggi

Kemendagri
Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

Kemendagri
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bisa Gerakkan Ekonomi

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bisa Gerakkan Ekonomi

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com