Bersama Serikat Buruh dan Apindo, Menaker Ida Minta DPR Segera Sahkan RUU PKS

Kompas.com - 30/04/2021, 21:37 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat menghadiri dialog antara serikat buruh, Apindo, dan DPR di Gedung DPR RI pada Jumat (30/4/2021).Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat menghadiri dialog antara serikat buruh, Apindo, dan DPR di Gedung DPR RI pada Jumat (30/4/2021).

KOMPAS.com – Rancangan Undang-undang ( RUU) Pencegahan Kekerasan Seksual (PKS) telah dibahas selama hampir empat tahun.

Namun hingga kini belum ada tanda-tanda RUU tersebut akan segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Padahal, para pekerja dan buruh sangat membutuhkan RUU tersebut agar segera disahkan untuk mencegah dan menangani pelecehan seksual di tempat kerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, pemerintah berkomitmen untuk selalu menjaga dan melindungi pekerja dan buruh Indonesia.

Seperti para pimpinan serikat buruh dan pekerja serta asosiasi pengusaha (Apindo), Menaker Ida pun berharap agar RUU Pencegahan Kekerasan Seksual segera disahkan dan dapat berkontribusi secara maksimal dalam melindungi para pekerja dan buruh.

Baca juga: Komnas Perempuan Tekankan Upaya Pencegahan dan Penanganan Korban dalam Permendikbud Ristek soal Kekerasan Seksual

Hal tersebut disampaikan ketika Menaker Ida dalam dialog bersama Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Muhaimin Iskandar di Gedung DPR RI pada Jumat (30/4/2021).

Pada kesempatan tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Ristadi mengungkapkan keresahan para pekerja dan buruh akan RUU PKS yang tak kunjung disahkan.

“Kami ingin agar RUU itu segera disahkan agar perlindungan bagi anggota kami di tempat kerja bisa lebih maksimal, terutama di sektor garmen yang umumnya perempuan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani mengungkapkan, pelecehan seksual mempengaruhi tingkat produktivitas para pekerja, sehingga berdampak pada kinerja perusahaan.

Baca juga: Rapat di DPR, Komnas Perempuan Jelaskan Pentingnya RUU PKS

"Kali ini kami kompak dengan teman-teman serikat pekerja untuk meminta DPR segera membahas dan mengesahkannya," tukas Haryadi, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima pada Jumat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR bersyukur atas dukungan dari komunitas pekerja dan pengusaha untuk keberlanjutan RUU PKS.

"Tentu ini menambah energi kami untuk berjibaku membahas dan memperjuangkannya. Terima kasih banyak," ucapnya.

Desakan sejumlah Konfederasi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB) dan Apindo kepada DPR untuk segera merampungkan RUU PKS ditandai dengan agenda penandatanganan komitmen bersama.

Baca juga: Bagikan 800 Bingkisan Ramadhan Kepada Pegawai Kemnaker, Menaker Ida: Ini Tanda Kasih Kami

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua Umum Apindo dan seluruh presiden konfederasi SP/SB.

Adapun presiden konfederasi SP/SB yang hadir dalam dialog tersebut antara lain Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai.

Selanjutnya, terdapat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi, Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Syaiful Bahri Anshori, dan Ketua Umum KSP BUMN Ahmad Irfan Nasution.

Terkini Lainnya
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024,  Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024, Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kemenaker
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kemenaker
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Kemenaker
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Kemenaker
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Kemenaker
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Kemenaker
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Kemenaker
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kemenaker
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Kemenaker
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang  di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Kemenaker
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Kemenaker
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Kemenaker
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Kemenaker
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Kemenaker
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke