Kolaborasi Humas Kunci Bangun Kepercayaan Publik, Menkomdigi: Humas adalah Navigator Kebenaran di Tengah Kebisingan Digital

Kompas.com - 21/11/2025, 16:44 WIB
Tsabita Naja,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Digital ( Menkomdigi) Republik Indonesia (RI) Meutya Hafid menegaskan pentingnya kolaborasi hubungan masyarakat ( humas) pemerintah sebagai fondasi dalam menjaga kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi digital.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya dalam sambutannya pada Malam Anugerah Media Humas (AMH) 2025 yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi) di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Dalam acara bertema “Kolaborasi Humas, Satu Suara untuk Indonesia Maju” itu, Meutya menekankan bahwa peran humas pemerintah tidak lagi sekadar pelengkap birokrasi, melainkan bagian dari denyut nadi pembangunan nasional.

“Humas adalah navigator kepercayaan publik dan mercusuar kebenaran di tengah kebisingan informasi. Tugas kita bukan hanya menyebarkan informasi, tetapi membangun narasi yang substansial, kontekstual, dan berdampak,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (21/11/2025).

Baca juga: Diskominfo Jabar Rilis Pedoman Komunikasi Publik sebagai Acuan Humas

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada 8.392 pejabat fungsional pranata humas di seluruh Indonesia yang terus bekerja menjaga kredibilitas pemerintah di mata masyarakat. 

Menurut Meutya, konsistensi dan kolaborasi menjadi kunci dalam menjaga tren positif Indeks Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) yang meningkat dari 69,75 pada 2023 menjadi 71,79 pada 2024.

“Kami yakin tren ini akan terus naik. Selama kita konsisten dan berkolaborasi, kita bisa menjadi mercusuar kebenaran yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Meutya mengajak seluruh pranata humas untuk memperkuat kolaborasi dalam tiga dimensi utama, yakni vertikal antara pusat dan daerah, horizontal antarinstansi, serta kolaborasi dengan ekosistem digital.

Baca juga: Jadi Jembatan Komunikasi, Pemkab Tanah Bumbu dan Kompas.com Gelar Pelatihan Perkuat Peran Humas

“Kolaborasi tidak bisa hanya simbolik. Ia harus konkret, nyata, dan terstruktur agar pesan pemerintah dapat tersampaikan secara efektif dan menyatukan langkah menuju Indonesia Maju,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Komunikasi Publik dan Media (KPM) Komdigi Fifi Aleyda Yahya dalam laporannya menyampaikan bahwa AMH 2025 merupakan ajang ke-18 yang digelar Komdigi sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras insan humas pemerintah.

Pada 2025, 154 instansi pemerintah pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta perguruan tinggi negeri (PTN) berpartisipasi dalam enam kategori lomba.

Keenam kategori tersebut, antara lain siaran pers (media online), media sosial, penerbitan media internal, kampanye komunikasi publik, website, dan media audiovisual.

Baca juga: Pemprov Riau Raih Penghargaan AMH 2025, Bukti Komitmen Perkuat Komunikasi Publik

“Anugerah Media Humas menjadi wadah silaturahmi dan jejaring luar biasa bagi para insan humas. Dari 190 instansi yang mendaftar, 154 berhasil lolos verifikasi dan dinilai oleh dewan juri independen dari berbagai media nasional dan akademisi,” jelas Fifi.

Ia juga menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan profesionalisme di antara insan humas pemerintah.

“Kita hadir bukan hanya untuk meraih penghargaan, tetapi untuk memperkuat sinergi komunikasi publik yang efektif, efisien, dan bermakna,” tegas Fifi.

Acara AMH 2025 turut dihadiri Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria, sejumlah pejabat tinggi kementerian dan lembaga, BUMN, PTN, pemerintah daerah (pemda), serta para juri dari kalangan pemimpin redaksi media nasional, seperti Kompas, Katadata, Rakyat Merdeka, SCTV-Indosiar, dan akademisi.

Baca juga: Rancang Perpres Penggunaan AI di Kampus, Wamenkomdigi: Kita Tidak Ingin jadi Budak AI

Daftar pemenang AMH 2025

Di tengah era keterbukaan informasi publik, komunikasi publik menjadi salah satu rujukan utama masyarakat untuk memperoleh informasi resmi, cepat, dan akurat.

Konsistensi dalam menjaga kecepatan, kelengkapan, dan kredibilitas informasi menjadi hal menonjol dalam ekosistem komunikasi pemerintah.

Sebagai bentuk apresiasi atas performa tersebut, AMH 2025 secara khusus memberikan penghargaan Citra Bakti Negara kepada Sekretariat Dukungan Kabinet. 

Pada Malam AMH 2025, penghargaan itu diterima oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Dukungan Kabinet RI Thanon Aria Dewangga mewakili Sekretariat Dukungan Kabinet.

Baca juga: Pengertian Sekretariat Kabinet beserta Tugas dan Fungsinya

Berikut daftar pemenang AMH 2025:

1. Kategori Siaran Pers (Media Online)

  • Kementerian/Lembaga, BUMN, dan BUMD: Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (terbaik I), Kementerian Pertanian (terbaik II), Kementerian Energi Sumber  Daya Mineral (terbaik III).
  • Perguruan Tinggi Negeri: Institut Teknologi Sepuluh Nopember (terbaik I), Universitas Indonesia (terbaik II), Universitas Lampung (terbaik III).
  • Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (terbaik I), Pemerintah Kabupaten Bantul (terbaik II), Pemerintah Provinsi Riau (terbaik III).

2. Kategori Media Sosial

  • Kementerian/Lembaga, BUMN, dan BUMD: Kementerian Hukum (terbaik I), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) (terbaik II), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (terbaik III).
  • Perguruan Tinggi Negeri: Universitas Riau (terbaik I), Universitas Diponegoro (terbaik II), Universitas Gadjah Mada (terbaik III).
  • Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota: Pemerintah Kota Tangerang (terbaik I), Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (terbaik II), Pemerintah Kota Mataram (terbaik III).

Baca juga: Media Sosial, Emosi Negatif, dan Kesehatan Jiwa: Mengapa Kita Perlu Sesekali Menepi

3. Kategori Website

  • Kementerian/Lembaga, BUMN, dan BUMD: Badan Pusat Statistik (terbaik I), Kementerian Sekretariat Negara (terbaik II), Kementerian Komunikasi dan Digital  (terbaik III).
  • Perguruan Tinggi Negeri: Universitas Padjadjaran (terbaik I), Universitas Brawijaya (terbaik II), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (terbaik III).
  • Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (terbaik I), Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (terbaik II), Pemerintah Kabupaten Gresik (terbaik III).

4. Kategori Kampanye Komunikasi Publik

  • Kementerian/Lembaga, BUMN, dan BUMD: Kementerian Ketenagakerjaan (terbaik I), Kementerian Kelautan dan Perikanan (terbaik II), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (terbaik III).
  • Perguruan Tinggi Negeri: Universitas Airlangga (terbaik I), UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (terbaik II), Institut Pertanian Bogor (terbaik III).
  • Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota: Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (terbaik I), Pemerintah Kota Yogyakarta (terbaik II), Pemerintah Kota Tangerang (terbaik III).

Baca juga: Komunikasi Publik Tak Cukup Sekadar Slogan, Harus Selaras dengan Realita

5. Kategori Penerbitan Media Internal

  • Kementerian/Lembaga, BUMN, dan BUMD: PT Telkom (terbaik I), Badan Informasi  Geospasial (terbaik II), Kementerian Ketenagakerjaan (terbaik III).
  • Perguruan Tinggi Negeri: Institut Teknologi Sepuluh Nopember (terbaik I), Universitas Brawijaya (terbaik II), Institut Pertanian Bogor (terbaik III).
  • Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota: Pemerintah Kota Bandung (terbaik I), Pemerintah Kota Tangerang (terbaik II), Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (terbaik III).

6. Kategori Media Audiovisual

  • Kementerian/Lembaga, BUMN, dan BUMD: PT Telkom Indonesia (terbaik I), Badan Pusat Statistik (terbaik II), Kementerian Pertanian (terbaik III).
  • Perguruan Tinggi Negeri: Universitas Gadjah Mada (terbaik I), Universitas Pendidikan Indonesia (terbaik II), Politeknik Negeri Indramayu (terbaik III).
  • Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota: Pemerintah Kabupaten Gunungkidul (terbaik I), Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (terbaik II), Pemerintah Kota Surabaya (terbaik III).

Adapun Juara Umum AMH 2025 diraih oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca juga: Pemprov DIY Berencana Sewakan Aset Daerah untuk Tambah PAD, Diminta Tetap Patuhi Aturan

Terkini Lainnya
Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Komdigi
Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Komdigi
Indonesia Terapkan PP Tunas, Ini Kelebihannya Dibanding Regulasi Keamanan Digital Anak di Negara Lain

Indonesia Terapkan PP Tunas, Ini Kelebihannya Dibanding Regulasi Keamanan Digital Anak di Negara Lain

Komdigi
Upaya Pemerintah Cegah Candu Digital: Tunggu Anak Siap Sesuai Perkembangannya

Upaya Pemerintah Cegah Candu Digital: Tunggu Anak Siap Sesuai Perkembangannya

Komdigi
PP Tunas: Batasi Akses Anak di Ruang Digital, Lindungi dari Cyberbullying dan Paparan Konten Negatif

PP Tunas: Batasi Akses Anak di Ruang Digital, Lindungi dari Cyberbullying dan Paparan Konten Negatif

Komdigi
Stop Kekerasan di Ruang Digital, Saatnya Kolaborasi untuk Masa Depan Anak Indonesia

Stop Kekerasan di Ruang Digital, Saatnya Kolaborasi untuk Masa Depan Anak Indonesia

Komdigi
Berakhirnya Era “Safe Harbor”, Platform Digital Terancam Sanksi Jika Tak Ramah Anak

Berakhirnya Era “Safe Harbor”, Platform Digital Terancam Sanksi Jika Tak Ramah Anak

Komdigi
Kolaborasi Humas Kunci Bangun Kepercayaan Publik, Menkomdigi: Humas adalah Navigator Kebenaran di Tengah Kebisingan Digital

Kolaborasi Humas Kunci Bangun Kepercayaan Publik, Menkomdigi: Humas adalah Navigator Kebenaran di Tengah Kebisingan Digital

Komdigi
Sukses Terapkan Digitalisasi Sistem Informasi, Komdigi Raih Peringkat III di BKN Award 2025

Sukses Terapkan Digitalisasi Sistem Informasi, Komdigi Raih Peringkat III di BKN Award 2025

Komdigi
AJK 2025 Himpun 328 Karya, Menkomdigi: Jurnalis Berperan Besar Sosialisasikan PP Tunas

AJK 2025 Himpun 328 Karya, Menkomdigi: Jurnalis Berperan Besar Sosialisasikan PP Tunas

Komdigi
Arsip Digital Jadi Fondasi Transparansi, Komdigi Raih Predikat “Sangat Memuaskan” dari ANRI

Arsip Digital Jadi Fondasi Transparansi, Komdigi Raih Predikat “Sangat Memuaskan” dari ANRI

Komdigi
Menkomdigi: Pidato Presiden Prabowo di PBB, Sikap Berani Indonesia di Panggung Dunia

Menkomdigi: Pidato Presiden Prabowo di PBB, Sikap Berani Indonesia di Panggung Dunia

Komdigi
Bukan Sekadar Gerai, Ini Dampak Nyata Koperasi Desa Merah Putih 

Bukan Sekadar Gerai, Ini Dampak Nyata Koperasi Desa Merah Putih 

Komdigi
UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

Komdigi
Koperasi Desa Merah Putih Bisa Apa Saja? Ini Peluang Usahanya

Koperasi Desa Merah Putih Bisa Apa Saja? Ini Peluang Usahanya

Komdigi
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com