KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Strategi Pertahanan (Strahan) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rodon Pedrason mengatakan, pihaknya menganggap perlu adanya penyusunan norma baru yang mengatur teknologi informasi.
Sebab, menurut dia, perkembangan teknologi informasi saat ini berdampak besar pada pembangunan pertahanan, sehingga perlu diatur dalam platform inklusif dan multilateral.
“Diperlukan upaya dan perhatian ekstra karena teknologi informasi berpotensi menjadi senjata maut yang akan mengancam keamanan nasional dan daerah,” ujarnya seperti dikutip dari web resmi Kemenhan, Kamis (3/6/2021).
Dia mengatakan itu dalam ASEAN Regional Forum Security Policy Conference yang digelar secara virtual di Kantor Kemenhan, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Forum ini dipimpin oleh Permanent Secretary of Defence Brunei Darussalam Dato Seri Pahlawan Shahril Anwar Bin Haji Ma’awiah.
Rodon mengatakan, fenomena revolusi industri 4.0 telah memberikan jendela peluang dan tantangan bagi lembaga pertahanan. Pada saat yang sama, perkembangan ini juga telah memengaruhi peperangan modern.
Baca juga: Kemenhan Upayakan Pembentukan Badan Pengelola Ruang Udara Nasional
Untuk itu dia menegaskan, norma-norma ini pada masa mendatang akan memengaruhi semua negara dengan berbagai latar belakang dan kapasitas.
Pendekatan multilateral dan inklusif dalam pembentukan norma akan memastikan norma dapat menciptakan lingkungan yang memungkinkan bagi semua negara untuk memanfaatkan perkembangan teknologi.
Dia menyebut, Indonesia juga menganggap penting peningkatan kapasitas dan transfer teknologi ke negara-negara berkembang, untuk pembangunan dan pengembangan kepercayaan.
Sebab, kesenjangan kapabilitas negara atas teknologi baru dan yang sedang berkembang dapat menimbulkan ancaman mispersepsi.
Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan alih teknologi juga memainkan peran penting dalam membangun kepercayaan yang memungkinkan negara berkembang untuk memanfaatkan teknologi tersebut.
Rodon mengatakan, keberhasilan ASEAN menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan selama ini merupakan hasil upaya negara-negara anggota dan mitra dalam membangun kepercayaan dan komitmen menjaga dialog serta kerja sama inklusif.
Terkait hal itu, lanjut dia, Kemenhan turut menekankan bahwa Indonesia akan terus mendorong dialog dan kerja sama dengan prinsip netralitas dan sentralitas ASEAN yang telah berlangsung lama dengan prinsip-prinsip ASEAN Outlook on the Indo-Pacific.
“Indonesia akan terus mendukung pemeliharaan arsitektur keamanan kawasan berbasis aturan, tanpa dominasi kekuatan besar tertentu," jelasnya.
Pada forum tersebut, Kemenhan juga menggarisbawahi hal-hal terkait perkembangan teknologi informasi, seperti penggunaan teknologi yang muncul harus sesuai dengan hukum internasional, termasuk Piagam PBB, untuk tujuan perdamaian dan pembangunan.
Rodon menjelaskan, sebagai bagian dari upaya menjawab tantangan tersebut, ASEAN telah menciptakan ASEAN Direct Communication Infrastructure sebagai platform komunikasi yang aman dan terenkripsi antarnegara anggota.
Baca juga: Prabowo: Alutsista Kita Sudah Tua, Mendesak untuk Diganti
Kemudian, ASEAN dengan negara mitra juga memiliki kerja sama praktis di bawah Kelompok Kerja Ahli Keamanan Siber ASEAN Defense Ministers Meeting Plus.