JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pertahanan ( Kemhan) terus melakukan reformasi birokrasi sesuai program yang dicanangkan pemerintah. Kemhan berupaya melakukan pembenahan sistem pemerintahan dalam mewujudkan 8 (delapan) area sasaran reformasi birokrasi.
Komitmen dan upaya tersebut kemudian dituangkan dalam Keputusan Menteri Pertahanan (Kepmenhan) Nomor: KEP/1273/M/XII/2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kemhan Tahun 2015-2019.
Road map tersebut merupakan pedoman bagi seluruh penanggung jawab program serta Kepala Satuan Kerja (Kasatker) atau Kepala Sub Satuan Kerja (Kasubsatker) dalam melaksanakan program reformasi birokrasi Kemhan.
Dalam road map tersebut dijabarkan bentuk program pada area-area perubahan, seperti manajemen perubahan, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, penataan perundang-undangan, penguatan kelembagaan, penguatan tatalaksana, penataan manajemen sumber daya manusia aparatur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk meningkatkan upaya reformasi birokrasi itu Kemhan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) mengadakan kegiatan Asistensi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Instansi Pemerintah Bagi Pejabat Eselon I, II dan III Kemhan, di Jakarta, Senin (15/7/2019).
Kemen PANRB merupakan pihak yang melaksanakan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi dan penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di kementerian atau lembaga pemerintahan, termasuk Kemhan.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemhan Laksdya TNI Agus Setiadji, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi.
"Karena, kegiatan ini dapat mendorong terwujudnya aparatur negara yang berkepribadian, bersih, kompeten, serta memiliki kualitas pelayanan publik dengan kinerja tinggi," ujarnya.
Terkait nilai indeks reformasi birokrasi, Kemhan selalu menunjukan peningkatan setiap tahunnya. Pada 2017 misalnya, nilai indeks reformasi birokrasi Kemhan mencapai 67,78. Angka itu kemudian naik menjadi 67,97 pada 2018.
Untuk hasil evaluasi implementasi SAKIP, pada 2018 lalu Kemhan memperoleh nilai 64,55 dengan predikat B. Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya.
Akan tetapi, menurut Menhan, peningkatan nilai itu belum sesuai harapan, meskipun pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Kemhan menunjukkan hasil baik.
"Tapi, masih perlu terus ditingkatkan khususnya pada komponen perencanaan kinerja dan pengukuran kinerja," ujar Menhan.
Oleh karena itu, imbuh Menhan, diperlukan pemahaman, keterlibatan, kerja keras, kerja sama, dan bahu membahu antarpejabat di jajaran Satker/Subsatker Kemhan. Alhasil, nilai indeks reformasi birokrasi Kemhan dapat terus meningkat dari tahun sebelumnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan asistensi itu turut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Men PANRB) Syafruddin dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemhan Laksdya TNI Didit Herdiawan.