KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (
Kemhan) meraih Penganugerahan Tertinggi Predikat Survei Kepatuhan 2018 dari Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik
Ombudsman RI.
Hal itu diperoleh Kemhan karena Ombudsman menilai standar pelayanan kementerian tersebut sudah mencapai 100 persen atau masuk zona hijau.
Tak hanya itu, Kemhan termasuk salah satu dari 5 kementerian yang masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi.
Meskipun begitu, lanjut Menhan, dengan profesionalisme dan disiplin sesuai aturan yang berlaku dari level bawahan sampai pimpinan, mempertahankan capaian tersebut bukanlah sesuatu yang sulit terjadi.
Menhan sendiri mengatakan hal tersebut ketika menerima tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang dipimpin oleh Ninik Rahayu, bersama Adrianus Eliasta Meliala, Kamis (23/5/2019) di Kantor Kemhan, Jakarta.
Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (12/6/2019) dijelaskan, kunjungan tim Ombudsman kali ini dimaksudkan untuk menjalin komunikasi dan hubungan kerja sama yang lebih dekat dengan Kemhan.
Hal ini karena terkait dengan peningkatan mutu pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kemhan, terutama pelayanan publik di bidang pertahanan.
Dok. Humas Kementerian Pertahanan RI Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menerima Tim Ombudsman Republik Indonesia yang dipimpin oleh Ninik Rahayu bersama Adrianus Eliasta Meliala, Kamis (23/5/2019) di Kantor Kemhan, Jakarta.
"Kami ingin menyampaikan tugas pokok dan fungsi Ombudsman sebagai lembaga yang diberi tugas pengawasan pelayanan publik. Lebih mendekat lagi bagaimana pelayanan publik di sektor pertahanan dan keamanan. Karena bagaimanapun ini bagian tupoksi, yang ingin bersama-sama kami lakukan," jelas Adrianus.
Lebih lanjut Ninik Rahayu, anggota Ombudsman RI yang membidangi pertahanan dan keamanan ini menyampaikan, hubungan kerja sama antara Ombusman dan Kemhan selama ini sudah sangat baik.
Hal itu ditandai dengan tercapainya standar pelayanan Kemhan yang sudah mencapai 100 persen atau masuk zona hijau.
Namun menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dilihat dan menjadi perhatian untuk diperbaiki bersama, karena bagaimanapaun ada yang secara langsung berhubungan dengan masyarakat.
“Salah satu yang kami konsen diantaranya unit pengaduan di masing masing matra. Apakah itu sudah terfasilitasi? Karena tidak hanya berhenti di standart pelayanan, tetapi bagaimana standart pelayanan dilaksanakan”, jelasnya.
Sebagai informasi, dalam menerima tim Ombudsman RI, Menhan didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemhan Laksdya TNI Agus Setiadji, Inspektur Jenderal Kemhan Laksdya TNI Didit Herdiawan dan beberapa Eselon II di lingkungan Kemhan.