Lewat Rehabilitas Terpadu, Kemhan Ingin Penyandang Disabilitas Bisa Mandiri

Kompas.com - 23/05/2019, 12:41 WIB
Mikhael Gewati

Penulis


KOMPAS.com
Kementerian Pertahanan ( Kemhan) melalui Pusat Rehabilitasi (Pusrehab) Kemhan menyelenggarakan kegiatan Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas Personel Kemhan dan TNI Tingkat Terampil Angkatan XLIV atau ke-64, Gelombang I, Tahun 2019.

Rehabilitasi Terpadu yang diikuti 75 peserta terdiri dari TNI-AD 61 orang, TNI-AL 8 orang, TNI-AU 4 orang dan PNS 2 orang itu berlangsung selama 4 setengah bulan. Di mulai dari 8 Januari 2019 sampai dengan 21 Mei 2019.

Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (23/5/2019), Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) Pusrehab Kemhan, Kolonel Wahyudi Hesti Wahono mengatakan, melalui kegiatan tersebut ia berharap para peserta dapat menerapkan kemampuan dan pengalamannya baik di lingkungan pekerja maupun membuka usaha mandiri sesuai dengan bidangnya.

“Dengan begitu, mereka mampu meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarganya serta dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar di masyarakat,” kata Wahyudi Hesti saat menutup acara tersebut, di Pusrehab Kemhan, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) Pusat Rehabilitasi (Pusrehab) Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kolonel Wahyudi Hesti Wahono menyalami peserta kegiatan Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas Personel Kemhan dan TNI Tingkat Terampil Angkatan XLIV atau ke-64, Gelombang I, Tahun 2019.Dok. Humas Kementerian Pertahanan Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) Pusat Rehabilitasi (Pusrehab) Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kolonel Wahyudi Hesti Wahono menyalami peserta kegiatan Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas Personel Kemhan dan TNI Tingkat Terampil Angkatan XLIV atau ke-64, Gelombang I, Tahun 2019.
Perlu diketahui, rehabilitasi terpadu dilaksanakan dengan menggunakan kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum ini menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan prilaku kerja sesuai standar kompetensi yang ditetapkan.

Lebih lanjut Wahyudi mengatakan, Pusrehab Kemhan sebagai fasilitator dan rehabilitator pun telah berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin.

Pelayanan yang dimaksud meliputi rehabilitasi medik, rehabilitasi vokasional, rehabilitasi sosial dan perumahsakitan serta dukungan administrasi yang dibutuhkan bagi peserta rehabilitasi terpadu.

 

Terkini Lainnya
Anggaran Pertahanan Naik, Prabowo: Negara yang Pertahanannya Tak Siap Akan Diganggu

Anggaran Pertahanan Naik, Prabowo: Negara yang Pertahanannya Tak Siap Akan Diganggu

Kemhan
Pimpin Sidang Ke-10 ADMM-Plus, Menhan Prabowo Sebut Ada Negara Lain yang Ingin Jadi Mitra

Pimpin Sidang Ke-10 ADMM-Plus, Menhan Prabowo Sebut Ada Negara Lain yang Ingin Jadi Mitra

Kemhan
Menhan Prabowo Pimpin Pertemuan Ke-17 Para Menhan Negara-negara ASEAN

Menhan Prabowo Pimpin Pertemuan Ke-17 Para Menhan Negara-negara ASEAN

Kemhan
Kemenhan RI Jadi Ketua 17th ADMM dan 10th ADMM-Plus 2023, Berikut Rangkaian Kegiatannya

Kemenhan RI Jadi Ketua 17th ADMM dan 10th ADMM-Plus 2023, Berikut Rangkaian Kegiatannya

Kemhan
Peneliti BRIN Nilai Program Food Estate di Kalteng Sudah Tepat

Peneliti BRIN Nilai Program Food Estate di Kalteng Sudah Tepat

Kemhan
Peringati Hari Bela Negara Ke-74, Wamenhan Sampaikan Pesan Presiden Jokowi

Peringati Hari Bela Negara Ke-74, Wamenhan Sampaikan Pesan Presiden Jokowi

Kemhan
Menhan Prabowo dan Menhan Turkiye Teken Kerja Sama Industri Pertahanan di Sela Pertemuan KTT G20 Bali

Menhan Prabowo dan Menhan Turkiye Teken Kerja Sama Industri Pertahanan di Sela Pertemuan KTT G20 Bali

Kemhan
Hadiri Global Food Security Forum, Menhan Prabowo: Tugas Kita Sediakan Pangan bagi 8 Miliar Orang di Dunia

Hadiri Global Food Security Forum, Menhan Prabowo: Tugas Kita Sediakan Pangan bagi 8 Miliar Orang di Dunia

Kemhan
Hadiri Indo Defence 2022, Jokowi Sebut Industri Pertahanan Terus Berkembang

Hadiri Indo Defence 2022, Jokowi Sebut Industri Pertahanan Terus Berkembang

Kemhan
Bertemu PM Palestina, Menhan Prabowo: Kami Terus Dukung Perjuangan Rakyat Palestina

Bertemu PM Palestina, Menhan Prabowo: Kami Terus Dukung Perjuangan Rakyat Palestina

Kemhan
Raih

Raih "Outstanding Leader in National Defense", Menhan Prabowo: Saya Merasa Kurang Pantas

Kemhan
Prabowo Bertemu Menhan AS Lloyd Austin III Diskusikan Kerja Sama AS dan Indonesia

Prabowo Bertemu Menhan AS Lloyd Austin III Diskusikan Kerja Sama AS dan Indonesia

Kemhan
Kementerian Pertahanan Gelar Indo Defence 2022 Expo & Forum, Pameran Industri Pertahanan Bertaraf Internasional

Kementerian Pertahanan Gelar Indo Defence 2022 Expo & Forum, Pameran Industri Pertahanan Bertaraf Internasional

Kemhan
Lewat Bakohumas 2022, Kementerian Pertahanan Dukung Pengembangan Industri Pertahanan dalam Negeri

Lewat Bakohumas 2022, Kementerian Pertahanan Dukung Pengembangan Industri Pertahanan dalam Negeri

Kemhan
Prabowo Dampingi Jokowi Pimpin Upacara Parade Senja HUT Ke-77 TNI

Prabowo Dampingi Jokowi Pimpin Upacara Parade Senja HUT Ke-77 TNI

Kemhan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com