Orasi Ilmiah Menkomdigi, Pemerintah Lindungi Ruang Digital Anak lewat Teknologi dan Regulasi

Kompas.com - 05/02/2025, 15:20 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan Orasi Ilmiah pada Sidang Terbuka Dies Natalis ke-75 Universitas Indonesia (UI) di Balai Sidang UI, Depok, Senin (3/1/2025).komdigi.go.id Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan Orasi Ilmiah pada Sidang Terbuka Dies Natalis ke-75 Universitas Indonesia (UI) di Balai Sidang UI, Depok, Senin (3/1/2025).

KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital ( Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, pemerintah semakin serius dalam melindungi anak-anak dari ancaman digital

Salah satu upaya pemerintah adalah dengan mendorong pembentukan budaya digital yang sehat agar anak-anak tidak mudah terpapar konten berbahaya.  

Dia menegaskan, menegaskan perlindungan anak di ruang digital bukan sekadar wacana, melainkan langkah nyata yang segera diterapkan demi masa depan yang lebih aman bagi generasi penerus bangsa.

Meutya mengatakan itu dalam Orasi Ilmiah pada Sidang Terbuka Dies Natalis ke-75 Universitas Indonesia (UI) di Balai Sidang UI, Depok, Senin (3/1/2025).

Politisi Golkar itu menegaskan, perlindungan anak di dunia digital tidak bisa hanya mengandalkan teknologi pemblokiran. 

“Pendekatan ini seperti permainan kucing-kucingan dengan pelaku kejahatan digital yang selalu mencari cara baru untuk menghindari pengawasan,” ujarnya melansir komdigi.go.id. 

Baca juga: 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kemenkomdigi Blokir 1.037.558 Konten Negatif

Oleh karenanya, pemerintah mendorong pembentukan budaya digital yang sehat agar anak-anak tidak mudah terpapar konten berbahaya.  

Selama ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah memutus akses terhadap lebih dari 4 juta konten negatif. 

Namun, munculnya kembali konten ilegal menunjukkan bahwa upaya pemblokiran tidak cukup. 

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah mulai menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman) yang berlaku mulai Februari 2025. 

Meutya menegaskan, aturan itu akan memastikan platform digital bertanggung jawab dalam mengawasi kontennya. 

“Jika platform tidak menghapus konten pornografi anak dalam waktu 1x4 jam setelah diberikan peringatan, maka mereka akan dikenakan sanksi tegas,” jelasnya.  

Baca juga: Perlindungan Anak di Dunia Digital, Kemenkomdigi Terapkan SAMAN untuk Cegah Konten Ilegal

Selain itu, diperlukan regulasi yang lebih kuat agar ruang digital menjadi tempat yang aman bagi generasi muda.  

Dalam hal ini, pemerintah memperkuat regulasi dengan menyusun aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). 

Meutya menekankan, langkah tersebut adalah bagian dari prioritas nasional yang telah ditekankan Presiden Prabowo Subianto. 

Ia memastikan bahwa aturan turunan tersebut akan diselesaikan dalam waktu dekat.  

"Presiden telah menegaskan ini sebagai prioritas nasional. Saya pastikan aturan turunannya harus selesai 1-2 bulan," tegasnya.  

Acara itu dihadiri berbagai tokoh penting, termasuk Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, dan Rektor UU Heri Hermansyah.  

Baca juga: Kemenkomdigi Siapkan Regulasi Media Sosial untuk Kurangi Kecanduan Anak

Terkini Lainnya
Orasi Ilmiah Menkomdigi, Pemerintah Lindungi Ruang Digital Anak lewat Teknologi dan Regulasi
Orasi Ilmiah Menkomdigi, Pemerintah Lindungi Ruang Digital Anak lewat Teknologi dan Regulasi
Kemenkominfo
Platform Digital Abaikan Konten Berbahaya? Kemkomdigi Siapkan Denda dan Sanksi Tegas
Platform Digital Abaikan Konten Berbahaya? Kemkomdigi Siapkan Denda dan Sanksi Tegas
Kemenkominfo
Fokus Digitalisasi pada 2025, Pemerintah Bakal Gencarkan AI dan Ekonomi Digital
Fokus Digitalisasi pada 2025, Pemerintah Bakal Gencarkan AI dan Ekonomi Digital
Kemenkominfo
Dampingi Presiden ke India, Menkomdigi Jalin Kemitraan di Bidang Pengembangan Digital
Dampingi Presiden ke India, Menkomdigi Jalin Kemitraan di Bidang Pengembangan Digital
Kemenkominfo
Perlindungan Anak di Dunia Digital, Kemenkomdigi Terapkan SAMAN untuk Cegah Konten Ilegal
Perlindungan Anak di Dunia Digital, Kemenkomdigi Terapkan SAMAN untuk Cegah Konten Ilegal
Kemenkominfo
Menkomdigi Ingatkan Pentingnya Tata Kelola Komunikasi Publik yang Santun dan Beretika
Menkomdigi Ingatkan Pentingnya Tata Kelola Komunikasi Publik yang Santun dan Beretika
Kemenkominfo
Demi Transformasi Digital, Menkomdigi Fokus pada 3 Pilar Utama Ini
Demi Transformasi Digital, Menkomdigi Fokus pada 3 Pilar Utama Ini
Kemenkominfo
Budayawan Apresiasi GNRM yang Perkuat Karakter Bangsa lewat Seni dan Bahasa
Budayawan Apresiasi GNRM yang Perkuat Karakter Bangsa lewat Seni dan Bahasa
Kemenkominfo
Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Disebut Jadi Hal Krusial untuk Bangun SDM Indonesia
Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Disebut Jadi Hal Krusial untuk Bangun SDM Indonesia
Kemenkominfo
Kemenkomdigi Gelar Fun Run Kampanyekan Pemberantasan Judol
Kemenkomdigi Gelar Fun Run Kampanyekan Pemberantasan Judol
Kemenkominfo
Lawan Judi Online dengan Gaya Hidup Sehat ala Sheryl Sheinafia
Lawan Judi Online dengan Gaya Hidup Sehat ala Sheryl Sheinafia
Kemenkominfo
Ikuti Arahan Menkomdigi, Grab dan OVO Blokir Transaksi Judi Online
Ikuti Arahan Menkomdigi, Grab dan OVO Blokir Transaksi Judi Online
Kemenkominfo
Grab dan OVO Dukung Makan Bergizi Gratis, Menkomdigi: Ciptakan Dampak Positif bagi Masyarakat
Grab dan OVO Dukung Makan Bergizi Gratis, Menkomdigi: Ciptakan Dampak Positif bagi Masyarakat
Kemenkominfo
Kementerian Komdigi Gelar Malam Anugerah UMKM Level Up 2024
Kementerian Komdigi Gelar Malam Anugerah UMKM Level Up 2024
Kemenkominfo
Tangani Ancaman Digital, Menkomdigi Tunjuk Perwira Polri Jadi Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital
Tangani Ancaman Digital, Menkomdigi Tunjuk Perwira Polri Jadi Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital
Kemenkominfo
Bagikan artikel ini melalui
Oke