KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi menunjuk perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Alexander Sabar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komdigi.
Penunjukkan tersebut berdasarkan pada Surat Perintah Kepala Polri (Kapolri) Nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 kepada Brigjen Pol Alexander Sabar untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Meutya mengatakan, peresmian tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum dalam menghadapi situasi genting.
“Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama isu judi online (judol) yang sangat merugikan masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/11/2024).
Baca juga: Denden Imadudin, Pegawai Komdigi yang Terlibat Judol Dikenal Aktif Ikut Kegiatan Keagamaan
Adapun penugasan tersebut juga merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komdigi yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini, sehingga dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di ruang digital.
“Penugasan Brigjen Alexander diharapkan dapat mempercepat upaya pembersihan tubuh Kementerian Komdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia,” papar Meutya.
Perlu diketahui, Brigjen Polisi Alexander Sabar memiliki rekam jejak yang baik dalam penegakan hukum dan pengawasan dunia maya, termasuk keahliannya di bidang investigasi dan forensik digital.
Brigjen Pol Alexander Sabar telah menempuh berbagai pelatihan khusus yang mendukung kompetensinya, seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, dan the VFC Method Training yang diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center.
Baca juga: Menkomdigi Teken Kerja Sama Strategis Terkait Transformasi Digital dengan Pemerintah Jerman
Lalu, Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance.
Selain itu, Brigjen Pol Alexander Sabar juga telah mengikuti The 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang diadakan oleh Interpol. Pengalaman tersebut dinilai mampu dalam menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan judol.