KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan tanggapan terhadap misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Menurut rencana misa yang akan berlangsung dari pukul 17.00-19.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) akan disiarkan secara langsung oleh lembaga penyiaran televisi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun mengeluarkan himbuan kepada stasiun televisi untuk menyiarkan secara langsung misa tersebut secara nonstop.
Adapun untuk azan magrib yang ditayangkan stasiun televisi bisa dialihkan dalam bentuk tulisan bergerak atau running text.
Baca juga: Paus Fransiskus: Tak Cukup Bersedekah karena Rasa Aman, Sentuhlah Si Miskin...
Sekretaris Jenderal Falakiyah PBNU, Kiai Asmui, menyatakan dukungannya terhadap surat imbauan dari Kemenkominfo tersebut.
Ia menilai bahwa imbauan tersebut bersifat sementara dan bertujuan untuk menciptakan toleransi antaragama saat Paus Fransiskus memimpin misa di Indonesia.
"Saya pribadi tidak melihat masalah dengan penggantian sementara ini. Hal ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap keyakinan agama lain," ungkap Kiai Asmui dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (4/9/2024).
Sebelumnya, Kemenkominfo menghimbau kepada stasiun televisi yang menyiarkan misa tersebut secara langsung untuk menginformaskan adzan magrib ke dalam bentuk running text.
Himbauan ini merupakan tindak lanjut dari Kementerian Agama (Kemenag) yang mengimbau pula televisi untuk menampilkan tulisan bergerak saat azan magrib.
"Kementerian Agama merekomendasikan agar misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada 5 September 2024, dari pukul 17.00-19.00 WIB, disiarkan secara langsung tanpa terputus di seluruh televisi nasional," demikian isi surat dari Direktorat Jenderal Bimas Islam dan Katolik Kemenag yang dikutip pada Selasa, (3/9/2024).
Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kemenag, misa akan berlangsung antara pukul 17.00 hingga 19.00 WIB, sehingga diimbau agar azan magrib diinformaskan dalam bentuk tulisan bergerak.
Untuk pelaksanaan imbauan ini, Kemenag telah mengirimkan surat kepada Kemenkominfo untuk mengimplementasikannya.
"Teknis penayangan kedua momen tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Kemenkominfo bersama dengan Pool TV," demikian bunyi surat dari Kemenag.