DEPOK, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) akan menggratiskan pengujian perangkat untuk perusahaan berstatus usaha mikro kecil menengah ( UMKM) atau startup digital.
“Kalau UMKM kita gratiskan. Jadi, UMKM pengusaha lokal tidak usah bayar,” ujar Budi saat menghadiri acara peresmian Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) di Tapos, Depok, Jawa Barat (Jabar), Selasa (7/5/2024).
Budi Arie mengatakan, Kemenkominfo akan memberikan perhatian yang serius untuk memfasilitasi pelaku industri lokal dan UMKM. Tujuannya, agar pelaku industri lokal bisa dengan mudah berinovasi dengan memanfaatkan berbagai peralatan di IDTH.
Sebagai informasi, IDTH di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo merupakan wadah kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, industri, UMKM, akademisi, serta masyarakat untuk mengembangkan solusi teknologi yang inovatif.
Baca juga: Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus
Menkominfo juga menambahkan, IDTH akan menjadi pendukung pertumbuhan ekosistem digital dalam negeri yang menjadikannya sebagai katalisator inovasi.
“Ke depannya, saya harap, (IDTH) tidak hanya berfungsi sebagai laboratorium pengujian dan kalibrasi saja, tetapi bisa menjadi center of excellence atau pusat keunggulan baru dalam mengembangkan ekosistem digital di Indonesia,” ujar Budi Arie.
Menkominfo Budi Arie menjelaskan, IDTH sebagai laboratorium uji memiliki peran strategis dalam pengujian perangkat telekomunikasi. Pertama, peran protect yang mengacu pada perlindungan atau penjagaan kesehatan dan keselamatan manusia dari ketidaksesuaian emisi perangkat.
“Kedua, gate, mengacu pada peran IDTH sebagai gerbang arus keluar masuk produk-produk elektronik ekspor maupun impor termasuk membantu industri dalam negeri untuk dapat masuk ke dalam pasar global,” ujarnya.
Baca juga: Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun
Adapun peran ketiga, kata Menkominfo, berkaitan dengan pengelolaan spektrum (spectrum management) yang dinilai menjadi satu kesatuan dalam manajemen spektrum frekuensi nasional untuk menjamin interoperabilitas dan perlindungan dari interferensi antarpengguna perangkat untuk meningkatkan pengalaman pengguna atau user experience.
Selain itu, IDTH milik Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo juga memiliki peran dalam memberikan pendampingan serta penyediaan sarana prasarana bagi pengembangan solusi digital.
“Melalui sandbox, makerspace, dan showcase. Saat ini, telah terjalin kemitraan dengan beberapa pemangku kepentingan, di antaranya dengan laboratorium pengujian, perguruan tinggi, dan komunitas yang berkecimpung dalam bidang perangkat telekomunikasi,” jelasnya.