Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Kompas.com - 10/05/2024, 11:02 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

Suasana kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Pembinaan Kinerja Jabatan Fungsional Pranata Humas 2024 Regional Indonesia Bagian Tengah di Bali, Selasa (7/5/2024)DOK. Humas Kemenkominfo Suasana kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Pembinaan Kinerja Jabatan Fungsional Pranata Humas 2024 Regional Indonesia Bagian Tengah di Bali, Selasa (7/5/2024)

KOMPAS.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) Republik Indonesia (RI) terus menggiatkan pembinaan kepegawaian secara administrasi melalui Sistem Informasi dan Manajemen Pranata Hubungan Masyarakat yang Profesional dan Inovatif (SIMPHONI) dengan pola kolaboratif.

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemenkominfo RI Hasyim Gautama mengungkapkan, inovasi dalam pembinaan jabatan fungsional pranata humas sangat penting untuk dilaksanakan.

"Jadi peran pranata humas di situ sebagai komunikator publik menjadi suatu hal penting. Ini perlu inovasi juga, makanya kami sangat serius melakukan pembinaan kepegawaian secara administrasi lewat SIMPHONI dengan pola kolaboratif," ujar Hasyim melalui siaran persnya, Jumat (10/5/2024).

Pernyataan tersebut diungkapkan Hasyim dalam sambutannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Pembinaan Kinerja Jabatan Fungsional Pranata Humas 2024 Regional Indonesia Bagian Tengah dengan tema “Saatnya Konversi SKP di SIMPHONI” di Bali, Selasa (7/5/2024).

Baca juga: Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Hasyim menjelaskan, platform SIMPHONI berfungsi untuk mengakomodasi seluruh pengelolaan, pembinaan, dan melayani pranata humas. Pada platform tersebut, terdapat data-data para pranata humas, seperti resume atau statistik, jumlah secara nasional, jumlah per instansi, maupun jumlah per jenjang.

“Kami melakukan pola-pola pembinaan dengan memanfaatkan data-data tersebut," lanjutnya.

Berkaitan dengan pola pembinaan, kata Hasyim, terdapat kebijakan baru melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 17 Tahun 2023, yaitu adanya Pranata Humas Ahli Utama.

Di samping itu, terdapat kebijakan baru terkait persyaratan kenaikan jabatan pranata humas. Sebagai contoh, ucap Hasyim, syarat untuk naik menjadi madya adalah telah menempuh pendidikan S-2.

Baca juga: Kominfo Sebut Game Bermuatan Kekerasan Bisa Diblokir

"Terkait dengan konversi sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional, diperlukan penyesuaian angka kreditnya. Sampai saat ini kami mengumpulkan ada sekitar 4.200 akun Pranata Humas di SIMPHONI," tutur Hasyim.

Dirinya juga mengingatkan seluruh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah (pemda) untuk segera menyelesaikan pengusulan konversi integrasi.

Dalam kesempatan yang sama, Pranata Humas Ahli Madya Kemenkominfo RI Santhy Verawati Elfrida mengatakan, menurut Permenpan-RB Nomor 17 Tahun 2023, terdapat kategori keterampilan baru yaitu jenjang Pranata Humas Pemula.

"Kalau dulu hanya ada tiga, yakni Pranata Humas Terampil, Pranata Humas Mahir, dan Pranata Humas Penyelia. Sekarang ada Pranata Humas Pemula untuk golongan II-A. Jadi ini merupakan kesempatan karier baru bagi pranata humas," ungkapnya.

Baca juga: Kominfo Tegaskan Semua Platform Digital Wajib Bayar Konten Berita, Termasuk Meta

Sementara itu, lanjutnya, untuk kategori keahilan, terdapat jenjang Pranata Humas Ahli Pertama, Pranata Humas Ahli Muda, Pranata Humas Ahli Madya, dan Pranata Humas Ahli Utama. Tidak hanya itu, Permenpan-RB Nomor 17 Tahun 2023 ini juga mengatur hasil kerja jabatan fungsional pranata humas.

"Tugas utamanya adalah melakukan kegiatan pelayanan dan pengelolaan informasi dan kehumasan. Sementara tugas tambahannya adalah tugas yang diberikan atasan atau pejabat berwenang kepada pranata humas yang berkaitan dengan bidang kehumasan, tetapi tidak termasuk dalam tugas utama" jelas Santhy.

Santhy mengungkapkan, berkaitan dengan Penetapan Angka Kredit (PAK) atau konversi integrasi SIMPHONI, terdapat empat dokumen yang perlu disiapkan di antaranya, Surat Keputusan (SK) pangkat terakhir, SK jabatan terakhir, PAK terakhir, dan berita acara pelantikan pranata humas (jika ada).

Untuk teknis pengajuan konversi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui SIMPHONI, terdapat tiga dokumen yang perlu disiapkan, yaitu SK pangkat terakhir, SKP terakhir, dan PAK integrasi (untuk kali pertama pengusulan).

Baca juga: Gelar Forum Diskusi Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Paparkan 3 Pilar Penting Bentuk Masa Depan Bangsa

Adapun Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bali Dewa Ketut Rai Rustina menyebut, humas pemerintah merupakan ujung tombak untuk menyampaikan program serta kinerja pemerintah.

Ia mengatakan, pranata humas dituntut untuk terampil dalam menghadapi tantangan perubahan zaman yang begitu cepat, terutama dalam hal teknologi.

"Aplikasi SIMPHONI dibangun sebagai salah satu bentuk transformasi digital dalam rangka pembinaan jabatan fungsional pranata humas. Saya yakin dengan inovasi manajemen sistem informasi kepegawaian, proses pengelolaan jabatan fungsional pranata humas menjadi lebih terkoneksi serta efisien," ujarnya.

Terkini Lainnya
Jaga Ruang Aman Digital di Pilkada, Menkomdigi Paparkan 5 Program Kampanye Pilkada Damai
Jaga Ruang Aman Digital di Pilkada, Menkomdigi Paparkan 5 Program Kampanye Pilkada Damai
Kemenkominfo
Perkuat Pembangunan Indonesia dan Negara-negara Afrika, Ini 8 Hasil Penting Forum HLF-MSP dan IAF 2024
Perkuat Pembangunan Indonesia dan Negara-negara Afrika, Ini 8 Hasil Penting Forum HLF-MSP dan IAF 2024
Kemenkominfo
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Pemuda Indonesia Bangun Sektor Digital Nasional
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Pemuda Indonesia Bangun Sektor Digital Nasional
Kemenkominfo
Dampak Nyata Kebijakan Hilirisasi di Bawah Kepemimpinan Jokowi
Dampak Nyata Kebijakan Hilirisasi di Bawah Kepemimpinan Jokowi
Kemenkominfo
Pemerataan dan Perkembangan Pesat Infrastruktur di Era Jokowi
Pemerataan dan Perkembangan Pesat Infrastruktur di Era Jokowi
Kemenkominfo
Luncurkan 2 Buku, Kemenkominfo Catatkan Sepak Terjang Transformasi Digital di Indonesia
Luncurkan 2 Buku, Kemenkominfo Catatkan Sepak Terjang Transformasi Digital di Indonesia
Kemenkominfo
Digitalisasi di Era Presiden Jokowi, Menkominfo Budi Arie Paparkan Program dan Capaiannya 
Digitalisasi di Era Presiden Jokowi, Menkominfo Budi Arie Paparkan Program dan Capaiannya 
Kemenkominfo
Lewat Acara Firtual, Kemenkominfo Berupaya Tingkatkan Kesadaran Praktik Bisnis Etis di Indonesia
Lewat Acara Firtual, Kemenkominfo Berupaya Tingkatkan Kesadaran Praktik Bisnis Etis di Indonesia
Kemenkominfo
Di Gelar Bincang Teras Negeriku, Kemenkominfo Bahas Cara Menjadi Muda Toleran dan Produktif
Di Gelar Bincang Teras Negeriku, Kemenkominfo Bahas Cara Menjadi Muda Toleran dan Produktif
Kemenkominfo
Soal Himbauan Misa yang Dipimpin Paus Fransiskus Disiarkan TV Nonstop, Begini Tanggapan PBNU
Soal Himbauan Misa yang Dipimpin Paus Fransiskus Disiarkan TV Nonstop, Begini Tanggapan PBNU
Kemenkominfo
Pameran Kriyanusa 2024, Ketum Dekranas Tekankan Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya
Pameran Kriyanusa 2024, Ketum Dekranas Tekankan Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya
Kemenkominfo
Lewat Kriyanusa 2024, Dekranas Fasilitasi Kolaborasi Perajin dan Perancang Busana
Lewat Kriyanusa 2024, Dekranas Fasilitasi Kolaborasi Perajin dan Perancang Busana
Kemenkominfo
Dukung Regenerasi Wastra Indonesia, Dekranas Hadirkan Kriyanusa 2024
Dukung Regenerasi Wastra Indonesia, Dekranas Hadirkan Kriyanusa 2024
Kemenkominfo
Lewat Bincang Teras Negeriku, Kemenkominfo Ajak Pemuda Papua di Yogyakarta Berpikir Terbuka
Lewat Bincang Teras Negeriku, Kemenkominfo Ajak Pemuda Papua di Yogyakarta Berpikir Terbuka
Kemenkominfo
Festival KIM 2024, Kolaborasi Indonesia Hapus Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
Festival KIM 2024, Kolaborasi Indonesia Hapus Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
Kemenkominfo
Bagikan artikel ini melalui
Oke