Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Kompas.com - 10/05/2024, 11:02 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

Suasana kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Pembinaan Kinerja Jabatan Fungsional Pranata Humas 2024 Regional Indonesia Bagian Tengah di Bali, Selasa (7/5/2024)DOK. Humas Kemenkominfo Suasana kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Pembinaan Kinerja Jabatan Fungsional Pranata Humas 2024 Regional Indonesia Bagian Tengah di Bali, Selasa (7/5/2024)

KOMPAS.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) Republik Indonesia (RI) terus menggiatkan pembinaan kepegawaian secara administrasi melalui Sistem Informasi dan Manajemen Pranata Hubungan Masyarakat yang Profesional dan Inovatif (SIMPHONI) dengan pola kolaboratif.

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemenkominfo RI Hasyim Gautama mengungkapkan, inovasi dalam pembinaan jabatan fungsional pranata humas sangat penting untuk dilaksanakan.

"Jadi peran pranata humas di situ sebagai komunikator publik menjadi suatu hal penting. Ini perlu inovasi juga, makanya kami sangat serius melakukan pembinaan kepegawaian secara administrasi lewat SIMPHONI dengan pola kolaboratif," ujar Hasyim melalui siaran persnya, Jumat (10/5/2024).

Pernyataan tersebut diungkapkan Hasyim dalam sambutannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Pembinaan Kinerja Jabatan Fungsional Pranata Humas 2024 Regional Indonesia Bagian Tengah dengan tema “Saatnya Konversi SKP di SIMPHONI” di Bali, Selasa (7/5/2024).

Baca juga: Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Hasyim menjelaskan, platform SIMPHONI berfungsi untuk mengakomodasi seluruh pengelolaan, pembinaan, dan melayani pranata humas. Pada platform tersebut, terdapat data-data para pranata humas, seperti resume atau statistik, jumlah secara nasional, jumlah per instansi, maupun jumlah per jenjang.

“Kami melakukan pola-pola pembinaan dengan memanfaatkan data-data tersebut," lanjutnya.

Berkaitan dengan pola pembinaan, kata Hasyim, terdapat kebijakan baru melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 17 Tahun 2023, yaitu adanya Pranata Humas Ahli Utama.

Di samping itu, terdapat kebijakan baru terkait persyaratan kenaikan jabatan pranata humas. Sebagai contoh, ucap Hasyim, syarat untuk naik menjadi madya adalah telah menempuh pendidikan S-2.

Baca juga: Kominfo Sebut Game Bermuatan Kekerasan Bisa Diblokir

"Terkait dengan konversi sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional, diperlukan penyesuaian angka kreditnya. Sampai saat ini kami mengumpulkan ada sekitar 4.200 akun Pranata Humas di SIMPHONI," tutur Hasyim.

Dirinya juga mengingatkan seluruh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah (pemda) untuk segera menyelesaikan pengusulan konversi integrasi.

Dalam kesempatan yang sama, Pranata Humas Ahli Madya Kemenkominfo RI Santhy Verawati Elfrida mengatakan, menurut Permenpan-RB Nomor 17 Tahun 2023, terdapat kategori keterampilan baru yaitu jenjang Pranata Humas Pemula.

"Kalau dulu hanya ada tiga, yakni Pranata Humas Terampil, Pranata Humas Mahir, dan Pranata Humas Penyelia. Sekarang ada Pranata Humas Pemula untuk golongan II-A. Jadi ini merupakan kesempatan karier baru bagi pranata humas," ungkapnya.

Baca juga: Kominfo Tegaskan Semua Platform Digital Wajib Bayar Konten Berita, Termasuk Meta

Sementara itu, lanjutnya, untuk kategori keahilan, terdapat jenjang Pranata Humas Ahli Pertama, Pranata Humas Ahli Muda, Pranata Humas Ahli Madya, dan Pranata Humas Ahli Utama. Tidak hanya itu, Permenpan-RB Nomor 17 Tahun 2023 ini juga mengatur hasil kerja jabatan fungsional pranata humas.

"Tugas utamanya adalah melakukan kegiatan pelayanan dan pengelolaan informasi dan kehumasan. Sementara tugas tambahannya adalah tugas yang diberikan atasan atau pejabat berwenang kepada pranata humas yang berkaitan dengan bidang kehumasan, tetapi tidak termasuk dalam tugas utama" jelas Santhy.

Santhy mengungkapkan, berkaitan dengan Penetapan Angka Kredit (PAK) atau konversi integrasi SIMPHONI, terdapat empat dokumen yang perlu disiapkan di antaranya, Surat Keputusan (SK) pangkat terakhir, SK jabatan terakhir, PAK terakhir, dan berita acara pelantikan pranata humas (jika ada).

Untuk teknis pengajuan konversi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui SIMPHONI, terdapat tiga dokumen yang perlu disiapkan, yaitu SK pangkat terakhir, SKP terakhir, dan PAK integrasi (untuk kali pertama pengusulan).

Baca juga: Gelar Forum Diskusi Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Paparkan 3 Pilar Penting Bentuk Masa Depan Bangsa

Adapun Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bali Dewa Ketut Rai Rustina menyebut, humas pemerintah merupakan ujung tombak untuk menyampaikan program serta kinerja pemerintah.

Ia mengatakan, pranata humas dituntut untuk terampil dalam menghadapi tantangan perubahan zaman yang begitu cepat, terutama dalam hal teknologi.

"Aplikasi SIMPHONI dibangun sebagai salah satu bentuk transformasi digital dalam rangka pembinaan jabatan fungsional pranata humas. Saya yakin dengan inovasi manajemen sistem informasi kepegawaian, proses pengelolaan jabatan fungsional pranata humas menjadi lebih terkoneksi serta efisien," ujarnya.

Terkini Lainnya
Percepatan Transformasi Digital, Menkomdigi Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7
Percepatan Transformasi Digital, Menkomdigi Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7
Kemenkominfo
Orasi Ilmiah Menkomdigi, Pemerintah Lindungi Ruang Digital Anak lewat Teknologi dan Regulasi
Orasi Ilmiah Menkomdigi, Pemerintah Lindungi Ruang Digital Anak lewat Teknologi dan Regulasi
Kemenkominfo
Platform Digital Abaikan Konten Berbahaya? Kemkomdigi Siapkan Denda dan Sanksi Tegas
Platform Digital Abaikan Konten Berbahaya? Kemkomdigi Siapkan Denda dan Sanksi Tegas
Kemenkominfo
Fokus Digitalisasi pada 2025, Pemerintah Bakal Gencarkan AI dan Ekonomi Digital
Fokus Digitalisasi pada 2025, Pemerintah Bakal Gencarkan AI dan Ekonomi Digital
Kemenkominfo
Dampingi Presiden ke India, Menkomdigi Jalin Kemitraan di Bidang Pengembangan Digital
Dampingi Presiden ke India, Menkomdigi Jalin Kemitraan di Bidang Pengembangan Digital
Kemenkominfo
Perlindungan Anak di Dunia Digital, Kemenkomdigi Terapkan SAMAN untuk Cegah Konten Ilegal
Perlindungan Anak di Dunia Digital, Kemenkomdigi Terapkan SAMAN untuk Cegah Konten Ilegal
Kemenkominfo
Menkomdigi Ingatkan Pentingnya Tata Kelola Komunikasi Publik yang Santun dan Beretika
Menkomdigi Ingatkan Pentingnya Tata Kelola Komunikasi Publik yang Santun dan Beretika
Kemenkominfo
Demi Transformasi Digital, Menkomdigi Fokus pada 3 Pilar Utama Ini
Demi Transformasi Digital, Menkomdigi Fokus pada 3 Pilar Utama Ini
Kemenkominfo
Budayawan Apresiasi GNRM yang Perkuat Karakter Bangsa lewat Seni dan Bahasa
Budayawan Apresiasi GNRM yang Perkuat Karakter Bangsa lewat Seni dan Bahasa
Kemenkominfo
Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Disebut Jadi Hal Krusial untuk Bangun SDM Indonesia
Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Disebut Jadi Hal Krusial untuk Bangun SDM Indonesia
Kemenkominfo
Kemenkomdigi Gelar Fun Run Kampanyekan Pemberantasan Judol
Kemenkomdigi Gelar Fun Run Kampanyekan Pemberantasan Judol
Kemenkominfo
Lawan Judi Online dengan Gaya Hidup Sehat ala Sheryl Sheinafia
Lawan Judi Online dengan Gaya Hidup Sehat ala Sheryl Sheinafia
Kemenkominfo
Ikuti Arahan Menkomdigi, Grab dan OVO Blokir Transaksi Judi Online
Ikuti Arahan Menkomdigi, Grab dan OVO Blokir Transaksi Judi Online
Kemenkominfo
Grab dan OVO Dukung Makan Bergizi Gratis, Menkomdigi: Ciptakan Dampak Positif bagi Masyarakat
Grab dan OVO Dukung Makan Bergizi Gratis, Menkomdigi: Ciptakan Dampak Positif bagi Masyarakat
Kemenkominfo
Kementerian Komdigi Gelar Malam Anugerah UMKM Level Up 2024
Kementerian Komdigi Gelar Malam Anugerah UMKM Level Up 2024
Kemenkominfo
Bagikan artikel ini melalui
Oke