Jokowi Resmi Terbitkan Perpres "Publisher Rights", Platform Digital Wajib Dukung Jurnalisme Berkualitas

Kompas.com - 24/02/2024, 13:42 WIB
Hotria Mariana,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria.Dok. Kemenkominfo Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria.

KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights, Selasa (20/2/2024).

Regulasi tersebut ditujukan untuk menghadirkan jurnalisme berkualitas dan menjaga keberlanjutan industri pers.

Perpres Publisher Rights terdiri atas 19 pasal yang mengatur ketentuan umum, perusahaan platform digital, kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers, komite, pendanaan, dan ketentuan penutup.

Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menegaskan bahwa platform digital wajib mendukung jurnalisme berkualitas dengan tidak menyebarkan dan atau mengomersialkan konten berita yang melanggar undang-undang pers.

Platform digital juga harus menyediakan sarana bagi pengguna untuk melaporkan konten berita yang melanggar.

"Selain itu, perusahaan platform digital juga diwajibkan untuk memberikan upaya terbaik untuk membantu memfasilitasi dan mengomersialkan berita yang diproduksi oleh perusahaan pers," ucapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (24/2/2024).

Menurut Nezar, perusahaan platform digital wajib berlaku adil kepada semua perusahaan pers dalam menawarkan layanan platform digital.

"Tidak hanya itu, bentuk dukungan yang dapat diberikan oleh perusahaan platform digital juga dilakukan dengan melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme berkualitas dan bertanggung jawab," jelasnya.

Selain dukungan tersebut, Perpres Publisher Rights juga mewajibkan perusahaan platform digital untuk memberikan upaya terbaik dalam mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai nilai demokrasi, kebhinekaan, dan perundang-undangan yang berlaku.

Perpres Publisher Rights juga mewajibkan platform digital untuk bekerja sama dengan perusahaan pers. Bentuk kerja sama ini bisa bermacam-macam, termasuk lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat pengguna berita, dan lain sebagainya. Tujuannya, untuk mendukung jurnalisme berkualitas dan keberlangsungan industri media konvensional.

Kerja sama itu, kata Nezar, harus didasari kesepakatan antara perusahaan pers dan platform digital. Artinya, kedua belah pihak harus sepakat dengan bentuk dan ketentuan kerja sama yang akan dijalankan.

“Bentuk kerjasama perusahaan pers dengan platform digital bisa macam-macam, tergantung kesepakatan antara kedua belah pihak," tuturnya.

Mengenai kepatuhan perusahaan platform digital terhadap kewajiban yang diatur dalam Perpres Publisher Rights, komite yang dibentuk Dewan Pers akan mengawasi hal ini.

Komite tersebut tidak hanya memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital, tetapi juga memberikan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Rekomendasi ini berdasarkan hasil pengawasan dan fasilitasi penyelesaian sengketa yang dilakukan komite.

“Perlu saya tambahkan, Perpres Publisher Rights berlaku bagi perusahaan platform digital yang melakukan komersialisasi berita dari perusahaan pers yang terverifikasi oleh Dewan Pers," ucap Nezar.

Terkini Lainnya
Gelar Forum Diskusi Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Paparkan 3 Pilar Penting Bentuk Masa Depan Bangsa
Gelar Forum Diskusi Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Paparkan 3 Pilar Penting Bentuk Masa Depan Bangsa
Kemenkominfo
Soal Kebebasan Berpendapat di Dunia Digital, Kemenkominfo Minta Masyarakat Bersikap Bijak
Soal Kebebasan Berpendapat di Dunia Digital, Kemenkominfo Minta Masyarakat Bersikap Bijak
Kemenkominfo
Gelar Forum “Kecerdasan Buatan vs Kekayaan Intelektual”, Kemenkominfo: Diperlukan Langkah Antisipasi Tanggulangi Dampak Negatif AI
Gelar Forum “Kecerdasan Buatan vs Kekayaan Intelektual”, Kemenkominfo: Diperlukan Langkah Antisipasi Tanggulangi Dampak Negatif AI
Kemenkominfo
Perbedaan Pilihan Pemilu Hanya Sementara, Kemenkominfo Minta Masyarakat Perkuat Persatuan
Perbedaan Pilihan Pemilu Hanya Sementara, Kemenkominfo Minta Masyarakat Perkuat Persatuan
Kemenkominfo
Menkominfo Percepat Filling Satelit CAKRA-1 untuk Optimalkan Sumber Daya Maritim Nasional
Menkominfo Percepat Filling Satelit CAKRA-1 untuk Optimalkan Sumber Daya Maritim Nasional
Kemenkominfo
Di Spanyol, Menkominfo Ajak Diaspora Berkontribusi dalam Transformasi Digital di Indonesia
Di Spanyol, Menkominfo Ajak Diaspora Berkontribusi dalam Transformasi Digital di Indonesia
Kemenkominfo
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional
Kemenkominfo
Kemenkominfo: Perbedaan Pendapat Hasil Pemilu Bawa ke Jalur Konstitusional, Jangan Ganggu Persaudaraan
Kemenkominfo: Perbedaan Pendapat Hasil Pemilu Bawa ke Jalur Konstitusional, Jangan Ganggu Persaudaraan
Kemenkominfo
Jokowi Resmi Terbitkan Perpres
Jokowi Resmi Terbitkan Perpres "Publisher Rights", Platform Digital Wajib Dukung Jurnalisme Berkualitas
Kemenkominfo
Jelang Pencoblosan, Kemenkominfo Imbau Masyarakat Waspadai Kampanye Hitam
Jelang Pencoblosan, Kemenkominfo Imbau Masyarakat Waspadai Kampanye Hitam
Kemenkominfo
Hadir di Pertemuan UNESCO, Nezar Patria Kenalkan 198 Startup AI Asal Indonesia
Hadir di Pertemuan UNESCO, Nezar Patria Kenalkan 198 Startup AI Asal Indonesia
Kemenkominfo
Dukung Pemilu Inklusif, Kemenkominfo Sediakan Sulih Bahasa Isyarat pada Debat Capres
Dukung Pemilu Inklusif, Kemenkominfo Sediakan Sulih Bahasa Isyarat pada Debat Capres
Kemenkominfo
Di Forum ASEAN, Sekjen Kemenkominfo Paparkan 5 Langkah Indonesia Hadapi Tantangan Digitalisasi
Di Forum ASEAN, Sekjen Kemenkominfo Paparkan 5 Langkah Indonesia Hadapi Tantangan Digitalisasi
Kemenkominfo
Wujudkan Pemilu Berintegritas, KPU Siapkan Alur Logistik Tepat Waktu dan Sasaran
Wujudkan Pemilu Berintegritas, KPU Siapkan Alur Logistik Tepat Waktu dan Sasaran
Kemenkominfo
Kemenkominfo Capai Target Pembangunan BTS 4G di Daerah 3T
Kemenkominfo Capai Target Pembangunan BTS 4G di Daerah 3T
Kemenkominfo
Bagikan artikel ini melalui
Oke