Jokowi Resmi Terbitkan Perpres "Publisher Rights", Platform Digital Wajib Dukung Jurnalisme Berkualitas

Kompas.com - 24/02/2024, 13:42 WIB
Hotria Mariana,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria.Dok. Kemenkominfo Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria.

KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights, Selasa (20/2/2024).

Regulasi tersebut ditujukan untuk menghadirkan jurnalisme berkualitas dan menjaga keberlanjutan industri pers.

Perpres Publisher Rights terdiri atas 19 pasal yang mengatur ketentuan umum, perusahaan platform digital, kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers, komite, pendanaan, dan ketentuan penutup.

Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menegaskan bahwa platform digital wajib mendukung jurnalisme berkualitas dengan tidak menyebarkan dan atau mengomersialkan konten berita yang melanggar undang-undang pers.

Platform digital juga harus menyediakan sarana bagi pengguna untuk melaporkan konten berita yang melanggar.

"Selain itu, perusahaan platform digital juga diwajibkan untuk memberikan upaya terbaik untuk membantu memfasilitasi dan mengomersialkan berita yang diproduksi oleh perusahaan pers," ucapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (24/2/2024).

Menurut Nezar, perusahaan platform digital wajib berlaku adil kepada semua perusahaan pers dalam menawarkan layanan platform digital.

"Tidak hanya itu, bentuk dukungan yang dapat diberikan oleh perusahaan platform digital juga dilakukan dengan melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme berkualitas dan bertanggung jawab," jelasnya.

Selain dukungan tersebut, Perpres Publisher Rights juga mewajibkan perusahaan platform digital untuk memberikan upaya terbaik dalam mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai nilai demokrasi, kebhinekaan, dan perundang-undangan yang berlaku.

Perpres Publisher Rights juga mewajibkan platform digital untuk bekerja sama dengan perusahaan pers. Bentuk kerja sama ini bisa bermacam-macam, termasuk lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat pengguna berita, dan lain sebagainya. Tujuannya, untuk mendukung jurnalisme berkualitas dan keberlangsungan industri media konvensional.

Kerja sama itu, kata Nezar, harus didasari kesepakatan antara perusahaan pers dan platform digital. Artinya, kedua belah pihak harus sepakat dengan bentuk dan ketentuan kerja sama yang akan dijalankan.

“Bentuk kerjasama perusahaan pers dengan platform digital bisa macam-macam, tergantung kesepakatan antara kedua belah pihak," tuturnya.

Mengenai kepatuhan perusahaan platform digital terhadap kewajiban yang diatur dalam Perpres Publisher Rights, komite yang dibentuk Dewan Pers akan mengawasi hal ini.

Komite tersebut tidak hanya memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital, tetapi juga memberikan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Rekomendasi ini berdasarkan hasil pengawasan dan fasilitasi penyelesaian sengketa yang dilakukan komite.

“Perlu saya tambahkan, Perpres Publisher Rights berlaku bagi perusahaan platform digital yang melakukan komersialisasi berita dari perusahaan pers yang terverifikasi oleh Dewan Pers," ucap Nezar.

Terkini Lainnya
Jaga Ruang Aman Digital di Pilkada, Menkomdigi Paparkan 5 Program Kampanye Pilkada Damai
Jaga Ruang Aman Digital di Pilkada, Menkomdigi Paparkan 5 Program Kampanye Pilkada Damai
Kemenkominfo
Perkuat Pembangunan Indonesia dan Negara-negara Afrika, Ini 8 Hasil Penting Forum HLF-MSP dan IAF 2024
Perkuat Pembangunan Indonesia dan Negara-negara Afrika, Ini 8 Hasil Penting Forum HLF-MSP dan IAF 2024
Kemenkominfo
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Pemuda Indonesia Bangun Sektor Digital Nasional
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Pemuda Indonesia Bangun Sektor Digital Nasional
Kemenkominfo
Dampak Nyata Kebijakan Hilirisasi di Bawah Kepemimpinan Jokowi
Dampak Nyata Kebijakan Hilirisasi di Bawah Kepemimpinan Jokowi
Kemenkominfo
Pemerataan dan Perkembangan Pesat Infrastruktur di Era Jokowi
Pemerataan dan Perkembangan Pesat Infrastruktur di Era Jokowi
Kemenkominfo
Luncurkan 2 Buku, Kemenkominfo Catatkan Sepak Terjang Transformasi Digital di Indonesia
Luncurkan 2 Buku, Kemenkominfo Catatkan Sepak Terjang Transformasi Digital di Indonesia
Kemenkominfo
Digitalisasi di Era Presiden Jokowi, Menkominfo Budi Arie Paparkan Program dan Capaiannya 
Digitalisasi di Era Presiden Jokowi, Menkominfo Budi Arie Paparkan Program dan Capaiannya 
Kemenkominfo
Lewat Acara Firtual, Kemenkominfo Berupaya Tingkatkan Kesadaran Praktik Bisnis Etis di Indonesia
Lewat Acara Firtual, Kemenkominfo Berupaya Tingkatkan Kesadaran Praktik Bisnis Etis di Indonesia
Kemenkominfo
Di Gelar Bincang Teras Negeriku, Kemenkominfo Bahas Cara Menjadi Muda Toleran dan Produktif
Di Gelar Bincang Teras Negeriku, Kemenkominfo Bahas Cara Menjadi Muda Toleran dan Produktif
Kemenkominfo
Soal Himbauan Misa yang Dipimpin Paus Fransiskus Disiarkan TV Nonstop, Begini Tanggapan PBNU
Soal Himbauan Misa yang Dipimpin Paus Fransiskus Disiarkan TV Nonstop, Begini Tanggapan PBNU
Kemenkominfo
Pameran Kriyanusa 2024, Ketum Dekranas Tekankan Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya
Pameran Kriyanusa 2024, Ketum Dekranas Tekankan Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya
Kemenkominfo
Lewat Kriyanusa 2024, Dekranas Fasilitasi Kolaborasi Perajin dan Perancang Busana
Lewat Kriyanusa 2024, Dekranas Fasilitasi Kolaborasi Perajin dan Perancang Busana
Kemenkominfo
Dukung Regenerasi Wastra Indonesia, Dekranas Hadirkan Kriyanusa 2024
Dukung Regenerasi Wastra Indonesia, Dekranas Hadirkan Kriyanusa 2024
Kemenkominfo
Lewat Bincang Teras Negeriku, Kemenkominfo Ajak Pemuda Papua di Yogyakarta Berpikir Terbuka
Lewat Bincang Teras Negeriku, Kemenkominfo Ajak Pemuda Papua di Yogyakarta Berpikir Terbuka
Kemenkominfo
Festival KIM 2024, Kolaborasi Indonesia Hapus Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
Festival KIM 2024, Kolaborasi Indonesia Hapus Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
Kemenkominfo
Bagikan artikel ini melalui
Oke