Wujudkan Pemilu Berintegritas, KPU Siapkan Alur Logistik Tepat Waktu dan Sasaran

Kompas.com - 01/02/2024, 18:51 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Dua petugas mengecek tumpukan bilik suara di gudang KPU Kota Salatiga, Jawa Tengah, Senin (23/10/2023). Sebanyak 2.608 buah bilik suara berbahan karton duplex kedap air tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga untuk kebutuhan di 652 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho Dua petugas mengecek tumpukan bilik suara di gudang KPU Kota Salatiga, Jawa Tengah, Senin (23/10/2023). Sebanyak 2.608 buah bilik suara berbahan karton duplex kedap air tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga untuk kebutuhan di 652 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.

KOMPAS.com - Komisi Pemilhan Umum ( KPU) Republik Indonesia (RI) telah merancang dan menyiapkan alur logistik dengan memastikan jenis, jumlah, kualitas, waktu, sasaran, serta efektivitas dan efisiensi yang tepat.

”Logistik ini menjadi salah satu kunci terwujudnya pemilihan umum (pemilu) yang berintegritas,” ujar Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (1/2/2024).

Sebagaimana diketahui, KPU merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam hal logistik pemilu. Pesta demokrasi ini akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Masyarakat Indonesia di dalam dan luar negeri yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) akan memberikan suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Susun Para Saksi untuk Ditempatkan di TPS Luar Negeri

Dalam proses distribusinya, KPU bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa distribusi logistik mencapai berbagai daerah di Tanah Air dengan pengawasan yang ketat.

Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa personel Polri aktif melibatkan diri dalam pengamanan sejak KPU memulai distribusi.

"Proses distribusi (masih) tetap dari KPU dan diawasi oleh Bawaslu hingga saat ini," ujarnya.

Ketiga lembaga tersebut telah mengawasi proses pemilu sejak tahap pelipatan surat suara.

Baca juga: KPU Solo Terima 11.105 Surat Suara Penganti yang Rusak

Polri bahkan telah menetapkan Pemilu 2024 sebagai fokus utama dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024 yang berlangsung selama 222 hari, dimulai pada 19 Oktober 2023 hingga 20 Oktober 2024.

Selain pengamanan distribusi logistik, Polri juga bertanggung jawab atas pengamanan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres), TPS, serta kantor-kantor penyelenggara pemilu.

Dalam Operasi Mantap Brata, Polri didukung oleh sejumlah satuan tugas (satgas) dengan pendekatan preventif dan preemtif, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Polri secara khusus memfokuskan upayanya untuk mengamankan distribusi logistik di daerah tertinggal, terdepan dan terpencil (3T), serta wilayah perbatasan dan kepulauan.

Baca juga: Kemenag Buka 500 Dai untuk Wilayah 3T, Ini Link dan Kriterianya

"Kami, dalam hal ini, memiliki satgas bantuan operasi, termasuk Polisi Perairan dan Udara (Polairud)," kata Trunoyudo.

Tugas Polairud adalah mendukung penyediaan sarana angkutan perairan untuk satgas lainnya dalam Operasi Mantap Brata, termasuk distribusi logistik pemilu.

Polri telah menandatangani nota kesepahaman dengan KPU dan Bawaslu, menegaskan komitmen bersama untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 agar berjalan aman, lancar, dan dalam suasana persatuan.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar pemilu ini (berlangsung) dalam koridor yang menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga pemilu ini dapat berlangsung dengan integritas dan kualitas yang baik," kata Trunoyudo.

Baca juga: Singgung Integritas, Ganjar: Jabatan Ada Batasnya, Bukan Selama-lamanya

Pemilih di luar negeri

Sebagai informasi, KPU akan melaksanakan pemungutan suara untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di 129 kota di seluruh dunia.

Proses pemungutan suara tersebut digelar lebih awal atau disebut dengan early voting dengan jadwal berbeda pada setiap kota.

Mekanisme early voting tersebut telah diatur oleh Surat Keputusan KPU Nomor 1811 Tahun 2023 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) 2024, yang mulai berlaku sejak ditetapkan pada Jumat (29/12/2023).

Meskipun demikian, proses penghitungan dan rekapitulasi suara tetap akan dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri pada 14 Februari 2024.

Baca juga: Kunjungi PT BPI, Wamendag Jerry Ingin Produk Indonesia Ekspansi ke Luar Negeri

“Itu semua sudah sesuai dengan aturan. Penghitungan dan rekapitulasi suara tetap akan dilakukan serentak pada 14 Februari 2024. Jadi hingga saat ini, tidak ada masalah,” kata Yulianto.

Ia mengungkapkan, distribusi logistik untuk pemilih di luar negeri juga telah terpenuhi dengan pengawalan dari KPU dan Bawaslu.

”Jadi jika ada pihak yang menyangsikan atau semacamnya, mekanismenya pun (sudah) ada. Laporkan ke Bawaslu. Semua (proses ini) jelas dan terstruktur. (Meskipun) cara dan mekanisme memilih di dalam dan luar negeri memang sedikit berbeda, semua tertuang dalam aturan yang jelas,” ujar Yulianto.

Tiga metode pemungutan suara

KPU telah menetapkan tiga metode pemungutan suara untuk WNI di luar negeri.

Baca juga: WNI Tenggelam di Laut Jeju Korea Selatan, 4 Hari Belum Ditemukan

Pertama, mereka dapat memilih di TPSLN yang diselenggarakan di kantor-kantor perwakilan Indonesia, seperti kedutaan besar (kedubes), konsulat jenderal, sekolah Indonesia, atau wisma duta.

Kedua, KPU menyediakan kotak suara keliling. Ketiga, melalui metode pos, yakni PPLN bertugas mengirimkan surat suara melalui pos ke alamat pemilih.

Bagi WNI yang berada jauh dari lokasi TPSLN, mereka dapat menggunakan hak suaranya dengan mencoblos surat suara dan memasukkannya ke Kotak Suara Keliling (KSK) di kawasan yang dapat dijangkau oleh PPLN.

Sedangkan untuk WNI yang berada di lokasi terpencil, mereka dapat mencoblos surat suara dan mengirimkannya melalui pos kepada PPLN.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Berikut Persiapan Berbagai PPLN di Eropa

KPU juga telah mengatur ketentuan bagi pemilih yang berhalangan hadir, di mana mereka tidak diperkenankan menunjuk orang lain untuk mewakili.

Selain itu, KPU memberikan fasilitasi kepada masyarakat yang tidak dapat pulang ke daerah asal dengan mekanisme pindah memilih.

Pemungutan suara untuk perwakilan Indonesia di luar negeri akan dilaksanakan pada tanggal 5, 6, 8, 9, 10, 11, 13, dan 14 Februari 2024.

Wilayah pertama yang akan melaksanakan pemungutan suara adalah Hanoi dan Ho Chi Minh City, diikuti oleh Panama City, Tehran, dan diakhiri dengan wilayah Vanimo pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca juga: Polisi Malaysia Tembak Mati WNI di Selangor, Berikut Kronologinya

Mekanisme pemilihan atau pencoblosan WNI di luar negeri diatur dalam Pasal 353 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Berdasarkan pasal tersebut, pemberian suara dilakukan dengan mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon (paslon), atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk pemilu presiden (pilpres) dan wakil presiden (wapres).

Terkini Lainnya
Gelar Forum Diskusi Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Paparkan 3 Pilar Penting Bentuk Masa Depan Bangsa
Gelar Forum Diskusi Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Paparkan 3 Pilar Penting Bentuk Masa Depan Bangsa
Kemenkominfo
Soal Kebebasan Berpendapat di Dunia Digital, Kemenkominfo Minta Masyarakat Bersikap Bijak
Soal Kebebasan Berpendapat di Dunia Digital, Kemenkominfo Minta Masyarakat Bersikap Bijak
Kemenkominfo
Gelar Forum “Kecerdasan Buatan vs Kekayaan Intelektual”, Kemenkominfo: Diperlukan Langkah Antisipasi Tanggulangi Dampak Negatif AI
Gelar Forum “Kecerdasan Buatan vs Kekayaan Intelektual”, Kemenkominfo: Diperlukan Langkah Antisipasi Tanggulangi Dampak Negatif AI
Kemenkominfo
Perbedaan Pilihan Pemilu Hanya Sementara, Kemenkominfo Minta Masyarakat Perkuat Persatuan
Perbedaan Pilihan Pemilu Hanya Sementara, Kemenkominfo Minta Masyarakat Perkuat Persatuan
Kemenkominfo
Menkominfo Percepat Filling Satelit CAKRA-1 untuk Optimalkan Sumber Daya Maritim Nasional
Menkominfo Percepat Filling Satelit CAKRA-1 untuk Optimalkan Sumber Daya Maritim Nasional
Kemenkominfo
Di Spanyol, Menkominfo Ajak Diaspora Berkontribusi dalam Transformasi Digital di Indonesia
Di Spanyol, Menkominfo Ajak Diaspora Berkontribusi dalam Transformasi Digital di Indonesia
Kemenkominfo
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional
Kemenkominfo
Kemenkominfo: Perbedaan Pendapat Hasil Pemilu Bawa ke Jalur Konstitusional, Jangan Ganggu Persaudaraan
Kemenkominfo: Perbedaan Pendapat Hasil Pemilu Bawa ke Jalur Konstitusional, Jangan Ganggu Persaudaraan
Kemenkominfo
Jokowi Resmi Terbitkan Perpres
Jokowi Resmi Terbitkan Perpres "Publisher Rights", Platform Digital Wajib Dukung Jurnalisme Berkualitas
Kemenkominfo
Jelang Pencoblosan, Kemenkominfo Imbau Masyarakat Waspadai Kampanye Hitam
Jelang Pencoblosan, Kemenkominfo Imbau Masyarakat Waspadai Kampanye Hitam
Kemenkominfo
Hadir di Pertemuan UNESCO, Nezar Patria Kenalkan 198 Startup AI Asal Indonesia
Hadir di Pertemuan UNESCO, Nezar Patria Kenalkan 198 Startup AI Asal Indonesia
Kemenkominfo
Dukung Pemilu Inklusif, Kemenkominfo Sediakan Sulih Bahasa Isyarat pada Debat Capres
Dukung Pemilu Inklusif, Kemenkominfo Sediakan Sulih Bahasa Isyarat pada Debat Capres
Kemenkominfo
Di Forum ASEAN, Sekjen Kemenkominfo Paparkan 5 Langkah Indonesia Hadapi Tantangan Digitalisasi
Di Forum ASEAN, Sekjen Kemenkominfo Paparkan 5 Langkah Indonesia Hadapi Tantangan Digitalisasi
Kemenkominfo
Wujudkan Pemilu Berintegritas, KPU Siapkan Alur Logistik Tepat Waktu dan Sasaran
Wujudkan Pemilu Berintegritas, KPU Siapkan Alur Logistik Tepat Waktu dan Sasaran
Kemenkominfo
Kemenkominfo Capai Target Pembangunan BTS 4G di Daerah 3T
Kemenkominfo Capai Target Pembangunan BTS 4G di Daerah 3T
Kemenkominfo
Bagikan artikel ini melalui
Oke