KOMPAS.com - Satelit Republik Indonesia-1 ( SATRIA-1) menjadi satelit multifungsi pertama milik Pemerintah Indonesia.
Adapun satelit internet tersebut dioptimalkan Kementerian Komunikasi dan Infromatika ( Kemenkominfo) guna menghadirkan akses internet untuk pelayanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan pemerintahan.
Direktur Infrastruktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo Danny Januar Ismawan mengatakan, teknologi satelit menghadirkan akses internet layanan publik, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Ada sejumlah daerah yang masih blank spot. Ini menjadi tantangan bagaimana cara mengintegrasikan (satelit tersebut) dengan Palapa Ring yang sudah ada,” ujar Danny dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (18/6/2023).
Baca juga: Tingkatkan Pemahaman tentang KUHP, Kemenkominfo dan Universitas Trisakti Gelar Forum Sosialisasi
Danny menjelaskan, teknologi satelit tersebut merupakan jaringan telekomunikasi pilihan terakhir. Pasalnya, teknologi teresterial fiber optic atau microwave tidak memungkinkan untuk menjangkau wilayah blank spot di Tanah Air.
Melalui SATRIA-1, lanjut Danny, Kemenkominfo berupaya mendukung proses layanan publik kepada masyarakat.
Tidak hanya itu, imbuhnya, teknologi satelit hadir sebagai pelengkap jaringan kabel serat optik untuk mempercepat pemerataan infrastruktur digital.
“Teknologi satelit yang paling memungkinkan sebagai pendukung tulang punggung Palapa Ring. Banyak negara memanfaatkan teknologi satelit ini. Indonesia bisa memanfaatkan teknologi ini dalam jangka panjang. Terlebih, jika ada permintaan atau kebutuhan di masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Transformasi Digital Harus Digalakkan untuk Capai Visi Indonesia Maju 2045
Danny menambahkan, hingga akhir 2023, SATRIA-1 akan melayani 20.000 hingga 30.000 titik layanan publik di wilayah 3T.
Setelah SATRIA-1 mencapai orbit dan diuji coba, lanjutnya, kapasitas awal 10 Gbps yang tersedia akan digunakan untuk melayani titik layanan publik. Dalam tiga tahun ke depan, kapasitas tersebut akan ditingkatkan hingga 150 Gbps secara bertahap.
Pemerintah juga akan terus memantau serta menyesuaikan kebutuhan masyarakat wilayah 3T terhadap layanan internet cepat. Artinya, pemerintah dapat mengalokasikan pengadaan akses internet satelit yang lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca juga: KTT ASEAN 2023, Kemenkominfo Pastikan Kesiapan Kualitas Jaringan Telekomunikasi di Labuan Bajo
“Dalam Indonesia Broadband Plan, dulu kebutuhannya minimal 1 Mbps per titik. Seiring waktu berjalan, ada evaluasi kebutuhan optimal dan minimal bisa mencapai 4 Mbps. Oleh karena itu, pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan konsumsi publik dan harapan masyarakat terhadap akses internet,” kata Danny.