KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan, pemerintah saat ini menggunakan lebih dari 24.000 aplikasi yang sangat tidak efisien.
Menurutnya, hal itu terjadi karena masing-masing institusi bekerja sendiri-sendiri dan belum terjalin komunikasi secara nasional.
Oleh karena itu, dukungan Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) terhadap implementasi program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) diharapkan menjadi bagian dari akselerasi transformasi digital nasional termasuk konsolidasi aplikasi.
“Agar cukup beberapa saja dibawa satu super aplikasi pemerintah nantinya dengan banyak window yang nanti aplikasi-aplikasi besar yang akan kita gunakan,” kata Johnny, dikutip dari kominfo.go.id, Selasa (6/12/2022).
Dia mengatakan itu saat menjadi keynote speaker dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) P2DD Tahun 2022 di Le Meridien, Jakarta Pusat, Selasa (06/12/2022).
Baca juga: Kantornya Digeledah Terkait Dugaan Korupsi BTS, Johnny Plate: Urusan Kejaksaan
Johnny mengatakan, implementasi P2DD dilakukan agar penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dapat dilakukan dengan baik.
“Dengan dukungan tersebut, kami harapkan dilakukan percepatan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah menuju pemerintahan digital,” ungkapnya.
Johnny juga menyatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai program dan kebijakan untuk akselerasi program tersebut.
“P2DD dilakukan untuk mempercepat implementasi salah satu komponen terpenting dalam ekosistem ekonomi digital, yakni digitalisasi transaksi keuangan daerah,” tuturnya.
Salah satu kebijakan Kemenkominfo adalah menerjemahkan seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia sebagai salah satu acuan persyaratan setiap penyelenggara sistem elektronik ( PSE) yang beroperasi di Indonesia.
Baca juga: Kemenkominfo Buka Konsultasi Publik Atas RPM tentang Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya
Penerapannya adalah kewajiban pendaftaran bagi PSE di Kemenkominfo. Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui online single submission (OSS).
“Sangat mudah, tentu dengan tujuan demi perlindungan kepentingan nasional kita. Sekarang keputusan itu di-challenge, dituntut, dan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh salah satu entitas yang mengatur transaksi keuangan,” jelasnya.
Menurut Johnny, pemerintah memberikan semangat dan dorongan untuk Indonesia dalam sistem perangkat yang memungkinkan transaksi keuangan secara digital dan elektronik.
Salah satu wujud nyata dukungan itu adalah melalui dengan penerapan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) sehingga berbagai tantangan global dapat diatasi.
“Tantangan global harus kita hadapi dengan kerja nyata, termasuk dengan platform yang disediakan Bank Indonesia untuk memastikan transaksi keuangan kita terkoordinasi dan dilaksanakan dengan baik,” katanya.
Namun, kata Johnny, semua itu dapat dilaksanakan dengan salah satu prasyarat besar, yaitu implementasi pemerintahan digital di Indonesia melalui program P2DD yang harus menyediakan infrastruktur digital yang memadai secara nasional.
Baca juga: Pernyataan Kemenkominfo soal Domain Presiden.go.id
Sebagai informasi, selain Menkominfo, Rakornas P2DD Tahun 2022 turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Pengarah Satgas P2DD serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Kemudian, ada Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi, serta kepala daerah dari provinsi, kota, dan kabupaten di seluruh Indonesia yang hadir secara langsung maupun virtual.