KOMPAS.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) memperoleh indeks tertinggi dalam penilaian penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE) 2021.
Adapun proses verifikasi, validasi, dan penilaian pelaksanaan SPBE dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Dari hasil penilaian, Kemenkominfo memperoleh angka indeks SPBE 3,82 dari skala 1 sampai 4. Nilai ini masuk kategori sangat baik.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate menyampaikan, capaian tersebut merupakan wujud dari upaya Kemenkominfo untuk mengakselerasi transformasi digital, terutama di sektor pemerintahan digital.
“Ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan efektif, satunya dengan penerapan SPBE atau e-government,” kata Johnny di Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Sleman Raih Dua Penghargaan Smart City dari Kemenkominfo
Pada kesempatan sama, ia menjelaskan bahwa peta jalan Indonesia Digital 2021-2024 memiliki empat sektor strategis akselerasi transformasi digital.
Keempat sektor strategis tersebut, yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.
Johnny mengatakan, pihaknya secara khusus mengambil tugas dan fungsinya sebagai Government Chief Technology Officer yang diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang SPBE.
Tugas dan fungsi Kemenkominfo yang dimaksud, antara lain pengembangan pusat data nasional (government cloud), pelaksanaan interoperabilitas SPBE, dan integrasi jaringan intranet pemerintah di bawah koordinasi Kementerian PAN-RB.
“Ini semuanya tentu dalam rangka kemudahan dan efisiensi pelayanan publik,” ucap Johnny.
Baca juga: Masyarakat Diimbau Patuhi Prokes dan Aturan Perjalanan, Jubir Kemenkominfo: Covid-19 Masih Ada
Sementara itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan, dalam penilaian penerapan SPBE 2021, dari sejumlah 34 kementerian, terdapat dua kementerian selain Kemenkominfo yang memperoleh predikat sangat baik.
Kedua kementerian tersebut adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan angka indeks SPBE 3,72 dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan angka indeks SPBE 3,68.
Adapun penilaian penerapan SPBE 2021 juga dilakukan untuk 25 lembaga pemerintah nonkementerian, dua alat negara, sekretariat kabinet, enam sekretariat jenderal lembaga negara, dua lembaga penyiaran publik, dan 20 sekretarian lembaga nonstruktural.
Tak hanya itu, sejumlah 375 pemerintah kabupaten dan kota serta 35 pemerintah provinsi juga terlibat dalam penerapan SPBE 2021.
“Saya mendorong pimpinan dan seluruh penyelenggara SPBE untuk meningkatkan kualitas penerapan SPBE sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel,” ujar Kumolo.