KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Tengah ( Kalteng) Sugianto Sabran dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Kalteng Herson B Aden mengatakan, dari sejumlah 13 kabupaten yang ada di Kalteng, hanya empat wilayah yang terjangkau siaran televisi (TV) analog.
Adapun keempat wilayah adalah Kota Palangkaraya, Kabupaten Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, dan Katingan.
Hai itu disampaikan Sugianto Sabran dalam pembukaan web seminar (webinar) bertajuk “Kalimantan Tengah Siap analog switch off (ASO)” pada Kamis (25/11/2021).
“Dengan luasnya Kalteng sekitar 1,5 (kali) Pulau Jawa, untuk menonton TVRI saja masih dibantu dengan transponder. Itu juga kualitasnya tidak maksimal,” kata Sugianto, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (27/11/2021).
Baca juga: Set Top Box (STB) untuk Migrasi TV Analog ke TV Digital Bisa Didapatkan Gratis, Ini Syaratnya
Oleh karena itu, program peralihan siaran TV analog ke TV digital mendapat sambutan sangat positif. Harapannya, peralihan tersebut membuat seluruh wilayah Kalteng dapat menikmati siaran TV terestrial pada masa depan.
“Harapan kami, TVRI Kalteng dapat menjangkau seluruh Kalteng. Masyarakat bisa mendapatkan semua informasi dari siaran TV digital,” ucap Gubernur Kalteng.
Senada dengan Sugianto, Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya Hakim Syah turut menyambut baik peralihan TV analog ke digital.
“Akses informasi melalui kehadiran media siaran TV digital ini penting. Karena jujur saja, di Kalimantan Tengah ini, siaran TV analog saja susah diakses masyarakat,” kata Hakim.
Hakim mengatakan, dari tujuh wilayah siaran di Kalteng, terdapat lima wilayah blank spot atau tidak dapat menangkap siaran televisi analog.
Dalam rencana digitalisasi penyiaran pemerintah, daerah blank spot di Kalteng tersebut akan terjangkau program digital broadcasting system (DBS) sehingga akan langsung menangkap siaran TV digital.
Baca juga: Daftar STB TV Digital yang Sudah Mendapat Sertifikasi Kominfo
Sebagai informasi, siaran TV digital tidak sama dengan televisi berlangganan, baik televisi satelit, kabel, atau streaming.
TV digital disiarkan secara gratis, sehingga masyarakat tidak perlu membayar biaya langganan dan tidak membutuhkan internet untuk menontonnya. Masyarakat dapat memanfaatkan antena ultra high frequency (UHF) yang selama ini dipakai untuk menikmati siaran TV digital.
Masyarakat dapat memeriksa televisi masing-masing, apabila televisi masih berbentuk tabung, maka perlu tambahan alat set top box (STB) agar dapat menerima sinyal digital.
STB sudah banyak dijual di toko elektronik terdekat atau dapat dibeli melalui toko online.
Sebagai catatan, STB TV digital tidak sama dengan STB atau dekoder pada televisi berlangganan.
STB untuk TV digital memiliki tulisan “DVBT2” atau “siap digital” pada salah satu bagian perangkat.
Baca juga: Kemenkominfo Dorong Keterlibatan Komunitas Media untuk Promosikan Presidensi G20 Indonesia
Jika masih ragu, masyarakat dapat memeriksa sinyal TV digital dengan memanfaatkan aplikasi sinyaltvdigital. Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store untuk pengguna ponsel bersistem operasi android dan App Store untuk iOS.
Aplikasi sinyaltvdigital memungkinkan masyarakat untuk mengarahkan antena rumah ke lokasi pemancar terdekat untuk mengoptimalkan tangkapan tayangan siaran televisi.
Sekretaris Gugus Tugas ASO Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) Haryukresno Widhiputranto menyampaikan, pemerintah akan membangun stasiun pemancar secara perlahan-lahan.
“Supaya saudara yang tinggal di luar perkotaan, mendapatkan konten yang sama dengan kita yang tinggal di Jakarta,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, pihaknya telah mendesain jaringan layanan siaran TV Digital di seluruh Indonesia.
Dipaparkan Rosarita, penghentian siaran TV analog atau ASO di Kalteng akan dilakukan dalam dua tahap.
Baca juga: Catat, Jadwal Migrasi TV Analog ke Digital Mulai April hingga November 2022
Tahap pertama dilaksanakan pada 30 April 2022 di Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangkaraya.
Selanjutnya, tahap kedua dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Katingan.
“Mari kita bersama-sama beralih dari siaran TV analog ke TV digital, bersih gambarnya jernih suaranya, canggih teknologinya,” ucap Rosarita.