KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan seluruh ekosistem penyiaran melakukan sosialisasi mengenai program digitalisasi penyiaran dan Analog Switch Off ( ASO).
Dia menegaskan, kerja sama lintas sektor dan keseluruhan ekosistem akan menentukan sukses dan lancarnya ASO dan dimulainya full digital broadcasting DVB T2 per 2 November 2022 mendatang.
“Kami meyakini bahwa kerja sama tersebut dengan semangat yang luar biasa akan bisa kami lakukan, mengeliminasi, dan mengurangi hambatan-hambatan pelaksanaan teknis di lapangan,” katanya.
Johnny mengatakan itu dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Senayan, Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Menurut Johnny, sosialisasi tersebut akan menjadi pekerjaan yang sangat masif karena akan menjangkau keseluruhan wilayah tanah air.
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Setop Siaran TV Analog dan Migrasi ke Digital
“Baik Komisi Penyiaran, lembaga-lembaga penyiaran, dan stakeholder lainnya, termasuk tentunya secara khusus dengan Komisi I DPR RI dengan memanfaatkan berbagai kanal diseminasi informasi agar masyarakat mengetahui dan terdorong untuk segera beralih ke siaran digital,” jelasnya.
Dia juga menyatakan, komunikasi dilakukan dengan pendekatan above the line melalui kerja sama dengan media-media arus utama, through the line melalui media-media daring dan below the line dengan penempatan media luar ruangan aktivitas sosial lainnya.
“Sosialisasi akan terus digencarkan untuk menumbuhkan pemahaman masyarakat serta mendorong peralihan ke siaran digital,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Johnny menegaskan, interoperabilitas dan pengecekan informasi terhadap penerima Set Top Box (STB) masih terus dilakukan supaya orang, tempat, dan waktunya tepat.
Dia menambahkan, Indonesia sudah termasuk negara yang agak terlambat melaksanakan digitalisasi. Namun demikian, pihaknya yakin implentasi ASO akan berlangsung dengan baik.
Baca juga: Penghentian Siaran TV Analog akan Tetap Perhatikan Kesiapan di Lapangan
“Dengan semangat dan kerja sama yang kuat termasuk dukungan politik dari Komisi I, akhirnya kita saat ini berada di tahapan untuk melaksanakan simulcast dan memasuki tahapan ASO,” ungkapnya.
Johnny menekankan tiga aspek penting dalam perkembangan persiapan ASO, yaitu kesiapan lembaga penyiaran, sumber daya manusia (SDM), dan ketersediaan STB.
Menurutnya, kolaborasi ekosistem akan jadi penentu kesuksesan implementasi ASO.
“Persiapannya di tiga aspek yang harus disiapkan, yang pertama adalah di sektor lembaga penyiaran itu sendiri. Baik itu Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, dan LPP lokal, Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), serta Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK),” ujarnya .
Politisi Partai Nasdem itu menambahkan, dari sisi lembaga penyiaran, ada dua hal yang harus bisa disiapkan.
Pertama infrastruktur multiplekxing (MUX) selesai dibangun sesuai tahapan ASO. Kedua, berkaitan dengan kesiapan dari sisi peralatan studio dan SDM yang dimiliki masing-masing lembaga penyiaran.
Baca juga: Kehadiran Siaran TV Digital Diprediksi Beri Peluang bagi Kreator Konten
“Lembaga-lembaga penyiaran harus sudah meng-upgrade sistemnya menjadi sistem digital di studio, meng-upgrade SDM-nya supaya menjadi SDM yang memahami betul terkait dengan digital,” jelasnya.
Johnny menerangkan, Kemenkominfo juga memberikan keleluasaan kepada lembaga penyiaran untuk mengatur waktu beralih ke siaran digital menurut perencanaan masing-masing.
“Selama itu dilakukan dalam kurun waktu sebelum ASO,” tegasnya.
Dia menegaskan, untuk bisa menerima siaran televisi digital, pemerintah menyiapkan perangkat agar televisi yang dimiliki masyarakat dapat menerima siaran televisi digital.
Baca juga: Syarat Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis untuk Migrasi TV Analog ke Digital
“Apabila perangkat televisi belum dapat menerima siaran televisi digital maka diperlukan alat bantu atau connector yang disebut dengan STB pada perangkat televisi analognya masing-masing,” jelasnya.
Johnny menjelaskan penyelesaian tahapan ASO di Indonesia ditetapkan melalui pasal 60 A Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sebagai pembaharuan dari UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Sesuai UU Nomor 11 Tahun 2020, Johnny menegaskan, ASO akan diselesaikan dalam waktu dua tahun sejak penetapan UU tersebut atau paling lambat pada 2 November 2022.
“Digital Switch On Broadcasting telah dimulai pada 31 Agustus 2019 melalui siaran simulcast atau penyelenggaraan siaran televisi digital dan siaran televisi analog secara beriringan,” ujarnya.
Baca juga: Menkominfo: Siaran TV Digital Tahap I Siap Mengudara
Guna menindaklanjuti implementasi UU Nomor 11/2020, khususnya sektor pos, telekomunikasi, dan penyiaran, Kemenkominfo telah menetapkan pelaksanaan ASO dalam tiga tahap.
Tahap pertama pada 30 April 2022 di 56 wilayah layanan siaran atau 166 kabupaten dan kota. Kemudian, tahap kedua pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan siaran atau 110 kabupaten dan kota.
Lalu tahap ketiga pada 2 November 2022 di 25 wilayah layanan siaran atau 65 kabupaten dan kota.
“Pembagian ini akan terus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, di mana tahap akhir menurut UU tersebut harus dilakukan pada 2 November 2022 dengan memperhatikan kesiapan itu,” jelasnya.
Johnny menambahkan, tiga tahapan pelaksanaan ASO dilakukan dengan memperhatikan pada kesiapan penggelaran infrastruktur digital atau infrastruktur televisi digital oleh lembaga penyiaran di 112 wilayah siaran.
“Dari 112 wilayah layanan siaran yang menjadi target ASO, 80,63 persen telah memiliki infrastruktur MUX. Dengan kata lain, masyarakat di daerah-daerah tersebut sudah dapat menyaksikan siaran digital saat ini atau simulcast,” tandasnya.
Baca juga: Pemerintah Sering Minta Hapus Konten ke Google, Ini Respons Kemenkominfo
Johnny juga menyebutkan, ASO tahap pertama secara presentasi kesiapan infrastruktur MUX sudah 100 persen.
“Jadi tahap pertama sudah 100 persen dan siap itu dilaksanakan, sehingga itu cukup untuk menampung peralihan setiap siaran televisi analog secara keseluruhan,” paparnya.
Kemudian, untuk daerah yang masuk pada tahap ASO kedua dan ketiga, dia menyatakan, pembangunan infrastruktur diharapkan dan ditargetkan selesai dua bulan sebelum masa ASO pada masing-masing tahapan ASO.
“Jadi kalau tahap kedua pada 25 Agustus 2022, dua bulan sebelumnya tahap kedua infrastruktur harus siap. Kalau tahap ketiga pada 2 November 2022, maka dua bulan sebelumnya harus sudah siap agar memudahkan pelaksanaan ASO,” tuturnya.
Dalam raker tersebut, Johnny hadir didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Ismail, Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti, Philip Gobang, dan Ahmad Ramli.
Baca juga: Ini Tiga Langkah Mudah Beralih ke Siaran TV Digital
Hadir pula Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi serta Dewan Pengawas LPP TVRI dan Dirut LPP TVRI Iman Brotoseno.