Lewat Simulcast, Menkominfo Ajak Lembaga Penyiaran Beralih ke Siaran Digital

Kompas.com - 30/10/2021, 10:45 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Petugas satuan transmisi TVRI Bali Bukit Bakung memeriksa ruangan transmisi MUX, Kamis, 14 Oktober 2021. DOK. Humas Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital Petugas satuan transmisi TVRI Bali Bukit Bakung memeriksa ruangan transmisi MUX, Kamis, 14 Oktober 2021.

KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerald Plate mengimbau setiap lembaga penyiaran untuk mulai melakukan peralihan televisi ( TV) analog ke digital melalui simulcast yaitu siaran digital tanpa mengakhiri siaran analog.

Hal tersebut, kata dia, merupakan langkah yang perlu diikuti lembaga kepenyiaran saat pembangunan infrastruktur multipleksing (MUX) sudah dijalankan. MUX sendiri berperan sebagai penyalur konten dalam kepenyiaran sistem digital.

“Peralihan siaran ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang keberadaan dan manfaat dari siaran digital dengan kualitas lebih bersih, jernih, dan canggih,” kata Johnny seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/10/2021).

Pernyataan tersebut Johnny sampaikan saat menghadiri web seminar (webinar) dengan tema “Bersiap Digital: Sambut Tahap Pertama Analog Switch Off (ASO) dari Aceh”, Rabu (09/06/2021).

Baca juga: Menteri Johnny Plate: Kominfo Jadi Dikenal sebagai Kementerian Blokir

Ia mengatakan, ketentuan bahwa migrasi ke TV digital merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang merevisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Pengesahan UU itu dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/11/2020),” ucap Johnny.

Dalam UU Cipta Kerja tersebut, Pasal 72 Angka 8 disebutkan bahwa migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital, atau yang dikenal sebagai proses ASO, harus diselesaikan paling lambat dua tahun sejak UU Ciptaker berlaku, yaitu pada 2 November 2022.

Baca juga: Demo 2 Tahun Jokowi-Maruf, BEM Universitas Brawijaya Tuntut UU Cipta Kerja dan UU KPK Hasil Revisi Dicabut

Perlu diketahui, saat ini proses migrasi TV analog ke TV digital sedang berlangsung. Dalam proses migrasi ke TV Digital ini, salah satu infrastruktur penting yang digunakan adalah perangkat multipleksing (MUX) sebagai penyalur konten.

Sebelumnya di era analog, setiap lembaga penyiaran harus membangun dan mengelola menara siaran secara mandiri untuk menyalurkan isi siaran.

Berbeda dengan era analog, di era digital, berbagai lembaga penyiaran bisa berbagi infrastruktur atau infrastructure sharing.

“Bandingkan dengan analog, yang satu menara satu channel saja," sebut Johnny.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Cek Apakah TV Anda Digital atau Analog

Dengan satu multipleksing, lanjut dia, lembaya penyiaran dapat menyiarkan hingga 12 program siaran secara bersamaan dengan kualitas program siaran standard definition menggunakan perangkat digital video broadcastingsecond generation terrestrial (DVB-T2).

Artinya, dengan menggunakan perangkat DVB-T2, maka spektrum yang ada bisa lebih berdaya guna dan lebih efisien digunakan.

“Bagi lembaga penyiaran model digital ini mendorong penghematan biaya infrastruktur. Tidak perlu membangun menara siar yang banyak untuk memperluas cakupan. Menara bisa digunakan bersama-sama,” imbuh Johnny.

Baca juga: Cara Cek Apakah TV Anda Digital atau Analog?

Saatnya beralih ke siaran TV Digital

Sebagai informasi, siaran TV Digital yang disuguhkan masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis.

Alasannya, TV Digital bukan merupakan streaming internet, TV kabel, apalagi TV satelit yang memerlukan biaya untuk menonton.

Untuk itu, Menkominfo Johnny meminta masyarakat agar memeriksa pesawat televisi di rumah.

Apabila sudah memiliki kemampuan menangkap siaran TV Digital, maka masyarakat cukup lakukan pencarian ulang. Jika belum, cukup tambahkan Set Top Box (STB) dan antena yang lama pun juga masih bisa digunakan.

Baca juga: Cara Mendapat Set Top Box Gratis untuk Menikmati Siaran TV Digital

“Satu informasi lagi, yaitu adanya simulcast, TV Digital yang disiarkan berbarengan dengan TV analog. Artinya siaran TV Digital sudah bisa dinikmati sedari sekarang,” imbuh Johnny.

Untuk melakukan pengecekan keberadaan, kekuatan, dan program TV Digital di sebuah lokasi, masyarakat bisa menggunakan aplikasi ‘sinyalTVdigital’ yang tersedia di iOS maupun Playstore.

Tanpa harus menunggu STB bantuan pemerintah, Johnny meminta masyarakat segera bermigrasi.

Sebab, kata dia, saat ini STB sudah banyak di pasaran baik online maupun offline serta harganya terjangkau.

Baca juga: Kemenkominfo Klaim Infrastruktur TV Digital Sudah Siap 77 Persen

Siaran TV Digital sudah ada, ayo nonton siaran TV Digital, gratis, banyak channel-nya, bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya,” ujar Johnny.

Terkini Lainnya
Percepatan Transformasi Digital, Menkomdigi Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7
Percepatan Transformasi Digital, Menkomdigi Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7
Kemenkominfo
Orasi Ilmiah Menkomdigi, Pemerintah Lindungi Ruang Digital Anak lewat Teknologi dan Regulasi
Orasi Ilmiah Menkomdigi, Pemerintah Lindungi Ruang Digital Anak lewat Teknologi dan Regulasi
Kemenkominfo
Platform Digital Abaikan Konten Berbahaya? Kemkomdigi Siapkan Denda dan Sanksi Tegas
Platform Digital Abaikan Konten Berbahaya? Kemkomdigi Siapkan Denda dan Sanksi Tegas
Kemenkominfo
Fokus Digitalisasi pada 2025, Pemerintah Bakal Gencarkan AI dan Ekonomi Digital
Fokus Digitalisasi pada 2025, Pemerintah Bakal Gencarkan AI dan Ekonomi Digital
Kemenkominfo
Dampingi Presiden ke India, Menkomdigi Jalin Kemitraan di Bidang Pengembangan Digital
Dampingi Presiden ke India, Menkomdigi Jalin Kemitraan di Bidang Pengembangan Digital
Kemenkominfo
Perlindungan Anak di Dunia Digital, Kemenkomdigi Terapkan SAMAN untuk Cegah Konten Ilegal
Perlindungan Anak di Dunia Digital, Kemenkomdigi Terapkan SAMAN untuk Cegah Konten Ilegal
Kemenkominfo
Menkomdigi Ingatkan Pentingnya Tata Kelola Komunikasi Publik yang Santun dan Beretika
Menkomdigi Ingatkan Pentingnya Tata Kelola Komunikasi Publik yang Santun dan Beretika
Kemenkominfo
Demi Transformasi Digital, Menkomdigi Fokus pada 3 Pilar Utama Ini
Demi Transformasi Digital, Menkomdigi Fokus pada 3 Pilar Utama Ini
Kemenkominfo
Budayawan Apresiasi GNRM yang Perkuat Karakter Bangsa lewat Seni dan Bahasa
Budayawan Apresiasi GNRM yang Perkuat Karakter Bangsa lewat Seni dan Bahasa
Kemenkominfo
Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Disebut Jadi Hal Krusial untuk Bangun SDM Indonesia
Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Disebut Jadi Hal Krusial untuk Bangun SDM Indonesia
Kemenkominfo
Kemenkomdigi Gelar Fun Run Kampanyekan Pemberantasan Judol
Kemenkomdigi Gelar Fun Run Kampanyekan Pemberantasan Judol
Kemenkominfo
Lawan Judi Online dengan Gaya Hidup Sehat ala Sheryl Sheinafia
Lawan Judi Online dengan Gaya Hidup Sehat ala Sheryl Sheinafia
Kemenkominfo
Ikuti Arahan Menkomdigi, Grab dan OVO Blokir Transaksi Judi Online
Ikuti Arahan Menkomdigi, Grab dan OVO Blokir Transaksi Judi Online
Kemenkominfo
Grab dan OVO Dukung Makan Bergizi Gratis, Menkomdigi: Ciptakan Dampak Positif bagi Masyarakat
Grab dan OVO Dukung Makan Bergizi Gratis, Menkomdigi: Ciptakan Dampak Positif bagi Masyarakat
Kemenkominfo
Kementerian Komdigi Gelar Malam Anugerah UMKM Level Up 2024
Kementerian Komdigi Gelar Malam Anugerah UMKM Level Up 2024
Kemenkominfo
Bagikan artikel ini melalui
Oke