Lewat Simulcast, Menkominfo Ajak Lembaga Penyiaran Beralih ke Siaran Digital

Kompas.com - 30/10/2021, 10:45 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Petugas satuan transmisi TVRI Bali Bukit Bakung memeriksa ruangan transmisi MUX, Kamis, 14 Oktober 2021. DOK. Humas Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital Petugas satuan transmisi TVRI Bali Bukit Bakung memeriksa ruangan transmisi MUX, Kamis, 14 Oktober 2021.

KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerald Plate mengimbau setiap lembaga penyiaran untuk mulai melakukan peralihan televisi ( TV) analog ke digital melalui simulcast yaitu siaran digital tanpa mengakhiri siaran analog.

Hal tersebut, kata dia, merupakan langkah yang perlu diikuti lembaga kepenyiaran saat pembangunan infrastruktur multipleksing (MUX) sudah dijalankan. MUX sendiri berperan sebagai penyalur konten dalam kepenyiaran sistem digital.

“Peralihan siaran ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang keberadaan dan manfaat dari siaran digital dengan kualitas lebih bersih, jernih, dan canggih,” kata Johnny seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/10/2021).

Pernyataan tersebut Johnny sampaikan saat menghadiri web seminar (webinar) dengan tema “Bersiap Digital: Sambut Tahap Pertama Analog Switch Off (ASO) dari Aceh”, Rabu (09/06/2021).

Baca juga: Menteri Johnny Plate: Kominfo Jadi Dikenal sebagai Kementerian Blokir

Ia mengatakan, ketentuan bahwa migrasi ke TV digital merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang merevisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Pengesahan UU itu dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/11/2020),” ucap Johnny.

Dalam UU Cipta Kerja tersebut, Pasal 72 Angka 8 disebutkan bahwa migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital, atau yang dikenal sebagai proses ASO, harus diselesaikan paling lambat dua tahun sejak UU Ciptaker berlaku, yaitu pada 2 November 2022.

Baca juga: Demo 2 Tahun Jokowi-Maruf, BEM Universitas Brawijaya Tuntut UU Cipta Kerja dan UU KPK Hasil Revisi Dicabut

Perlu diketahui, saat ini proses migrasi TV analog ke TV digital sedang berlangsung. Dalam proses migrasi ke TV Digital ini, salah satu infrastruktur penting yang digunakan adalah perangkat multipleksing (MUX) sebagai penyalur konten.

Sebelumnya di era analog, setiap lembaga penyiaran harus membangun dan mengelola menara siaran secara mandiri untuk menyalurkan isi siaran.

Berbeda dengan era analog, di era digital, berbagai lembaga penyiaran bisa berbagi infrastruktur atau infrastructure sharing.

“Bandingkan dengan analog, yang satu menara satu channel saja," sebut Johnny.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Cek Apakah TV Anda Digital atau Analog

Dengan satu multipleksing, lanjut dia, lembaya penyiaran dapat menyiarkan hingga 12 program siaran secara bersamaan dengan kualitas program siaran standard definition menggunakan perangkat digital video broadcastingsecond generation terrestrial (DVB-T2).

Artinya, dengan menggunakan perangkat DVB-T2, maka spektrum yang ada bisa lebih berdaya guna dan lebih efisien digunakan.

“Bagi lembaga penyiaran model digital ini mendorong penghematan biaya infrastruktur. Tidak perlu membangun menara siar yang banyak untuk memperluas cakupan. Menara bisa digunakan bersama-sama,” imbuh Johnny.

Baca juga: Cara Cek Apakah TV Anda Digital atau Analog?

Saatnya beralih ke siaran TV Digital

Sebagai informasi, siaran TV Digital yang disuguhkan masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis.

Alasannya, TV Digital bukan merupakan streaming internet, TV kabel, apalagi TV satelit yang memerlukan biaya untuk menonton.

Untuk itu, Menkominfo Johnny meminta masyarakat agar memeriksa pesawat televisi di rumah.

Apabila sudah memiliki kemampuan menangkap siaran TV Digital, maka masyarakat cukup lakukan pencarian ulang. Jika belum, cukup tambahkan Set Top Box (STB) dan antena yang lama pun juga masih bisa digunakan.

Baca juga: Cara Mendapat Set Top Box Gratis untuk Menikmati Siaran TV Digital

“Satu informasi lagi, yaitu adanya simulcast, TV Digital yang disiarkan berbarengan dengan TV analog. Artinya siaran TV Digital sudah bisa dinikmati sedari sekarang,” imbuh Johnny.

Untuk melakukan pengecekan keberadaan, kekuatan, dan program TV Digital di sebuah lokasi, masyarakat bisa menggunakan aplikasi ‘sinyalTVdigital’ yang tersedia di iOS maupun Playstore.

Tanpa harus menunggu STB bantuan pemerintah, Johnny meminta masyarakat segera bermigrasi.

Sebab, kata dia, saat ini STB sudah banyak di pasaran baik online maupun offline serta harganya terjangkau.

Baca juga: Kemenkominfo Klaim Infrastruktur TV Digital Sudah Siap 77 Persen

Siaran TV Digital sudah ada, ayo nonton siaran TV Digital, gratis, banyak channel-nya, bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya,” ujar Johnny.

Terkini Lainnya
Gelar Forum Diskusi Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Paparkan 3 Pilar Penting Bentuk Masa Depan Bangsa
Gelar Forum Diskusi Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Paparkan 3 Pilar Penting Bentuk Masa Depan Bangsa
Kemenkominfo
Soal Kebebasan Berpendapat di Dunia Digital, Kemenkominfo Minta Masyarakat Bersikap Bijak
Soal Kebebasan Berpendapat di Dunia Digital, Kemenkominfo Minta Masyarakat Bersikap Bijak
Kemenkominfo
Gelar Forum “Kecerdasan Buatan vs Kekayaan Intelektual”, Kemenkominfo: Diperlukan Langkah Antisipasi Tanggulangi Dampak Negatif AI
Gelar Forum “Kecerdasan Buatan vs Kekayaan Intelektual”, Kemenkominfo: Diperlukan Langkah Antisipasi Tanggulangi Dampak Negatif AI
Kemenkominfo
Perbedaan Pilihan Pemilu Hanya Sementara, Kemenkominfo Minta Masyarakat Perkuat Persatuan
Perbedaan Pilihan Pemilu Hanya Sementara, Kemenkominfo Minta Masyarakat Perkuat Persatuan
Kemenkominfo
Menkominfo Percepat Filling Satelit CAKRA-1 untuk Optimalkan Sumber Daya Maritim Nasional
Menkominfo Percepat Filling Satelit CAKRA-1 untuk Optimalkan Sumber Daya Maritim Nasional
Kemenkominfo
Di Spanyol, Menkominfo Ajak Diaspora Berkontribusi dalam Transformasi Digital di Indonesia
Di Spanyol, Menkominfo Ajak Diaspora Berkontribusi dalam Transformasi Digital di Indonesia
Kemenkominfo
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional
Kemenkominfo
Kemenkominfo: Perbedaan Pendapat Hasil Pemilu Bawa ke Jalur Konstitusional, Jangan Ganggu Persaudaraan
Kemenkominfo: Perbedaan Pendapat Hasil Pemilu Bawa ke Jalur Konstitusional, Jangan Ganggu Persaudaraan
Kemenkominfo
Jokowi Resmi Terbitkan Perpres
Jokowi Resmi Terbitkan Perpres "Publisher Rights", Platform Digital Wajib Dukung Jurnalisme Berkualitas
Kemenkominfo
Jelang Pencoblosan, Kemenkominfo Imbau Masyarakat Waspadai Kampanye Hitam
Jelang Pencoblosan, Kemenkominfo Imbau Masyarakat Waspadai Kampanye Hitam
Kemenkominfo
Hadir di Pertemuan UNESCO, Nezar Patria Kenalkan 198 Startup AI Asal Indonesia
Hadir di Pertemuan UNESCO, Nezar Patria Kenalkan 198 Startup AI Asal Indonesia
Kemenkominfo
Dukung Pemilu Inklusif, Kemenkominfo Sediakan Sulih Bahasa Isyarat pada Debat Capres
Dukung Pemilu Inklusif, Kemenkominfo Sediakan Sulih Bahasa Isyarat pada Debat Capres
Kemenkominfo
Di Forum ASEAN, Sekjen Kemenkominfo Paparkan 5 Langkah Indonesia Hadapi Tantangan Digitalisasi
Di Forum ASEAN, Sekjen Kemenkominfo Paparkan 5 Langkah Indonesia Hadapi Tantangan Digitalisasi
Kemenkominfo
Wujudkan Pemilu Berintegritas, KPU Siapkan Alur Logistik Tepat Waktu dan Sasaran
Wujudkan Pemilu Berintegritas, KPU Siapkan Alur Logistik Tepat Waktu dan Sasaran
Kemenkominfo
Kemenkominfo Capai Target Pembangunan BTS 4G di Daerah 3T
Kemenkominfo Capai Target Pembangunan BTS 4G di Daerah 3T
Kemenkominfo
Bagikan artikel ini melalui
Oke