Kehadiran Siaran TV Digital Diprediksi Beri Peluang bagi Kreator Konten

Kompas.com - 24/10/2021, 15:00 WIB
Hotria Mariana,
Sheila Respati

Tim Redaksi

Pekerja kreatif mengunggah konten video sebuah perusahaan di media sosial di studio perusahaan rintisan digital Konten Porer, Malang, Jawa Timur, Selasa (5/10/2021). Beralihnya sistem penyiaran dari TV Analog ke sistem penyiaran TV Digital melahirkan tatanan baru di media penyiaran. Tatanan baru ini, membuka peluang bagi para pembuat konten. Insan-insan kreatif dan materi-materi yang mengangkat hal lokal terbuka lebih lebar.
ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO Pekerja kreatif mengunggah konten video sebuah perusahaan di media sosial di studio perusahaan rintisan digital Konten Porer, Malang, Jawa Timur, Selasa (5/10/2021). Beralihnya sistem penyiaran dari TV Analog ke sistem penyiaran TV Digital melahirkan tatanan baru di media penyiaran. Tatanan baru ini, membuka peluang bagi para pembuat konten. Insan-insan kreatif dan materi-materi yang mengangkat hal lokal terbuka lebih lebar.

KOMPAS.com – Peralihan sistem televisi (TV) dari analog ke digital melahirkan tatanan baru dalam dunia penyiaran. Salah satunya, memberikan peluang bagi kreator konten lokal untuk berkarya sehingga konten TV semakin beragam.

Menurut Direktur Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal (Ditjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) Nursodik Gunarjo, keberagaman konten menjadi daya tarik yang tidak ditemukan pada era TV analog. Keberagaman tersebut juga akan mendorong munculnya bisnis konten pada masa mendatang.

Hal itu disampaikan Nursodik dalam webinar bertajuk “Siaran Digital dan Konten Kreator”, Rabu (19/10/2021).

Pandangan serupa turut diungkapkan praktisi media Apni Jaya Putra. Ia berkata, stasiun TV baru akan bermunculan di era TV digital. Alhasil, program siaran jadi beragam. Bagi para  kreator konten, kondisi tersebut merupakan peluang. Pasalnya, stasiun-stasiun TV digital akan membutuhkan bantuan mereka untuk mengisi program siaran.

Baca juga: Kemenkominfo Klaim Infrastruktur TV Digital Sudah Siap 77 Persen

“Saya tidak yakin stasiun TV mampu mencukupi kebutuhan konten sendiri. Karena itu, perlu penyedia (konten) dari luar. Sementara, stasiun TV akan fokus pada infrastruktur,” ungkap Apni dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (24/10/2021).

Secara teknis, Apni memaparkan, lembaga penyiaran di era digital akan mengambil peran sebagai aggregator atau pengelola konten. Bagi para konten kreator, hal ini merupakan peluang.

Untuk membuat konten, dosen Akademi Televisi Indonesia (ATVI) Teguh Setiawan mengatakan, kreator bisa membahas tema yang diminati dengan memasukkan unsur lokal. 

“Lokalitas memberikan daya tarik sendiri bagi penonton. Hal-hal yang menyangkut budaya dan informasi lokal yang selama ini kurang mendapat tempat berpeluang besar terangkat. Kebutuhan lembaga penyiaran atas konten berisi hal-hal lokal sangat besar,” jelasnya.

Baca juga: NTT Sambut Siaran TV Digital, Masyarakat Perlu Diberi Edukasi

Efisiensi dan optimalisasi frekuensi

Selain mendorong pertumbuhan kreator konten, migrasi TV analog ke digital juga memberikan efisiensi dan optimalisasi frekuensi. Dengan kata lain, satu frekuensi bisa dipakai banyak lembaga penyiaran. Begitu pula dengan infrastruktur penyiaran.

“Satu pemancar, antena, dan saluran transmisi bisa digunakan untuk banyak lembaga penyiaran sehingga bisa melakukan efisiensi biaya infrastruktur penyiaran. Hal ini berbeda dengan sistem TV analog yang masing-masing stasiun punya infrastruktur sendiri,” jelas Nursodik.

Digitalisasi dalam penyiaran merupakan keniscayaan. Nursodik mengimbau masyarakat agar mempersiapkan diri mulai sekarang. Pasalnya, migrasi keTV digital telah terimplementasikan melalui simultaneous broadcast (simulcast). Dengan metode itu, siaran TV digital bisa berjalan sementara siaran TV analog mash tersedia.

Baca juga: Simak, Ini Daftar STB untuk Siaran TV Digital yang Tersertifikasi Kominfo

Simulcast merupakan upaya Kemenkominfo memperkenalkan siaran TV digital ke publik. Dengan begitu, masyarakat bisa menjajal TV digital yang dari segi gambar dan suara jauh lebih baik dibandingkan TV analog.

Sebagai informasi, penghentian siaran TV analog akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan terakhir pada 2 November 2022.

Kemenkominfo mengimbau masyarakat untuk mulai melakukan pengecekan TV di rumah masing-masing. Bila sudah memiliki kemampuan menangkap siaran TV digital, cukup lakukan pencarian stasiun TV ulang.

Jika belum, masyarakat perlu memiliki Set Top Box (STB). Alat ini sudah bisa dibeli, baik secara online maupun offline, dengan harga terjangkau.

Terkini Lainnya
Gelar Forum Diskusi Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Paparkan 3 Pilar Penting Bentuk Masa Depan Bangsa
Gelar Forum Diskusi Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Paparkan 3 Pilar Penting Bentuk Masa Depan Bangsa
Kemenkominfo
Soal Kebebasan Berpendapat di Dunia Digital, Kemenkominfo Minta Masyarakat Bersikap Bijak
Soal Kebebasan Berpendapat di Dunia Digital, Kemenkominfo Minta Masyarakat Bersikap Bijak
Kemenkominfo
Gelar Forum “Kecerdasan Buatan vs Kekayaan Intelektual”, Kemenkominfo: Diperlukan Langkah Antisipasi Tanggulangi Dampak Negatif AI
Gelar Forum “Kecerdasan Buatan vs Kekayaan Intelektual”, Kemenkominfo: Diperlukan Langkah Antisipasi Tanggulangi Dampak Negatif AI
Kemenkominfo
Perbedaan Pilihan Pemilu Hanya Sementara, Kemenkominfo Minta Masyarakat Perkuat Persatuan
Perbedaan Pilihan Pemilu Hanya Sementara, Kemenkominfo Minta Masyarakat Perkuat Persatuan
Kemenkominfo
Menkominfo Percepat Filling Satelit CAKRA-1 untuk Optimalkan Sumber Daya Maritim Nasional
Menkominfo Percepat Filling Satelit CAKRA-1 untuk Optimalkan Sumber Daya Maritim Nasional
Kemenkominfo
Di Spanyol, Menkominfo Ajak Diaspora Berkontribusi dalam Transformasi Digital di Indonesia
Di Spanyol, Menkominfo Ajak Diaspora Berkontribusi dalam Transformasi Digital di Indonesia
Kemenkominfo
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional
Kemenkominfo
Kemenkominfo: Perbedaan Pendapat Hasil Pemilu Bawa ke Jalur Konstitusional, Jangan Ganggu Persaudaraan
Kemenkominfo: Perbedaan Pendapat Hasil Pemilu Bawa ke Jalur Konstitusional, Jangan Ganggu Persaudaraan
Kemenkominfo
Jokowi Resmi Terbitkan Perpres
Jokowi Resmi Terbitkan Perpres "Publisher Rights", Platform Digital Wajib Dukung Jurnalisme Berkualitas
Kemenkominfo
Jelang Pencoblosan, Kemenkominfo Imbau Masyarakat Waspadai Kampanye Hitam
Jelang Pencoblosan, Kemenkominfo Imbau Masyarakat Waspadai Kampanye Hitam
Kemenkominfo
Hadir di Pertemuan UNESCO, Nezar Patria Kenalkan 198 Startup AI Asal Indonesia
Hadir di Pertemuan UNESCO, Nezar Patria Kenalkan 198 Startup AI Asal Indonesia
Kemenkominfo
Dukung Pemilu Inklusif, Kemenkominfo Sediakan Sulih Bahasa Isyarat pada Debat Capres
Dukung Pemilu Inklusif, Kemenkominfo Sediakan Sulih Bahasa Isyarat pada Debat Capres
Kemenkominfo
Di Forum ASEAN, Sekjen Kemenkominfo Paparkan 5 Langkah Indonesia Hadapi Tantangan Digitalisasi
Di Forum ASEAN, Sekjen Kemenkominfo Paparkan 5 Langkah Indonesia Hadapi Tantangan Digitalisasi
Kemenkominfo
Wujudkan Pemilu Berintegritas, KPU Siapkan Alur Logistik Tepat Waktu dan Sasaran
Wujudkan Pemilu Berintegritas, KPU Siapkan Alur Logistik Tepat Waktu dan Sasaran
Kemenkominfo
Kemenkominfo Capai Target Pembangunan BTS 4G di Daerah 3T
Kemenkominfo Capai Target Pembangunan BTS 4G di Daerah 3T
Kemenkominfo
Bagikan artikel ini melalui
Oke