KOMPAS.com – Direktur Penyiaran, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Geryantika Kurnia mengatakan, pemerintah terus memperluas cakupan siaran TV digital.
Saat ini, pembangunan infrastruktur multipleksing (MUX) yang menjadi tumpuan jangkauan siaran TV digital terus dipercepat. MUX pun telah hadir dan sudah siap 77 persen di seluruh Indonesia.
“Sekarang ini siaran TV Digital sudah menjangkau 87 wilayah layanan dari total 112 wilayah layanan di Indonesia. Siaran TV digital sudah bisa diterima di semua ibu kota provinsi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (7/10/2021).
Geryantika mengatakan itu dalam webinar bertema “ Siaran TV Digital dari Selatan dan Utara Jawa”, Rabu, (8/9/2021).
Dia juga menjelaskan, telah ada 701 lembaga penyiaran yang secara bertahap memulai proses peralihan ke siaran TV digital.
Baca juga: Mengapa Perlu Beralih ke Siaran TV Digital?
“Saat ini, TVRI paling banyak mengelola MUX. Sudah ada 130 lokasi,” kata Geryantika.
Adapun, MUX merupakan infrastruktur dasar dalam penyiaran TV digital. Jumlah dan kesiapan MUX dipastikan terus bertambah ke depannya.
Setelah MUX terbangun, peralihan lembaga penyiaran yang ada di Indonesia dari analog ke digital diharapkan akan lebih cepat terlaksana.
Pada kesempatan lain, Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba mengatakan, lembaga penyiaran swasta juga hampir semuanya sudah melakukan simulcast, yaitu siaran TV analog bersamaan dengan TV digital.
“Selain MUX TVRI, saat ini telah dan sedang beroperasi adalah MUX yang dikelola swasta,” kata Mira dalam webinar bertema ‘Jawa Timur Siap Analog Switch Off”, Kamis, (2/9/2021).
Baca juga: TV Digital dan Tantangan Besar Menggusur Pemain Lama
Dengan adanya simulcast, masyarakat bisa mencoba kualitas siaran TV digital dengan gambar yang bersih, suara jernih, dan teknologi yang canggih.
Salah satu langkah yang perlu dilakukan masyarakat adalah mencari tahu apakah siaran TV digital sudah tersedia di wilayahnya dan stasiun apa saja yang bersiaran.
Masyarakat juga perlu mencari letak MUX terdekat atau yang terkuat pancarannya, sehingga bisa membantu pemilihan ketepatan arah antena UHF yang dipakai.
Pemerintah telah menyediakan aplikasi "sinyalTVdigital" yang saat ini tersedia di Playstore dan Appstore. Aplikasi ini bisa menjawab kebutuhan terkait TV digital.
Selanjutnya, masyarakat dapat memeriksa televisi di rumah masing-masing apakah pesawat televisi yang ada di rumah sudah dilengkapi dengan penerimaan siaran TV digital standar DVBT2.
Baca juga: Ini Tiga Langkah Mudah Beralih ke Siaran TV Digital
Untuk pesawat televisi yang sudah digital, cukup melakukan pencarian ulang sinyal untuk menampilkan siaran TV digital yang sudah beroperasi di wilayah sekitar tempat tinggal
Bila pesawat televisi masih analog, maka perlu untuk memasang Set Top Box (STB) untuk bisa menikmati beragam manfaatnya.
Perlu diketahui, proses peralihan ke TV digital dilaksanakan secara bertahap. Dalam proses tersebut, kekuatan sinyal dan perluasan jangkauan sinyal akan terus ditingkatkan.
Kekuatan sinyal dan keragaman siaran akan terus dioptimalkan hingga pengakhiran siaran TV analog tahap I yang dijadwalkan pada 30 April 2022, tahap II pada 25 Agustus 2022, dan tahap III atau terakhir pada 2 November 2022.
Baca juga: Simak, Ini Daftar STB untuk Siaran TV Digital yang Tersertifikasi Kominfo