KOMPAS.com - Persebaran siaran televisi (TV) di Indonesia terhitung cukup sulit. Gambaran itu dapat terlihat pada kawasan Indonesia bagian Timur, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT).
Wilayah kepulauan NTT tersebar luas. Banyaknya gunung, bukit, dan lembah, serta populasi yang tidak merata membuat sinyal penyiaran tidak mudah tertangkap.
Sementara itu, TV masih menjadi sumber informasi utama bagi 98 persen penduduk NTT.
Untuk itu, dalam program peralihan siaran TV analog ke TV digital di seluruh wilayah Indonesia, termasuk NTT, kerja sama pemerintah dan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan.
Baca juga: Mengapa Perlu Beralih ke Siaran TV Digital?
Undang-undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengamanatkan 2 November 2022 sebagai batas akhir peralihan TV analog ke TV digital.
Namun, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Philip Gobang mengatakan, jadwal peralihan penyiaran TV di NTT akan lebih cepat. Hal itu ia sampaikan dalam dialog bertema “Menyapa Digital: Siaran TV Digital dari Indonesia Timur”, Rabu (29/9/2021).
Dijelaskan oleh Philip, tahap pertama Analog Switch Off (ASO) akan dilangsungkan pada 30 April 2022. Daerah yang terdampak di NTT adalah Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Malaka.
Selanjutnya, pada ASO tahap kedua, daerah yang terdampak adalah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Baca juga: Ini Tiga Langkah Mudah Beralih ke Siaran TV Digital
Philip juga menyampaikan, masyarakat perlu diberi edukasi mengenai keuntungan setelah beralih ke siaran TV digital.
“TV digital itu tidak ada semutnya, tidak ada iuran perbulan, tidak pakai pulsa, tidak pakai internet. TV digital bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya,” kata Philip.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT Fredrikus Royanto Bau menyampaikan berbagai kondisi dan perkembangan kesiapan NTT menyambut siaran TV Digital.
Menurut Fredrikus, jumlah rumah tangga yang menggunakan TV analog di NTT kurang lebih 85 persen. Sementara itu, jumlah rumah tangga di NTT keseluruhan sekitar 1,1 juta.
Baca juga: Simak, Ini Daftar STB untuk Siaran TV Digital yang Tersertifikasi Kominfo
“Yang pasti komitmen pemerintah Provinsi NTT, pada 2 November 2022 di NTT sudah terjadi migrasi dari analog ke digital. (Kami) Siap mendukung program yang baik ini,” kata Fredrikus.
Selain itu, mengingat TV merupakan sumber informasi andalan bagi sebagian masyarakat NTT, Frederikus menegaskan bahwa sosialisasi ke masyarakat tentang program peralihan siaran TV digital penting dilakukan.
Sebagai informasi, untuk beralih ke siaran TV digital, masyarakat perlu mengenali perangkat TV yang tersedia di rumah. Apabila masih menggunakan TV analog atau tabung, maka perlu menggunakan perangkat tambahan set top box (STB).
Adapun STB dirangkaikan dengan TV analog agar bisa menonton tayangan di siaran TV digital.
Di sisi lain, apabila TV yang digunakan sudah digital dan dilengkapi dengan tuner standar DVBT2, maka masyarakat tidak memerlukan perangkat tambahan.
“Cukup melakukan pencarian ulang program agar bisa beralih ke TV Digital,” kata Philip.