Kominfo Nyatakan PPID Pegang Peranan Penting dalam Keberhasilan Demokrasi

Kompas.com - 29/05/2021, 10:49 WIB
Imalay Naomi Lasono,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Suasana Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Daring yang digelar pada Kamis, (27/5/2021).Dok. Kominfo Suasana Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Daring yang digelar pada Kamis, (27/5/2021).

KOMPAS.com – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo), Bambang Gunawan mengatakan demokrasi memiliki peranan yang sangat penting di dalam pemerintahan.

Untuk itu, demokrasi perlu didukung interaksi yang baik antara pemerintah masyarakat.

Adapun level demokrasi ditentukan oleh tingkat pengetahuan masyarakat melalui akses untuk mendapatkan informasi yang faktual.

“Peran pemerintah dalam membangun sistem komunikasi yang sehat untuk mendorong kualitas ruang publik dan komunikasi publik merupakan hal yang signifikan,” kata Gunawan dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (29/5/2021).

Hal tersebut disampaikan Gunawan dalam acara bertajuk “Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Daring”, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Pejabat Tak Berikan Data atau Informasi Publik, Apa Saja Sanksinya?

Ia juga menambahkan, masyarakat dan pemerintah harus memiliki hubungan dan interaksi yang erat. Salah satu caranya adalah dengan membangun ruang publik.

Adapun untuk membangun ruang publik yang sehat melalui budaya information disclosure yang telah ditetapkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang UU Keterbukaan Informasi Publik.

“Jika publik memiliki kepercayaan yang tinggi, level penerimaan publik terhadap kebijakan pemerintah juga akan tinggi," ungkap Gunawan.

Dia mengatakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dapat berperan mengatasi kekurangan informasi dan pesan, sehingga berperan penting dalam demokrasi.

Dengan demikian masyarakat mendapatkan informasi valid atau informasi lain yang berdampak pada hidup masyarakat.

Informasi kebutuhan publik wajib disampaikan

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Manajemen Pengelolan Data dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Titi Susanti mengatakan, informasi berkaitkan dengan kebutuhan publik adalah informasi yang wajib disampaikan secara serta merta atau langsung.

Misalnya, kata dia, bagi yang bekerja di kantor pelayanan publik, jika ada perubahan kebijakan maka informasi harus segera diumumkan.

“Seperti, perubahan jam pelayanan, pemadaman listrik, dan informasi lain yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Informasi itu harus serta merta disampaikan agar masyarakat dapat lebih siap dari informasi yan telah diberikan,” ujar Titi.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama pula, Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Aditya Nuriya menjelaskan mengenai prinsip keterbukaan informasi publik.

Baca juga: Jokowi: Keterbukaan Informasi Faktor Penting Kesuksesan Penanganan Pandemi

Menurut Aditya, setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik.

Adapun informasi publik yang mendapatkan pengecualian adalah informasi yang bersifat rahasia sesuai dengan Undang-undang (UU), kepatutan, dan kepentingan umum berdasarkan pada pengujian tentang konsekuensi yang timbul.

“Suatu informasi yang dikategorikan terbuka atau tertutup harus didasarkan pada kepentingan publik. Jika kepentingan publik lebih besar, informasi tersebut harus dirahasiakan atau ditutup begitupun sebaliknya. Di sini, PPID memainkan perannya,” jelasnya.

Terkini Lainnya
Percepatan Transformasi Digital, Menkomdigi Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7
Percepatan Transformasi Digital, Menkomdigi Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7
Kemenkominfo
Orasi Ilmiah Menkomdigi, Pemerintah Lindungi Ruang Digital Anak lewat Teknologi dan Regulasi
Orasi Ilmiah Menkomdigi, Pemerintah Lindungi Ruang Digital Anak lewat Teknologi dan Regulasi
Kemenkominfo
Platform Digital Abaikan Konten Berbahaya? Kemkomdigi Siapkan Denda dan Sanksi Tegas
Platform Digital Abaikan Konten Berbahaya? Kemkomdigi Siapkan Denda dan Sanksi Tegas
Kemenkominfo
Fokus Digitalisasi pada 2025, Pemerintah Bakal Gencarkan AI dan Ekonomi Digital
Fokus Digitalisasi pada 2025, Pemerintah Bakal Gencarkan AI dan Ekonomi Digital
Kemenkominfo
Dampingi Presiden ke India, Menkomdigi Jalin Kemitraan di Bidang Pengembangan Digital
Dampingi Presiden ke India, Menkomdigi Jalin Kemitraan di Bidang Pengembangan Digital
Kemenkominfo
Perlindungan Anak di Dunia Digital, Kemenkomdigi Terapkan SAMAN untuk Cegah Konten Ilegal
Perlindungan Anak di Dunia Digital, Kemenkomdigi Terapkan SAMAN untuk Cegah Konten Ilegal
Kemenkominfo
Menkomdigi Ingatkan Pentingnya Tata Kelola Komunikasi Publik yang Santun dan Beretika
Menkomdigi Ingatkan Pentingnya Tata Kelola Komunikasi Publik yang Santun dan Beretika
Kemenkominfo
Demi Transformasi Digital, Menkomdigi Fokus pada 3 Pilar Utama Ini
Demi Transformasi Digital, Menkomdigi Fokus pada 3 Pilar Utama Ini
Kemenkominfo
Budayawan Apresiasi GNRM yang Perkuat Karakter Bangsa lewat Seni dan Bahasa
Budayawan Apresiasi GNRM yang Perkuat Karakter Bangsa lewat Seni dan Bahasa
Kemenkominfo
Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Disebut Jadi Hal Krusial untuk Bangun SDM Indonesia
Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Disebut Jadi Hal Krusial untuk Bangun SDM Indonesia
Kemenkominfo
Kemenkomdigi Gelar Fun Run Kampanyekan Pemberantasan Judol
Kemenkomdigi Gelar Fun Run Kampanyekan Pemberantasan Judol
Kemenkominfo
Lawan Judi Online dengan Gaya Hidup Sehat ala Sheryl Sheinafia
Lawan Judi Online dengan Gaya Hidup Sehat ala Sheryl Sheinafia
Kemenkominfo
Ikuti Arahan Menkomdigi, Grab dan OVO Blokir Transaksi Judi Online
Ikuti Arahan Menkomdigi, Grab dan OVO Blokir Transaksi Judi Online
Kemenkominfo
Grab dan OVO Dukung Makan Bergizi Gratis, Menkomdigi: Ciptakan Dampak Positif bagi Masyarakat
Grab dan OVO Dukung Makan Bergizi Gratis, Menkomdigi: Ciptakan Dampak Positif bagi Masyarakat
Kemenkominfo
Kementerian Komdigi Gelar Malam Anugerah UMKM Level Up 2024
Kementerian Komdigi Gelar Malam Anugerah UMKM Level Up 2024
Kemenkominfo
Bagikan artikel ini melalui
Oke