Beredar Ajakan agar Pasien Covid-19 Nyoblos ke TPS, KPU: Bukan Begitu Prosedurnya

Kompas.com - 08/12/2020, 08:00 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KPU dan Kominfo mengajak masyarakat untuk tetap memberikan suara dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.DOK. Kementerian Komunikasi dan Informatika KPU dan Kominfo mengajak masyarakat untuk tetap memberikan suara dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.

KOMPAS.com – Beberapa hari lalu jagat media sosial dikejutkan dengan beredarnya sebuah foto ajakan mencoblos ke tempat pemungutan suara ( TPS) bagi pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit.

Kabar ini sontak ditepis oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) selaku pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemilu.

“Kami tidak memperbolehkan pasien Covid-19 yang sedang isolasi mandiri atau rawat inap di rumah sakit bergabung dengan para pemilih sehat yang ada di TPS. Prosedurnya bukan seperti itu,” kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Jelang Pilkada Mojokerto 2020, KPU Distribusikan 844.617 Surat Suara

Menurut penjelasan Dewa, nantinya akan ada dua orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang datang ke rumah sakit untuk menarik suara.

Prosedur ini didasarkan pada ketentuan lanjutan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 72 ayat (3) yang menyatakan bahwa akan ada maksimal dua petugas dari TPS terdekat untuk melayani para pemilih di rumah sakit.

Para petugas ini nantinya dilengkapi oleh alat pelindung diri (APD) dan diminta menjaga rahasia pemilih yang memberikan suara.

Menimpali pembelaan KPU, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Widodo Muktiyo menyebut bahwa pelayanan pasien Covid-19 merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi hak-hak warga negara dalam kondisi apa pun.

Baca juga: KPU: Distribusi APD untuk Pilkada Sudah di Atas 87 Persen

“Perlu diingat bahwa hak pilih melekat bagi seorang warga negara yang sudah memenuhi syarat sebgaimana diatur dalam undang-undang,” tuturnya.

Terkini Lainnya
Jaga Ruang Aman Digital di Pilkada, Menkomdigi Paparkan 5 Program Kampanye Pilkada Damai
Jaga Ruang Aman Digital di Pilkada, Menkomdigi Paparkan 5 Program Kampanye Pilkada Damai
Kemenkominfo
Perkuat Pembangunan Indonesia dan Negara-negara Afrika, Ini 8 Hasil Penting Forum HLF-MSP dan IAF 2024
Perkuat Pembangunan Indonesia dan Negara-negara Afrika, Ini 8 Hasil Penting Forum HLF-MSP dan IAF 2024
Kemenkominfo
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Pemuda Indonesia Bangun Sektor Digital Nasional
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Pemuda Indonesia Bangun Sektor Digital Nasional
Kemenkominfo
Dampak Nyata Kebijakan Hilirisasi di Bawah Kepemimpinan Jokowi
Dampak Nyata Kebijakan Hilirisasi di Bawah Kepemimpinan Jokowi
Kemenkominfo
Pemerataan dan Perkembangan Pesat Infrastruktur di Era Jokowi
Pemerataan dan Perkembangan Pesat Infrastruktur di Era Jokowi
Kemenkominfo
Luncurkan 2 Buku, Kemenkominfo Catatkan Sepak Terjang Transformasi Digital di Indonesia
Luncurkan 2 Buku, Kemenkominfo Catatkan Sepak Terjang Transformasi Digital di Indonesia
Kemenkominfo
Digitalisasi di Era Presiden Jokowi, Menkominfo Budi Arie Paparkan Program dan Capaiannya 
Digitalisasi di Era Presiden Jokowi, Menkominfo Budi Arie Paparkan Program dan Capaiannya 
Kemenkominfo
Lewat Acara Firtual, Kemenkominfo Berupaya Tingkatkan Kesadaran Praktik Bisnis Etis di Indonesia
Lewat Acara Firtual, Kemenkominfo Berupaya Tingkatkan Kesadaran Praktik Bisnis Etis di Indonesia
Kemenkominfo
Di Gelar Bincang Teras Negeriku, Kemenkominfo Bahas Cara Menjadi Muda Toleran dan Produktif
Di Gelar Bincang Teras Negeriku, Kemenkominfo Bahas Cara Menjadi Muda Toleran dan Produktif
Kemenkominfo
Soal Himbauan Misa yang Dipimpin Paus Fransiskus Disiarkan TV Nonstop, Begini Tanggapan PBNU
Soal Himbauan Misa yang Dipimpin Paus Fransiskus Disiarkan TV Nonstop, Begini Tanggapan PBNU
Kemenkominfo
Pameran Kriyanusa 2024, Ketum Dekranas Tekankan Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya
Pameran Kriyanusa 2024, Ketum Dekranas Tekankan Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya
Kemenkominfo
Lewat Kriyanusa 2024, Dekranas Fasilitasi Kolaborasi Perajin dan Perancang Busana
Lewat Kriyanusa 2024, Dekranas Fasilitasi Kolaborasi Perajin dan Perancang Busana
Kemenkominfo
Dukung Regenerasi Wastra Indonesia, Dekranas Hadirkan Kriyanusa 2024
Dukung Regenerasi Wastra Indonesia, Dekranas Hadirkan Kriyanusa 2024
Kemenkominfo
Lewat Bincang Teras Negeriku, Kemenkominfo Ajak Pemuda Papua di Yogyakarta Berpikir Terbuka
Lewat Bincang Teras Negeriku, Kemenkominfo Ajak Pemuda Papua di Yogyakarta Berpikir Terbuka
Kemenkominfo
Festival KIM 2024, Kolaborasi Indonesia Hapus Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
Festival KIM 2024, Kolaborasi Indonesia Hapus Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
Kemenkominfo
Bagikan artikel ini melalui
Oke