Beredar Ajakan agar Pasien Covid-19 Nyoblos ke TPS, KPU: Bukan Begitu Prosedurnya

Kompas.com - 08/12/2020, 08:00 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KPU dan Kominfo mengajak masyarakat untuk tetap memberikan suara dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.DOK. Kementerian Komunikasi dan Informatika KPU dan Kominfo mengajak masyarakat untuk tetap memberikan suara dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.

KOMPAS.com – Beberapa hari lalu jagat media sosial dikejutkan dengan beredarnya sebuah foto ajakan mencoblos ke tempat pemungutan suara ( TPS) bagi pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit.

Kabar ini sontak ditepis oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) selaku pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemilu.

“Kami tidak memperbolehkan pasien Covid-19 yang sedang isolasi mandiri atau rawat inap di rumah sakit bergabung dengan para pemilih sehat yang ada di TPS. Prosedurnya bukan seperti itu,” kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Jelang Pilkada Mojokerto 2020, KPU Distribusikan 844.617 Surat Suara

Menurut penjelasan Dewa, nantinya akan ada dua orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang datang ke rumah sakit untuk menarik suara.

Prosedur ini didasarkan pada ketentuan lanjutan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 72 ayat (3) yang menyatakan bahwa akan ada maksimal dua petugas dari TPS terdekat untuk melayani para pemilih di rumah sakit.

Para petugas ini nantinya dilengkapi oleh alat pelindung diri (APD) dan diminta menjaga rahasia pemilih yang memberikan suara.

Menimpali pembelaan KPU, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Widodo Muktiyo menyebut bahwa pelayanan pasien Covid-19 merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi hak-hak warga negara dalam kondisi apa pun.

Baca juga: KPU: Distribusi APD untuk Pilkada Sudah di Atas 87 Persen

“Perlu diingat bahwa hak pilih melekat bagi seorang warga negara yang sudah memenuhi syarat sebgaimana diatur dalam undang-undang,” tuturnya.

Terkini Lainnya
Percepatan Transformasi Digital, Menkomdigi Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7
Percepatan Transformasi Digital, Menkomdigi Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7
Kemenkominfo
Orasi Ilmiah Menkomdigi, Pemerintah Lindungi Ruang Digital Anak lewat Teknologi dan Regulasi
Orasi Ilmiah Menkomdigi, Pemerintah Lindungi Ruang Digital Anak lewat Teknologi dan Regulasi
Kemenkominfo
Platform Digital Abaikan Konten Berbahaya? Kemkomdigi Siapkan Denda dan Sanksi Tegas
Platform Digital Abaikan Konten Berbahaya? Kemkomdigi Siapkan Denda dan Sanksi Tegas
Kemenkominfo
Fokus Digitalisasi pada 2025, Pemerintah Bakal Gencarkan AI dan Ekonomi Digital
Fokus Digitalisasi pada 2025, Pemerintah Bakal Gencarkan AI dan Ekonomi Digital
Kemenkominfo
Dampingi Presiden ke India, Menkomdigi Jalin Kemitraan di Bidang Pengembangan Digital
Dampingi Presiden ke India, Menkomdigi Jalin Kemitraan di Bidang Pengembangan Digital
Kemenkominfo
Perlindungan Anak di Dunia Digital, Kemenkomdigi Terapkan SAMAN untuk Cegah Konten Ilegal
Perlindungan Anak di Dunia Digital, Kemenkomdigi Terapkan SAMAN untuk Cegah Konten Ilegal
Kemenkominfo
Menkomdigi Ingatkan Pentingnya Tata Kelola Komunikasi Publik yang Santun dan Beretika
Menkomdigi Ingatkan Pentingnya Tata Kelola Komunikasi Publik yang Santun dan Beretika
Kemenkominfo
Demi Transformasi Digital, Menkomdigi Fokus pada 3 Pilar Utama Ini
Demi Transformasi Digital, Menkomdigi Fokus pada 3 Pilar Utama Ini
Kemenkominfo
Budayawan Apresiasi GNRM yang Perkuat Karakter Bangsa lewat Seni dan Bahasa
Budayawan Apresiasi GNRM yang Perkuat Karakter Bangsa lewat Seni dan Bahasa
Kemenkominfo
Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Disebut Jadi Hal Krusial untuk Bangun SDM Indonesia
Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Disebut Jadi Hal Krusial untuk Bangun SDM Indonesia
Kemenkominfo
Kemenkomdigi Gelar Fun Run Kampanyekan Pemberantasan Judol
Kemenkomdigi Gelar Fun Run Kampanyekan Pemberantasan Judol
Kemenkominfo
Lawan Judi Online dengan Gaya Hidup Sehat ala Sheryl Sheinafia
Lawan Judi Online dengan Gaya Hidup Sehat ala Sheryl Sheinafia
Kemenkominfo
Ikuti Arahan Menkomdigi, Grab dan OVO Blokir Transaksi Judi Online
Ikuti Arahan Menkomdigi, Grab dan OVO Blokir Transaksi Judi Online
Kemenkominfo
Grab dan OVO Dukung Makan Bergizi Gratis, Menkomdigi: Ciptakan Dampak Positif bagi Masyarakat
Grab dan OVO Dukung Makan Bergizi Gratis, Menkomdigi: Ciptakan Dampak Positif bagi Masyarakat
Kemenkominfo
Kementerian Komdigi Gelar Malam Anugerah UMKM Level Up 2024
Kementerian Komdigi Gelar Malam Anugerah UMKM Level Up 2024
Kemenkominfo
Bagikan artikel ini melalui
Oke