Beredar Ajakan agar Pasien Covid-19 Nyoblos ke TPS, KPU: Bukan Begitu Prosedurnya

Kompas.com - 08/12/2020, 08:00 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KPU dan Kominfo mengajak masyarakat untuk tetap memberikan suara dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.DOK. Kementerian Komunikasi dan Informatika KPU dan Kominfo mengajak masyarakat untuk tetap memberikan suara dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.

KOMPAS.com – Beberapa hari lalu jagat media sosial dikejutkan dengan beredarnya sebuah foto ajakan mencoblos ke tempat pemungutan suara ( TPS) bagi pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit.

Kabar ini sontak ditepis oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) selaku pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemilu.

“Kami tidak memperbolehkan pasien Covid-19 yang sedang isolasi mandiri atau rawat inap di rumah sakit bergabung dengan para pemilih sehat yang ada di TPS. Prosedurnya bukan seperti itu,” kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Jelang Pilkada Mojokerto 2020, KPU Distribusikan 844.617 Surat Suara

Menurut penjelasan Dewa, nantinya akan ada dua orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang datang ke rumah sakit untuk menarik suara.

Prosedur ini didasarkan pada ketentuan lanjutan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 72 ayat (3) yang menyatakan bahwa akan ada maksimal dua petugas dari TPS terdekat untuk melayani para pemilih di rumah sakit.

Para petugas ini nantinya dilengkapi oleh alat pelindung diri (APD) dan diminta menjaga rahasia pemilih yang memberikan suara.

Menimpali pembelaan KPU, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Widodo Muktiyo menyebut bahwa pelayanan pasien Covid-19 merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi hak-hak warga negara dalam kondisi apa pun.

Baca juga: KPU: Distribusi APD untuk Pilkada Sudah di Atas 87 Persen

“Perlu diingat bahwa hak pilih melekat bagi seorang warga negara yang sudah memenuhi syarat sebgaimana diatur dalam undang-undang,” tuturnya.

Terkini Lainnya
Gelar Forum Diskusi Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Paparkan 3 Pilar Penting Bentuk Masa Depan Bangsa
Gelar Forum Diskusi Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Paparkan 3 Pilar Penting Bentuk Masa Depan Bangsa
Kemenkominfo
Soal Kebebasan Berpendapat di Dunia Digital, Kemenkominfo Minta Masyarakat Bersikap Bijak
Soal Kebebasan Berpendapat di Dunia Digital, Kemenkominfo Minta Masyarakat Bersikap Bijak
Kemenkominfo
Gelar Forum “Kecerdasan Buatan vs Kekayaan Intelektual”, Kemenkominfo: Diperlukan Langkah Antisipasi Tanggulangi Dampak Negatif AI
Gelar Forum “Kecerdasan Buatan vs Kekayaan Intelektual”, Kemenkominfo: Diperlukan Langkah Antisipasi Tanggulangi Dampak Negatif AI
Kemenkominfo
Perbedaan Pilihan Pemilu Hanya Sementara, Kemenkominfo Minta Masyarakat Perkuat Persatuan
Perbedaan Pilihan Pemilu Hanya Sementara, Kemenkominfo Minta Masyarakat Perkuat Persatuan
Kemenkominfo
Menkominfo Percepat Filling Satelit CAKRA-1 untuk Optimalkan Sumber Daya Maritim Nasional
Menkominfo Percepat Filling Satelit CAKRA-1 untuk Optimalkan Sumber Daya Maritim Nasional
Kemenkominfo
Di Spanyol, Menkominfo Ajak Diaspora Berkontribusi dalam Transformasi Digital di Indonesia
Di Spanyol, Menkominfo Ajak Diaspora Berkontribusi dalam Transformasi Digital di Indonesia
Kemenkominfo
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional
Kemenkominfo
Kemenkominfo: Perbedaan Pendapat Hasil Pemilu Bawa ke Jalur Konstitusional, Jangan Ganggu Persaudaraan
Kemenkominfo: Perbedaan Pendapat Hasil Pemilu Bawa ke Jalur Konstitusional, Jangan Ganggu Persaudaraan
Kemenkominfo
Jokowi Resmi Terbitkan Perpres
Jokowi Resmi Terbitkan Perpres "Publisher Rights", Platform Digital Wajib Dukung Jurnalisme Berkualitas
Kemenkominfo
Jelang Pencoblosan, Kemenkominfo Imbau Masyarakat Waspadai Kampanye Hitam
Jelang Pencoblosan, Kemenkominfo Imbau Masyarakat Waspadai Kampanye Hitam
Kemenkominfo
Hadir di Pertemuan UNESCO, Nezar Patria Kenalkan 198 Startup AI Asal Indonesia
Hadir di Pertemuan UNESCO, Nezar Patria Kenalkan 198 Startup AI Asal Indonesia
Kemenkominfo
Dukung Pemilu Inklusif, Kemenkominfo Sediakan Sulih Bahasa Isyarat pada Debat Capres
Dukung Pemilu Inklusif, Kemenkominfo Sediakan Sulih Bahasa Isyarat pada Debat Capres
Kemenkominfo
Di Forum ASEAN, Sekjen Kemenkominfo Paparkan 5 Langkah Indonesia Hadapi Tantangan Digitalisasi
Di Forum ASEAN, Sekjen Kemenkominfo Paparkan 5 Langkah Indonesia Hadapi Tantangan Digitalisasi
Kemenkominfo
Wujudkan Pemilu Berintegritas, KPU Siapkan Alur Logistik Tepat Waktu dan Sasaran
Wujudkan Pemilu Berintegritas, KPU Siapkan Alur Logistik Tepat Waktu dan Sasaran
Kemenkominfo
Kemenkominfo Capai Target Pembangunan BTS 4G di Daerah 3T
Kemenkominfo Capai Target Pembangunan BTS 4G di Daerah 3T
Kemenkominfo
Bagikan artikel ini melalui
Oke