Pilkada Kurang 2 Minggu, Segera Cek Kepesertaan DPT Lewat Cara Berikut

Kompas.com - 04/12/2020, 11:40 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ilustrasi kewajiban pemilih di TPS.DOK. Humas Kominfo Ilustrasi kewajiban pemilih di TPS.

KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mengimbau masyarakat yang berada di wilayah penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 segera memastikan nama mereka sudah masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT).

Sebab, pelaksanaan pemungutan suara kurang dari dua minggu dan hal ini merupakan isu penting untuk menjamin hak pilih warga negara bagi yang sudah memenuhi syarat memilih.

Kementerian Komunikasi dan Informatika Komifo) dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (12/4/2020) menjelaskan cara untuk mengecek nama peserta terdaftar dalam DPT.

Salah satunya dengan mengakses portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Cara ini sangat mudah dan praktis karena bisa diakses di mana pun dan kapan pun hanya dengan menggunakan gawai.

Baca juga: Komisi II DPR Minta Kemendagri Terus Lacak Pemilih yang Terdaftar di DPT Tapi Belum Punya e-KTP

Berikut ini adalah cara cek daftar pemilik Pemilihan 2020 lewat lindungihakpilihmu.kpu.go.id

1. Kunjungi laman resmi KPU, atau klik tautan berikut ini.

2. Setelah itu, isi data kabupaten/kota sesuai KTP Anda berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit.

3. Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar.

4. Klik “Pencarian”.

5. Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPS sesuai data yang telah dimasukkan.

Selain itu, pemilih juga bisa melakukan pengecekan dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir. Setelah itu, klik “Pencarian” dan hasilnya akan keluar.

6. Jika data Anda tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”.

Jika hal itu terjadi, maka Anda bisa menemui petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan/desa tempat Anda tinggal, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) (kecamatan) atau di KPU Kabupaten/kota.

Baca juga: Tak Masuk DPT, Pemilih Tetap Bisa Gunakan Hak Suara di Pilkada 2020 dengan Bawa E-KTP atau Suket

Setelah itu, Anda harus mengisi form model A.1.A-KWK (Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat ) dengan membawa identitas diri seperti e KTP, Surat Keterangan atau Kartu Keluarga.

Cara kedua, masyarakat dapat mendatangi kantor atau balai desa, dan kantor kelurahan untuk mengecek nama di DPT Pemilihan Serentak 2020.

Petugas sudah menempelkan DPT di tempat-tempat tersebut untuk bisa diakses oleh masyarakat.

Cara ini sangat berguna bagi masyarakat yang berada di wilayah pedesaan atau daerah yang tidak memiliki jaringan telekomunikasi yang memadai untuk memeriksa DPT melalui daring.

Adapun, KPU telah merilis DPT Pemilihan Serentak 2020 sebanyak 100.359.152 pemilih, yang tersebar di 298.938 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga: KPU: Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Pakai 3 Macam APD

Terkini Lainnya
Gelar Forum Diskusi Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Paparkan 3 Pilar Penting Bentuk Masa Depan Bangsa
Gelar Forum Diskusi Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Paparkan 3 Pilar Penting Bentuk Masa Depan Bangsa
Kemenkominfo
Soal Kebebasan Berpendapat di Dunia Digital, Kemenkominfo Minta Masyarakat Bersikap Bijak
Soal Kebebasan Berpendapat di Dunia Digital, Kemenkominfo Minta Masyarakat Bersikap Bijak
Kemenkominfo
Gelar Forum “Kecerdasan Buatan vs Kekayaan Intelektual”, Kemenkominfo: Diperlukan Langkah Antisipasi Tanggulangi Dampak Negatif AI
Gelar Forum “Kecerdasan Buatan vs Kekayaan Intelektual”, Kemenkominfo: Diperlukan Langkah Antisipasi Tanggulangi Dampak Negatif AI
Kemenkominfo
Perbedaan Pilihan Pemilu Hanya Sementara, Kemenkominfo Minta Masyarakat Perkuat Persatuan
Perbedaan Pilihan Pemilu Hanya Sementara, Kemenkominfo Minta Masyarakat Perkuat Persatuan
Kemenkominfo
Menkominfo Percepat Filling Satelit CAKRA-1 untuk Optimalkan Sumber Daya Maritim Nasional
Menkominfo Percepat Filling Satelit CAKRA-1 untuk Optimalkan Sumber Daya Maritim Nasional
Kemenkominfo
Di Spanyol, Menkominfo Ajak Diaspora Berkontribusi dalam Transformasi Digital di Indonesia
Di Spanyol, Menkominfo Ajak Diaspora Berkontribusi dalam Transformasi Digital di Indonesia
Kemenkominfo
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional
Kemenkominfo
Kemenkominfo: Perbedaan Pendapat Hasil Pemilu Bawa ke Jalur Konstitusional, Jangan Ganggu Persaudaraan
Kemenkominfo: Perbedaan Pendapat Hasil Pemilu Bawa ke Jalur Konstitusional, Jangan Ganggu Persaudaraan
Kemenkominfo
Jokowi Resmi Terbitkan Perpres
Jokowi Resmi Terbitkan Perpres "Publisher Rights", Platform Digital Wajib Dukung Jurnalisme Berkualitas
Kemenkominfo
Jelang Pencoblosan, Kemenkominfo Imbau Masyarakat Waspadai Kampanye Hitam
Jelang Pencoblosan, Kemenkominfo Imbau Masyarakat Waspadai Kampanye Hitam
Kemenkominfo
Hadir di Pertemuan UNESCO, Nezar Patria Kenalkan 198 Startup AI Asal Indonesia
Hadir di Pertemuan UNESCO, Nezar Patria Kenalkan 198 Startup AI Asal Indonesia
Kemenkominfo
Dukung Pemilu Inklusif, Kemenkominfo Sediakan Sulih Bahasa Isyarat pada Debat Capres
Dukung Pemilu Inklusif, Kemenkominfo Sediakan Sulih Bahasa Isyarat pada Debat Capres
Kemenkominfo
Di Forum ASEAN, Sekjen Kemenkominfo Paparkan 5 Langkah Indonesia Hadapi Tantangan Digitalisasi
Di Forum ASEAN, Sekjen Kemenkominfo Paparkan 5 Langkah Indonesia Hadapi Tantangan Digitalisasi
Kemenkominfo
Wujudkan Pemilu Berintegritas, KPU Siapkan Alur Logistik Tepat Waktu dan Sasaran
Wujudkan Pemilu Berintegritas, KPU Siapkan Alur Logistik Tepat Waktu dan Sasaran
Kemenkominfo
Kemenkominfo Capai Target Pembangunan BTS 4G di Daerah 3T
Kemenkominfo Capai Target Pembangunan BTS 4G di Daerah 3T
Kemenkominfo
Bagikan artikel ini melalui
Oke