Calon Tunggal atau Kotak Kosong, Masyarakat Diimbau Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada

Kompas.com - 22/11/2020, 17:02 WIB
Dwi NH,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

Kominfo mengimbau masyarakat tetap gunakan hak pilih mereka pada pemilihan umum Pilkada 2020, Minggu (22/11/2020).DOK. Humas Kominfo Kominfo mengimbau masyarakat tetap gunakan hak pilih mereka pada pemilihan umum Pilkada 2020, Minggu (22/11/2020).

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi Komunikasi Publik (IKP) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Widodo Muktiyo berharap, masyarakat tetap berpartisipasi dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) dengan cara datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Masyarakat diimbau untuk tidak kehilangan hak pilih karena tidak mau datang, hanya lantaran calonnya tunggal," ujar Widodo.

Menurut Widodo, pengalaman dari pemilihan serentak 2015, 2017 dan 2018, membuat masyarakat jadi enggan menggunakan hak pilih.

“Hal ini karena tidak tersedia banyak alternatif dalam pemilihan calon tunggal,” katanya seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Minggu (22/11/2020).

Baca juga: Kominfo Siapkan Aturan Teknis Spectrum Sharing untuk Operator Seluler

Padahal, lanjut dia, meskipun pemilihan hanya diikuti satu pasangan calon (paslon), masyarakat tetap bisa memiliki opsi untuk memilih di antara calon tunggal atau kotak kosong.

“Kuncinya adalah semakin banyak masyarakat yang mengetahui fungsi kolom kosong dalam surat suara, maka angka partisipasi Pilkada serentak di daerah semakin tinggi,” jelas Widodo.

Nah, salah satu kegiatan yang memancing partisipasi pemilih untuk datang ke TPS adalah kampanye lewat debat publik.

Lebih lanjut Widodo menjelaskan, calon tunggal yang tidak memiliki lawan untuk debat adu gagasan, visi, misi dan program kerja tetap akan dialihkan ke program lain.

Baca juga: Kominfo Imbau Masyarakat Sampaikan Aduan Jika Lihat Konten Negatif Pilkada di Internet

“Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melaksanakan debat publik pasangan calon tunggal, namun dikemas dalam kegiatan penajaman visi misi,” ucap Widodo.

Penajaman visi-misi paslon itu, kata Widodo, bisa disaksikan oleh masyarakat secara virtual melalui media sosial KPU dan televisi yang menjadi mitra penyiaran.

“Mekanismenya, paslon tunggal dipersilakan memaparkan visi-misi di hadapan para panelis yang telah ditunjuk oleh KPU selaku penyelenggara,” paparnya.

Kemudian, lanjut dia, para panelis akan memberikan pertanyaan maupun tanggapan kepada paslon untuk memperdalam visi dan misi.

Baca juga: Sambut Pilkada 2020, Kominfo Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya

Ikut menyosialisasikan hak pilih 

Pada kesempatan tersebut, Widodo mengatakan, KPU dan berbagai pihak seperti Kementerian Kominfo terus menyosialisasikan hak pilih kepada masyarakat.

“Sosialisasi dalam memilih atau mencoblos kotak kosong pada pemilihan yang hanya diikuti satu paslon adalah pilihan terbuka,” ujarnya.

Sementara itu, hal lain yang harus dipahami masyarakat adalah, apabila ada gerakan kampanye memilih kotak kosong. Maka dari itu, jangan dipahami sebagai gerakan untuk golongan putih (golput) atau tidak memilih.

Baca juga: Jelang Pilkada, Kominfo Minta Pemilih Gunakan Media Daring untuk Mengenal Calon Kepala Daerah

“Masyarakat harus memahami bahwa pemilih diperkenankan untuk memberikan hak suaranya kepada kotak kosong yang menjadi lawan paslon tunggal tersebut,” jelasnya.

Maka dari itu, terang Widodo, meskipun hanya diikuti satu pasangan calon, masyarakat tetap diminta datang ke TPS.

“Mereka harus menyalurkan hak pilih, mencoblos salah satu di antara paslon atau kotak kosong pada surat suara,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Percepatan Transformasi Digital, Menkomdigi Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7
Percepatan Transformasi Digital, Menkomdigi Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7
Kemenkominfo
Orasi Ilmiah Menkomdigi, Pemerintah Lindungi Ruang Digital Anak lewat Teknologi dan Regulasi
Orasi Ilmiah Menkomdigi, Pemerintah Lindungi Ruang Digital Anak lewat Teknologi dan Regulasi
Kemenkominfo
Platform Digital Abaikan Konten Berbahaya? Kemkomdigi Siapkan Denda dan Sanksi Tegas
Platform Digital Abaikan Konten Berbahaya? Kemkomdigi Siapkan Denda dan Sanksi Tegas
Kemenkominfo
Fokus Digitalisasi pada 2025, Pemerintah Bakal Gencarkan AI dan Ekonomi Digital
Fokus Digitalisasi pada 2025, Pemerintah Bakal Gencarkan AI dan Ekonomi Digital
Kemenkominfo
Dampingi Presiden ke India, Menkomdigi Jalin Kemitraan di Bidang Pengembangan Digital
Dampingi Presiden ke India, Menkomdigi Jalin Kemitraan di Bidang Pengembangan Digital
Kemenkominfo
Perlindungan Anak di Dunia Digital, Kemenkomdigi Terapkan SAMAN untuk Cegah Konten Ilegal
Perlindungan Anak di Dunia Digital, Kemenkomdigi Terapkan SAMAN untuk Cegah Konten Ilegal
Kemenkominfo
Menkomdigi Ingatkan Pentingnya Tata Kelola Komunikasi Publik yang Santun dan Beretika
Menkomdigi Ingatkan Pentingnya Tata Kelola Komunikasi Publik yang Santun dan Beretika
Kemenkominfo
Demi Transformasi Digital, Menkomdigi Fokus pada 3 Pilar Utama Ini
Demi Transformasi Digital, Menkomdigi Fokus pada 3 Pilar Utama Ini
Kemenkominfo
Budayawan Apresiasi GNRM yang Perkuat Karakter Bangsa lewat Seni dan Bahasa
Budayawan Apresiasi GNRM yang Perkuat Karakter Bangsa lewat Seni dan Bahasa
Kemenkominfo
Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Disebut Jadi Hal Krusial untuk Bangun SDM Indonesia
Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Disebut Jadi Hal Krusial untuk Bangun SDM Indonesia
Kemenkominfo
Kemenkomdigi Gelar Fun Run Kampanyekan Pemberantasan Judol
Kemenkomdigi Gelar Fun Run Kampanyekan Pemberantasan Judol
Kemenkominfo
Lawan Judi Online dengan Gaya Hidup Sehat ala Sheryl Sheinafia
Lawan Judi Online dengan Gaya Hidup Sehat ala Sheryl Sheinafia
Kemenkominfo
Ikuti Arahan Menkomdigi, Grab dan OVO Blokir Transaksi Judi Online
Ikuti Arahan Menkomdigi, Grab dan OVO Blokir Transaksi Judi Online
Kemenkominfo
Grab dan OVO Dukung Makan Bergizi Gratis, Menkomdigi: Ciptakan Dampak Positif bagi Masyarakat
Grab dan OVO Dukung Makan Bergizi Gratis, Menkomdigi: Ciptakan Dampak Positif bagi Masyarakat
Kemenkominfo
Kementerian Komdigi Gelar Malam Anugerah UMKM Level Up 2024
Kementerian Komdigi Gelar Malam Anugerah UMKM Level Up 2024
Kemenkominfo
Bagikan artikel ini melalui
Oke