Mabes Polri Siap Amankan Rangkaian Kegiatan Pilkada Serentak 2020

Kompas.com - 20/11/2020, 08:00 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Pilkada Serentak 2020.DOK. Kominfo Pilkada Serentak 2020.

KOMPAS.com – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan siap mengamankan 270 wilayah dalam rangkaian kegiatan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2020.

Adapun 270 wilayah yang menjalani pilkada terdiri dari sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, 

“Sesuai perintah Kepala Polri (Kapolri), kami akan mengerahkan 2 per 3 kekuatan untuk mendukung jalannya Pilkada Serentak 2020,” kata Kepala Bagian (Kabag) Yaninfodok, Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Mabes Polri Tjahyono Saputro, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal tersebut dikatakan Tjahyono, dalam kegiatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), beberapa waktu lalu.

Langkah yang diambil Mabes Polri juga sesuai dengan arahan Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin. 

Sebelumnya Wapres mengatakan bahwa jajaran Polri harus menjamin keamanan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, dan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Kapolda Jatim Minta Anggotanya Pasang Mata dan Telinga Deteksi Dini Situasi Politik di Pilkada Serentak

Kemampuan Polri sendiri sudah teruji dalam mengamankan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dan Pilkada Serentak 2018. Namun, saat ini Indonesia dan dunia tengah dilanda pandemi Covid-19, sehingga dibutuhkan kerja ekstra.

Untuk mengupayakan hal tersebut, Staf Operasi (Sops) Polri sedang merancang pola pengamanan yang didasarkan pada indeks potensi kerawanan.

Indeks kerawanan tersebut meliputi empat indikator, yaitu dimensi penyelenggara, kontestan pilkada, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta ambang gangguan.

Kemudian untuk mencegah timbulnya klaster baru Covid-19, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Maklumat Nomor: MAK/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Jajarannya Proses Hukum Siapapun yang Langgar Protokol Kesehatan

Jika ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan isi maklumat tersebut dalam konteks tertib protokol kesehatan, maka setiap anggota Polri akan melakukan tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Terkini Lainnya
Gelar Forum Diskusi Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Paparkan 3 Pilar Penting Bentuk Masa Depan Bangsa
Gelar Forum Diskusi Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Paparkan 3 Pilar Penting Bentuk Masa Depan Bangsa
Kemenkominfo
Soal Kebebasan Berpendapat di Dunia Digital, Kemenkominfo Minta Masyarakat Bersikap Bijak
Soal Kebebasan Berpendapat di Dunia Digital, Kemenkominfo Minta Masyarakat Bersikap Bijak
Kemenkominfo
Gelar Forum “Kecerdasan Buatan vs Kekayaan Intelektual”, Kemenkominfo: Diperlukan Langkah Antisipasi Tanggulangi Dampak Negatif AI
Gelar Forum “Kecerdasan Buatan vs Kekayaan Intelektual”, Kemenkominfo: Diperlukan Langkah Antisipasi Tanggulangi Dampak Negatif AI
Kemenkominfo
Perbedaan Pilihan Pemilu Hanya Sementara, Kemenkominfo Minta Masyarakat Perkuat Persatuan
Perbedaan Pilihan Pemilu Hanya Sementara, Kemenkominfo Minta Masyarakat Perkuat Persatuan
Kemenkominfo
Menkominfo Percepat Filling Satelit CAKRA-1 untuk Optimalkan Sumber Daya Maritim Nasional
Menkominfo Percepat Filling Satelit CAKRA-1 untuk Optimalkan Sumber Daya Maritim Nasional
Kemenkominfo
Di Spanyol, Menkominfo Ajak Diaspora Berkontribusi dalam Transformasi Digital di Indonesia
Di Spanyol, Menkominfo Ajak Diaspora Berkontribusi dalam Transformasi Digital di Indonesia
Kemenkominfo
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional
Kemenkominfo
Kemenkominfo: Perbedaan Pendapat Hasil Pemilu Bawa ke Jalur Konstitusional, Jangan Ganggu Persaudaraan
Kemenkominfo: Perbedaan Pendapat Hasil Pemilu Bawa ke Jalur Konstitusional, Jangan Ganggu Persaudaraan
Kemenkominfo
Jokowi Resmi Terbitkan Perpres
Jokowi Resmi Terbitkan Perpres "Publisher Rights", Platform Digital Wajib Dukung Jurnalisme Berkualitas
Kemenkominfo
Jelang Pencoblosan, Kemenkominfo Imbau Masyarakat Waspadai Kampanye Hitam
Jelang Pencoblosan, Kemenkominfo Imbau Masyarakat Waspadai Kampanye Hitam
Kemenkominfo
Hadir di Pertemuan UNESCO, Nezar Patria Kenalkan 198 Startup AI Asal Indonesia
Hadir di Pertemuan UNESCO, Nezar Patria Kenalkan 198 Startup AI Asal Indonesia
Kemenkominfo
Dukung Pemilu Inklusif, Kemenkominfo Sediakan Sulih Bahasa Isyarat pada Debat Capres
Dukung Pemilu Inklusif, Kemenkominfo Sediakan Sulih Bahasa Isyarat pada Debat Capres
Kemenkominfo
Di Forum ASEAN, Sekjen Kemenkominfo Paparkan 5 Langkah Indonesia Hadapi Tantangan Digitalisasi
Di Forum ASEAN, Sekjen Kemenkominfo Paparkan 5 Langkah Indonesia Hadapi Tantangan Digitalisasi
Kemenkominfo
Wujudkan Pemilu Berintegritas, KPU Siapkan Alur Logistik Tepat Waktu dan Sasaran
Wujudkan Pemilu Berintegritas, KPU Siapkan Alur Logistik Tepat Waktu dan Sasaran
Kemenkominfo
Kemenkominfo Capai Target Pembangunan BTS 4G di Daerah 3T
Kemenkominfo Capai Target Pembangunan BTS 4G di Daerah 3T
Kemenkominfo
Bagikan artikel ini melalui
Oke