KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik mengingatkan masyarakat pentingnya menyalurkan hak pilih dalam Pemilihan Serentak 2020.
Pasalnya, hak pilih merupakan hak yang melekat pada seorang warga negara untuk menentukan sendiri pemimpinnya.
"Terlebih, Pemilihan Serentak 2020 merupakan momen penting dalam memilih pemimpin rakyat untuk mengatur kehidupan warga di provinsi, kabupaten atau kota setempat selama lima tahun mendatang," tulisa Kominfo dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (13/11/2020).
Hal itu juga penting karena masa depan daerah sangat tergantung pada pemimpin yang dipilih oleh warga dalam Pemilihan Serentak 2020.
Baca juga: Jelang Pilkada, Kominfo Minta Pemilih Gunakan Media Daring untuk Mengenal Calon Kepala Daerah
Sementara itu, pemimpin daerah sendiri merupakan instrumen dari rakyat dan perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam menyejahterahkan kehidupan masyarakat.
Oleh karenanya, sejak era demokrasi, rakyat diberikan kedaulatan penuh menentukan pemimpin dan nasib daerah masing-masing.
Namun, menurut Kominfo, kesuksesan kepemimpinan daerah sangat bergantung pada pemilih yang memiliki daulat penuh di Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Kominfo juga berharap, pandemi Covid-19 diharapkan tidak menyurutkan niat pemilih untuk datang ke TPS menyalurkan hak pilih.