KOMPAS.com - Direktur Jendral (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian
Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Widodo Muktiyo meminta Komisi Pemilihan Umum (( KPU) Kabupaten atau Kota berkoordinasi dengan Dinas Kominfo setempat. Hal itu dilakukan untuk mencegah gangguan tkampanye dalam jaringan ( daring).
"Koordinasi itu dilakukan untuk mengetahui wilayah mana terjadi hambatan jaringan untuk kampanye daring," kata Widodo, Minggu (8/11/2020).
Terlebih menurut Widodo, kesenjangan infrastruktur jaringan bisa menjadi penyebab kampanye daring kurang diminati.
Di samping itu, Widodo menilai, kampanye daring menjadi metode kampanye yang diutamakan selama masa pandemi Covid-19 karena tidak menimbulkan keramaian.
Baca juga: Sukseskan Pemilihan Serentak 2020, Kominfo Siap Sokong KPU
Widodo mengatakan, untuk mendukung upaya tersebut, pihaknya memiliki data yang komprehensif berupa wilayah-wilayah yang memiliki level jaringan kuat, sedang atau lemah.
“Oleh karenanya, sesuai amanat Presiden, semua lembaga harus terlibat aktif membantu jalannya Pemilihan Serentak 2020 di tengah Covid-19," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan ke publik bahwa hanya 14 Kabupaten atau Kota yang tidak melakukan kampanye dengan tatap muka.
"Mayoritas Calon Kepala Daerah masih memilih berkampanye dengan bertemu langsung dengan masyarakat, meskipun dengan batas peserta yang sudah diatur oleh KPU," imbuhnya.
Baca juga: Kominfo Sorot Praktik Politik Uang dan Identitas pada Pilkada 2020
Selain itu, Widodo mengungkapkan, KPU mencatat dari total 3.417 kegiatan selama 20 hari kampanye Pemilihan Serentak 2020.
"Hanya 4 persen calon kepala daerah yang melakukan kampanye dengan metode daring," kata Widodo Muktiyo.