KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemkominfo) Widodo Muktiyo mengatakan, ada beberapa tugas Kominfo dalam pemilihan serentak 2020.
“Tugas Kominfo tidak hanya sebatas sosialisasi dan menangani konten hoaks semata, tetapi juga menyokong hingga sisi teknis,” ujar Widodo.
Sisi teknis tersebut, seperti halnya membantu Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dalam pemetaan jaringan internet di wilayah-wilayah yang menyelenggarakan pemilihan.
Lebih lanjut Widodo mengungkapkan, Kominfo siap mem-backup atau sokong KPU dari segala lini. Baik dari sisi sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih, keamanan siber, hingga pemetaan jaringan.
Baca juga: Kominfo Siapkan 3 Skema Pendanaan Infrastruktur Digital Indonesia
Sementara itu, KPU sendiri akan melakukan pembenahan di pusat maupun daerah guna mendukung lancarnya pemilihan serentak 2020.
Pembenahan tersebut salah satunya adalah pembangunan kapasitas digital untuk sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur penunjang teknologi informasi.
Untuk mendukung keamanan siber, KPU bekerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Kominfo.
“Kami mendukung penuh langkah KPU untuk penguatan infrastruktur penunjang teknologi informasi,” kata Widodo, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Kominfo Sorot Praktik Politik Uang dan Identitas pada Pilkada 2020
Di Kominfo, lanjut Widodo, kerja sama dengan KPU bisa dilakukan lintas Direktorat Jenderal (Ditjen), sesuai kebutuhan KPU.
Dalam kesempatan tersebut, KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kominfo turut menandatangani nota kesepahaman.
Nota ini berisi tentang manajemen dan pengawasan konten internet dalam penyelenggaran pemilihan gubernur, bupati atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020.
Widodo menjelaskan, selain pengawasan internet yang menjadi isu krusial, KPU dan Kominfo turut mengembangkan informasi tentang penerapan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Baca juga: Kominfo: Tak Ada Upaya Memberangus Masyarakat dengan UU ITE
Aplikasi rekapitulasi berbasis elektronik ini, kata Widodo, membutuhkan titik koordinat masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kekuatan jaringan yang memadai.
“Oleh karena itu, kami meminta KPU untuk mengumpulkan data koordinat masing-masing TPS agar menjadi acuan Kominfo dalam melakukan penguatan jaringan internet,” ujar Widodo.