KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengimbau, para kandidat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 mengisi ruang digital dengan kampanye positif.
" Kampanye positif itu bisa dilakukan dengan saling beradu gagasan dan program," kata Johnny seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (30/10/2020).
Johnny mengatakan, ruang digital menjadi sarana paling efektif untuk berkampanye pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Ini karena ruang digital tidak menyebabkan masyarakat berkumpul dengan jumlah banyak seperti kebiasaan kampanye di lapangan terbuka.
Baca juga: Kominfo Siapkan Mekanisme Pemblokiran Medsos yang Muat Konten Negatif
Di samping itu, program kampanye di ruang digital juga tersedia di semua platform.
Johnny menambahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan revisi aturan yang melarang kampanye dengan cara menciptakan kerumunan masa.
Adapun kerumunan masa yang dimaksud Johnny seperti rapat umum dan konser musik, serta membatasi pertemuan tatap muka.
Tak sampai di situ saja, Johnny mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah melakukan kerja sama aksi dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca juga: Kominfo: 12.548 Desa Belum Terjangkau Jaringan 4G
"Kami bekerja sama dalam melakukan monitoring ruang digital selama penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020," kata Johnny.
Johnny menegaskan, dalam monitoring tersebut, jika ada konten negatif yang menyiarkan hoaks atau disinformasi akan diblokir oleh Kominfo.
Terlebih, lanjut Johnny, konten negatif tersebut menjadi salah satu penyebab gangguan sosial dan politik selama Pemilihan Serentak 2020.