Cegah KLB Penyakit yang Sudah Ada Vaksinnya, Kemkominfo Minta Imunisasi Tetap Berjalan

Kompas.com - 17/09/2020, 10:01 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Petugas kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Tebet menyuntikan vaksin Measles Rubella (MR) kepada pelajar SDN Tebet Timur 15 di Kelurahan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020). Imunisasi atau pemberian vaksin itu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan di Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) tahun 2020 dan pemeriksaan kesehatan menyeluruh kepada murid sekolah dasar di wilayah DKI Jakarta.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Tebet menyuntikan vaksin Measles Rubella (MR) kepada pelajar SDN Tebet Timur 15 di Kelurahan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020). Imunisasi atau pemberian vaksin itu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan di Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) tahun 2020 dan pemeriksaan kesehatan menyeluruh kepada murid sekolah dasar di wilayah DKI Jakarta.

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Widodo Muktiyo mengatakan, jangan sampai masyarakat mengalami kejadian luar biasa (KLB) pada penyakit yang sudah ada vaksinnya.

"Oleh karenanya, pelayanan imunisasi harus tetap berjalan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujar Widodo, Rabu (16/9/2020).

Widodo juga mengimbau masyarakat agar melakukan imunisasi untuk anak-anak di bawah usia lima tahun (balita) dan bawah tiga tahun (batita) sesuai petunjuk teknis (Juknis) imunisasi di masa pandemi.

"Juknis imunisasi tersebut telah dibuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," kata Widodo melalui keterangan tertulisnya.

Baca juga: KPAI: Penutupan Posyandu Berdampak pada Penurunan Kesehatan Anak

Ia menambahkan, juknis tersebut terangkum dalam Surat Edaran (SE) Pelayanan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Nomor SR.02.06/4/ 1332 /2020 tentang Pelayanan Imunisasi Anak Selama Masa Pandemi Covid-19.

"Berdasarkan juknis tersebut, orangtua diharapkan mendatangi fasilitas kesehatan ( faskes) yang memiliki ruang cukup luas untuk melakukan physical distancing," tuturnya.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk menjaga jarak 1 sampai 2 meter dengan pengunjung lain dan hindari kerumunan ketika melakukan imunisasi.

"Si kecil harus dipastikan sedang dalam kondisi sehat dan sudah terdata di faskes tersebut sebelumnya sehingga tidak perlu berlama-lama di dalam faskes," tuturnya.

Baca juga: KPAI Harap Posyandu Kembali Dibuka dengan Syarat...

Selanjutnya, Widodo menghimbau agar jumlah pengantar sebaiknya hanya satu orang.

"Sesuai protokol standar, untuk menghindari paparan Covid-19, orangtua dan anak wajib mengenakan masker," tuturnya.

Widodo Muktiyo menginformasikan pula umumnya setiap faskes menyediakan fasilitas cuci tangan.

"Sebelum masuk dan sesudah menerima pelayanan di faskes, orang tua dan anak harus mencuci tangan dengan sabun sesuai anjuran," tuturnya.

Baca juga: Dinkes DKI Batasi Kegiatan Posyandu Selama Pandemi Covid-19

Kemudian, Widodo menuturkan, setelah mendapat imunisasi, orangtua diminta membawa anak ke ruang tunggu yang sudah disediakan.

"Tunggu sekitar 30 menit karena terkadang imunisasi dapat menimbulkan beberapa reaksi," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika dalam 30 menit tersebut kondisi anak tetap baik, umumnya anak diperbolehkan pulang kerumah.

"Jangan lupa membersihkan diri begitu sampai di rumah," ujarnya.

Terkini Lainnya
Kementerian Komdigi Gelar Malam Anugerah UMKM Level Up 2024
Kementerian Komdigi Gelar Malam Anugerah UMKM Level Up 2024
Kemenkominfo
Tangani Ancaman Digital, Menkomdigi Tunjuk Perwira Polri Jadi Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital
Tangani Ancaman Digital, Menkomdigi Tunjuk Perwira Polri Jadi Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital
Kemenkominfo
Menkomdigi Teken Kerja Sama Strategis Terkait Transformasi Digital dengan Pemerintah Jerman
Menkomdigi Teken Kerja Sama Strategis Terkait Transformasi Digital dengan Pemerintah Jerman
Kemenkominfo
Jaga Ruang Aman Digital di Pilkada, Menkomdigi Paparkan 5 Program Kampanye Pilkada Damai
Jaga Ruang Aman Digital di Pilkada, Menkomdigi Paparkan 5 Program Kampanye Pilkada Damai
Kemenkominfo
Perkuat Pembangunan Indonesia dan Negara-negara Afrika, Ini 8 Hasil Penting Forum HLF-MSP dan IAF 2024
Perkuat Pembangunan Indonesia dan Negara-negara Afrika, Ini 8 Hasil Penting Forum HLF-MSP dan IAF 2024
Kemenkominfo
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Pemuda Indonesia Bangun Sektor Digital Nasional
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Pemuda Indonesia Bangun Sektor Digital Nasional
Kemenkominfo
Dampak Nyata Kebijakan Hilirisasi di Bawah Kepemimpinan Jokowi
Dampak Nyata Kebijakan Hilirisasi di Bawah Kepemimpinan Jokowi
Kemenkominfo
Pemerataan dan Perkembangan Pesat Infrastruktur di Era Jokowi
Pemerataan dan Perkembangan Pesat Infrastruktur di Era Jokowi
Kemenkominfo
Luncurkan 2 Buku, Kemenkominfo Catatkan Sepak Terjang Transformasi Digital di Indonesia
Luncurkan 2 Buku, Kemenkominfo Catatkan Sepak Terjang Transformasi Digital di Indonesia
Kemenkominfo
Digitalisasi di Era Presiden Jokowi, Menkominfo Budi Arie Paparkan Program dan Capaiannya 
Digitalisasi di Era Presiden Jokowi, Menkominfo Budi Arie Paparkan Program dan Capaiannya 
Kemenkominfo
Lewat Acara Firtual, Kemenkominfo Berupaya Tingkatkan Kesadaran Praktik Bisnis Etis di Indonesia
Lewat Acara Firtual, Kemenkominfo Berupaya Tingkatkan Kesadaran Praktik Bisnis Etis di Indonesia
Kemenkominfo
Di Gelar Bincang Teras Negeriku, Kemenkominfo Bahas Cara Menjadi Muda Toleran dan Produktif
Di Gelar Bincang Teras Negeriku, Kemenkominfo Bahas Cara Menjadi Muda Toleran dan Produktif
Kemenkominfo
Soal Himbauan Misa yang Dipimpin Paus Fransiskus Disiarkan TV Nonstop, Begini Tanggapan PBNU
Soal Himbauan Misa yang Dipimpin Paus Fransiskus Disiarkan TV Nonstop, Begini Tanggapan PBNU
Kemenkominfo
Pameran Kriyanusa 2024, Ketum Dekranas Tekankan Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya
Pameran Kriyanusa 2024, Ketum Dekranas Tekankan Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya
Kemenkominfo
Lewat Kriyanusa 2024, Dekranas Fasilitasi Kolaborasi Perajin dan Perancang Busana
Lewat Kriyanusa 2024, Dekranas Fasilitasi Kolaborasi Perajin dan Perancang Busana
Kemenkominfo
Bagikan artikel ini melalui
Oke