KOMPAS.com - Tarif impor produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) berhasil ditekan menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen, setelah melalui negosiasi intensif dan komprehensif. Tarif ini jauh lebih baik dari angka awal sebelumnya yang sebesar 32 persen.
Hal tersebut diputuskan dalam kesepakatan tingkat tinggi dari komunikasi langsung Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump.
Penurunan signifikan tarif resiprokal tersebut tersebut diproyeksikan membuka akses pasar ekspor Indonesia di tengah kompetisi perdagangan global.
Kesepakatan tarif yang dikenakan terhadap Indonesia juga menjadi yang terendah jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain di kawasan.
Hal itu sekaligus mencatatkan Indonesia sebagai negara pertama yang mencapai kesepakatan usai pernyataan resmi Donald Trump pada 7 Juli 2025.
Baca juga: Pengusaha Minta Pemerintah Cermati Perkembangan Tarif Trump untuk Negara Kompetitor Ekspor
Adapun pemerintah telah melakukan proses negosiasi sejak April 2025 melalui kunjungan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan tim negosiasi ke AS untuk bertemu sejumlah perwakilan Pemerintah AS.
Dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/7/2025), Kementerian Koordinator Perekonomian menyatakan bahwa keberhasilan upaya negosiasi atas tarif impor AS mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
Hasil itu dinilai menjadi pencapaian strategis dalam memperkuat daya saing sektor padat karya nasional, khususnya industri garmen dan alas kaki.
Dengan kesepakatan tarif terbaru yang lebih rendah itu, peluang bagi sektor padat karya nasional untuk mendapatkan pasar tambahan ke AS akan kian kompetitif dibandingkan negara lain.
Pemerintah juga menilai kesepakatan penurunan tarif tersebut memberikan kepastian bagi dunia usaha dan berpeluang memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja, mendukung relokasi industri ke Indonesia, hingga pada akhirnya akan meningkatkan investasi.
Baca juga: Deal Tarif 19 Persen AS Jangan Jadi Deal Breaker dan Bikin Ketergantungan Impor
Di sisi lain, AS merupakan salah satu negara utama tujuan ekspor Indonesia dan berada pada posisi kedua setelah China.
Sektor padat karya nasional, seperti garmen dan produk alas kaki, menjadi salah satu industri yang memiliki skala besar di pasar AS.
Oleh karena itu, perlindungan melalui intervensi pemerintah dilakukan untuk mencegah terjadinya penurunan pasar dan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah yang besar.
Kesepakatan tersebut juga dinilai dapat menguntungkan Indonesia dengan diperolehnya tarif yang lebih rendah bagi komoditas ekspor unggulan, seperti minyak sawit.
Pemerintah juga meyakini, kesepakatan dagang terbaru dengan AS tersebut bersifat seimbang dan strategis.
Baca juga: Tidak Semua Produk AS Masuk Ke Indonesia Kena Tarif 0 Persen
Sejumlah produk yang menjadi andalan AS untuk diekspor ke Indonesia selama ini di antaranya adalah produk energi, produk pertanian, mesin dan peralatan, hingga kendaraan udara.
Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat daya saing industri dalam negeri melalui berbagai langkah strategis, termasuk deregulasi industri guna mendorong investasi dan pemanfaatan rantai pasok global.
Presiden Prabowo Subianto juga menaruh perhatian besar terhadap pentingnya penguatan rantai pasokan sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional.
Dalam konteks tersebut, penerapan tarif impor yang relatif lebih rendah AS juga akan menjadi dukungan tambahan yang memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
Selain itu, pemerintah juga secara konsisten terus berupaya memperluas akses pasar lain untuk produk dalam negeri melalui berbagai negosiasi berkelanjutan dan kerja sama internasional.
Baca juga: Indonesia Ekspor 10.000 Ton Baja Lapis ke AS di Tengah Perang Tarif Impor
Kombinasi antara penurunan tarif ekspor ke AS dan kerja sama internasional lainnya diharapkan akan memberikan dampak positif ganda dalam memperluas pasar ekspor.
Strategi itu juga diharapkan memperkuat daya saing industri nasional di tingkat global sehingga pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.