Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional, Pemerintah Optimalisasi Kebijakan DHE SDA  

Kompas.com - 22/01/2025, 10:20 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sebuah kesempatan.DOK. Humas Kemenko Bidang Perekonomian Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sebuah kesempatan.

KOMPAS.com - Pemerintah memperbarui aturan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang dilakukan untuk menjaga ketahanan dan stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan geopolitik global. 

Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan pembangunan serta peningkatan dan ketahanan ekonomi nasional, serta meningkatkan optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam yang dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. 

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah juga terus berupaya mengedepankan kepentingan nasional. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, DHE sudah selesai. 

“Peraturan Pemerintah (PP)-nya sedang disiapkan, dilakukan harmonisasi, terus kemudian akan ada  koordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perbankan,” katanya di Jakarta, dalam siaran pers, Selasa (21/1/2025). 

Baca juga: Menko Airlangga Tegaskan PSN di PIK 2 Hanya untuk Ekowisata Tropical Coastland

Menko Airlangga menyatakan, aturan baru DHE SDA yang juga merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto tersebut akan mewajibkan eksportir menempatkan 100 persen DHE SDA di Indonesia minimal selama satu tahun. 

Kebijakan DHE SDA sebelumnya mewajibkan para eksportir menempatkan minimal 30 persen dari DHE SDA dengan jangka waktu minimal 3 bulan. 

Menko Airlangga mengatakan, pemerintah juga mengomunikasikan kebijakan tersebut kepada seluruh stakeholder. 

Pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan tersebut secara seksama dengan agar DHE SDA tidak memberatkan eksportir dan tidak akan memengaruhi kinerja ekspor nasional. 

Menko Airlangga mengungkapkan, dengan diberlakukannya kebijakan DHE SDA terbaru, penambahan cadangan devisa akan bertambah dan memperkuat  perekonomian Indonesia. 

Baca juga: Insentif bagi Eksportir yang Simpan DHE di RI, Kemenko Perekonomian: Akan Jauh Lebih Kompetitif

Kebijakan pemerintah terkait DHE sebagaimana yang telah ditetapkan PP Nomor  36 Tahun 2023, tetap mempertimbangkan kondisi usaha kecil, khususnya eksportir dengan nilai ekspor yang lebih kecil. 

Dalam peraturan terbaru, pemerintah memberikan pengecualian bagi eksportir dengan nilai ekspor tertentu agar tidak memberatkan. 

Ekspor dengan nilai di bawah 250.000 dollar Amerika Serikat (AS) per transaksi tidak diwajibkan untuk mengikuti ketentuan pengelolaan DHE. 

Ketentuan tersebut bertujuan memberikan kelonggaran kepada eksportir kecil yang memiliki modal dan transaksi terbatas serta untuk melindungi usaha kecil agar tetap kompetitif di pasar internasional.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tinjau Lagi Aturan Tahan 100 Persen DHE Setahun

Terkini Lainnya
Pimpin Ministerial Meeting di Singapura, Menko Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama 6 Sektor Strategis
Pimpin Ministerial Meeting di Singapura, Menko Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama 6 Sektor Strategis
Kemenko Perekonomian
Perundingan IEU CEPA Segera Rampung, Menko Airlangga: Kedua Belah Pihak Sepakat, Tidak Ada Ganjalan Tersisa
Perundingan IEU CEPA Segera Rampung, Menko Airlangga: Kedua Belah Pihak Sepakat, Tidak Ada Ganjalan Tersisa
Kemenko Perekonomian
Menko Airlangga: Setelah 9 Tahun, Perundingan Indonesia-UE CEPA Masuki Tahap Akhir
Menko Airlangga: Setelah 9 Tahun, Perundingan Indonesia-UE CEPA Masuki Tahap Akhir
Kemenko Perekonomian
Perkuat Komitmen Indonesia Aksesi OECD, Menko Airlangga Serahkan Initial Memorandum ke Sekjen OECD
Perkuat Komitmen Indonesia Aksesi OECD, Menko Airlangga Serahkan Initial Memorandum ke Sekjen OECD
Kemenko Perekonomian
Perkuat Kemitraan Ekonomi, Menko Airlangga Bertemu Wakil Menteri Perdagangan Chili di Paris
Perkuat Kemitraan Ekonomi, Menko Airlangga Bertemu Wakil Menteri Perdagangan Chili di Paris
Kemenko Perekonomian
Bertemu Perwakilan Perdagangan AS di Paris, Menko Airlangga: Kami Siap Berdialog dan Negoisasi
Bertemu Perwakilan Perdagangan AS di Paris, Menko Airlangga: Kami Siap Berdialog dan Negoisasi
Kemenko Perekonomian
Hadiri Pertemuan Menteri OECD 2025, Menko Airlangga Serahkan Initial Memorandum Aksesi Indonesia
Hadiri Pertemuan Menteri OECD 2025, Menko Airlangga Serahkan Initial Memorandum Aksesi Indonesia
Kemenko Perekonomian
Temui Dirjen WTO, Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Multilateralisme yang Adil dan Inklusif
Temui Dirjen WTO, Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Multilateralisme yang Adil dan Inklusif
Kemenko Perekonomian
Menko Airlangga Sampaikan Initial Memorandum, Momentum Bersejarah bagi Aksesi Indonesia ke OECD
Menko Airlangga Sampaikan Initial Memorandum, Momentum Bersejarah bagi Aksesi Indonesia ke OECD
Kemenko Perekonomian
Jalin Kerja Sama dengan Inggris, Pemerintah Berkomitmen Hadirkan Perguruan Tinggi Internasional Berkualitas
Jalin Kerja Sama dengan Inggris, Pemerintah Berkomitmen Hadirkan Perguruan Tinggi Internasional Berkualitas
Kemenko Perekonomian
Indonesia dan Prancis Sepakat Perkuat Hubungan Dagang dan Investasi
Indonesia dan Prancis Sepakat Perkuat Hubungan Dagang dan Investasi
Kemenko Perekonomian
Menko Airlangga Dorong ASEAN Bersinergi Perkuat Industri Besi dan Baja yang Hijau dan Berkelanjutan
Menko Airlangga Dorong ASEAN Bersinergi Perkuat Industri Besi dan Baja yang Hijau dan Berkelanjutan
Kemenko Perekonomian
Perekonomian Nasional Sepanjang 2024 Solid, Menko Airlangga: PDP Per Kapita Indonesia Meningkat
Perekonomian Nasional Sepanjang 2024 Solid, Menko Airlangga: PDP Per Kapita Indonesia Meningkat
Kemenko Perekonomian
Terima Delegasi EU-ABC, Menko Airlangga Dorong Iklim Investasi dan Percepatan IEU-CEPA 
Terima Delegasi EU-ABC, Menko Airlangga Dorong Iklim Investasi dan Percepatan IEU-CEPA 
Kemenko Perekonomian
Peran Penting Perguruan Tinggi dalam Mengembangkan Inovasi untuk Akselerasi Hilirisasi
Peran Penting Perguruan Tinggi dalam Mengembangkan Inovasi untuk Akselerasi Hilirisasi
Kemenko Perekonomian
Bagikan artikel ini melalui
Oke