Kupas 15 Stimulus Kebijakan di Bidang Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat pada 2025

Kompas.com - 19/12/2024, 10:40 WIB
Novyana,
A P Sari

Tim Redaksi

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto saat memaparkan 15 stimulus kebijakan pemerintah di bidang perekonomian dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di Jakarta, Senin (16/12/2024). Dok.Kemenko Perekonomian Menko Perekonomian Airlangga Hartanto saat memaparkan 15 stimulus kebijakan pemerintah di bidang perekonomian dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di Jakarta, Senin (16/12/2024).

KOMPAS.com – Pemerintah konsisten berupaya untuk menjaga daya beli dan tingkat kesejahteraan masyarakat dengan menyiapkan paket insentif kebijakan di bidang perekonomian.

Hal itu dilakukan lewat pembebasan hingga keringanan perpajakan bagi berbagai lapisan masyarakat dan dunia usaha, dan akan diberlakukan pada awal 2025. 

Bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, pemerintah akan menyediakan serangkaian fasilitas kebijakan. Pertama, Pajak Pertambahan Nilai ( PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1 persen dari kebijakan PPN 12 persen diberikan untuk minyak goreng sawit curah bermerek "MINYAKITA," tepung terigu, dan gula industri, sehingga PPN yang dikenakan pada ketiga komoditas tersebut tetap sebesar 11 persen.

Adapun gula industri tersebut merupakan input penting bagi industri makanan minuman, dimana industri makanan dan minuman memiliki share sebesar 36,3 persen terhadap total industri pengolahan.

Kedua, pemberian bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram (kg) per bulan kepada masyarakat desil satu dan dua pada Januari dan Februari 2025, dengan sasaran 16 juta penerima bantuan pangan (PBP).

Baca juga: Konsisten Tingkatkan Kualitas Layanan, PPID Kemenko Perekonomian Pertahankan Predikat Informatif 5 Tahun Berturut-turut

Ketiga, diskon sebesar 50 persen untuk pelanggan dengan daya terpasang listrik hingga 2200 VA selama dua bulan pada Januari-Februari 2025, dengan menyasar sebanyak 81,42 juta pelanggan, mencakup konsumsi 9,1 Twh per bulan, setara 35 persen total konsumsi listrik nasional.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan fasilitas kebijakan di bidang ekonomi untuk masyarakat kelas menengah. Pertama, PPN DTP Properti bagi pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp 5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai dengan Rp 2 miliar.

Skema insentif tersebut akan diberikan diskon sebesar 100 persen untuk Januari-Juni 2025 dan diskon 50 persen untuk Juli – Desember 2025.

Kedua, PPN DTP Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau Electric Vehicle (EV) dengan rincian sebesar 10 persen atas penyerahan EV roda empat tertentu dan EV bus tertentu dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling rendah 40 persen dan sebesar 5 persen atas penyerahan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 20 persen sampai dengan kurang dari 40 persen.

Baca juga: Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kemenko Perekonomian, Menko Airlangga Ajak Mereka Wujudkan Target Pertumbuhan Ekonomi

Ketiga, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) DTP EV sebesar 15 persen atas impor KBLBB roda empat tertentu secara utuh atau Completely Built Up (CBU), dan penyerahan KBLBB roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri atau Completely Knock Down (CKD).

Keempat, pembebasan bea masuk EV CBU sebesar 0 persen, sesuai program yang sudah berjalan. Kelima, Pemberian insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen untuk kendaraan bermotor bermesin hybrid.

Keenam, Insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 DTP untuk pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 10juta per bulan yang berlaku untuk sektor padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan furnitur.

Ketujuh, optimalisasi jaminan kehilangan pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai buffer bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan memberikan dukungan berupa manfaat tunai 60 persen flat dari upah selama 6 bulan, manfaat pelatihan Rp 2,4 juta, kemudahan akses informasi pekerjaan, dan akses program prakerja.

Baca juga: Lantik 75 Pejabat, Menko Airlangga Tata Ulang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenko Perekonomian

Kedelapan, diskon sebesar 50 persen atas pembayaran iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) selama 6 bulan bagi sektor industri padat karya yang diasumsikan untuk 3,76 juta pekerja.

Sementara itu, pemerintah juga telah menyiapkan fasilitas insentif bagi dunia usaha terutama untuk perlindungan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan industri padat karya, yakni perpanjangan masa berlaku PPh final 0,5 persen sampai 2025 bagi wajib pajak orang pribadi (WP OP) UMKM yang telah memanfaatkan selama 7 tahun dan berakhir pada 2024.

WP OP UMKM lainnya tetap dapat menggunakan PPh Final 0,5 persen selama 7 tahun sejak pertama kali terdaftar sesuai Peratuan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, dan untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun akan diberikan pembebasan PPh.

Kemudian, pemerintah juga menyediakan pembiayaan industri padat karya untuk revitalisasi mesin guna meningkatkan produktivitas dengan skema subsidi bunga sebesar 5 persen dan range plafon kredit tertentu.

Terkini Lainnya
Pemerintah Fokus Berikan Stimulus, Tak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
Pemerintah Fokus Berikan Stimulus, Tak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
Kemenko Perekonomian
Menko Airlangga Dorong Koperasi Tumbuh dan Beregenerasi sebagai Akar Perekonomian Nasional
Menko Airlangga Dorong Koperasi Tumbuh dan Beregenerasi sebagai Akar Perekonomian Nasional
Kemenko Perekonomian
Kupas 15 Stimulus Kebijakan di Bidang Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat pada 2025
Kupas 15 Stimulus Kebijakan di Bidang Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat pada 2025
Kemenko Perekonomian
Konsisten Tingkatkan Kualitas Layanan, PPID Kemenko Perekonomian Pertahankan Predikat Informatif 5 Tahun Berturut-turut
Konsisten Tingkatkan Kualitas Layanan, PPID Kemenko Perekonomian Pertahankan Predikat Informatif 5 Tahun Berturut-turut
Kemenko Perekonomian
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kemenko Perekonomian, Menko Airlangga Ajak Mereka Wujudkan Target Pertumbuhan Ekonomi
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kemenko Perekonomian, Menko Airlangga Ajak Mereka Wujudkan Target Pertumbuhan Ekonomi
Kemenko Perekonomian
PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
Kemenko Perekonomian
Lantik 75 Pejabat, Menko Airlangga Tata Ulang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenko Perekonomian
Lantik 75 Pejabat, Menko Airlangga Tata Ulang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenko Perekonomian
Kemenko Perekonomian
Luncurkan Harbolnas 2024, Menko Airlangga Harap Masyarakat Dapat Manfaatkan Momentum Ini
Luncurkan Harbolnas 2024, Menko Airlangga Harap Masyarakat Dapat Manfaatkan Momentum Ini
Kemenko Perekonomian
Miliki Fundamental Ekonomi Kuat, Menko Airlangga Yakinkan Investor Global Berinvestasi di Indonesia
Miliki Fundamental Ekonomi Kuat, Menko Airlangga Yakinkan Investor Global Berinvestasi di Indonesia
Kemenko Perekonomian
Temui Menko Airlangga, Sekjen OECD Percaya Keanggotaan Indonesia Mampu Dukung Visi Indonesia Emas 2045
Temui Menko Airlangga, Sekjen OECD Percaya Keanggotaan Indonesia Mampu Dukung Visi Indonesia Emas 2045
Kemenko Perekonomian
Manfaatkan Investasi Hasil Kunjungan Kerja ke Berbagai Negara, Pemerintah Kejar Pembangunan KEK dan PSN
Manfaatkan Investasi Hasil Kunjungan Kerja ke Berbagai Negara, Pemerintah Kejar Pembangunan KEK dan PSN
Kemenko Perekonomian
Menko Airlangga: Indonesia Siap Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
Menko Airlangga: Indonesia Siap Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
Kemenko Perekonomian
Menko Airlangga Hadir di Penandatanganan Kerja Sama Semikonduktor antara Indonesia dan Purdue University
Menko Airlangga Hadir di Penandatanganan Kerja Sama Semikonduktor antara Indonesia dan Purdue University
Kemenko Perekonomian
Neraca Pembayaran Indonesia Surplus, Tanda Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga
Neraca Pembayaran Indonesia Surplus, Tanda Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga
Kemenko Perekonomian
Menko Airlangga Dampingi Prabowo Bertemu Sekjen PBB Bahas Dinamika Global Terkini
Menko Airlangga Dampingi Prabowo Bertemu Sekjen PBB Bahas Dinamika Global Terkini
Kemenko Perekonomian
Bagikan artikel ini melalui
Oke