Indonesia Mulai Aksesi ke CPTPP, Menko Airlangga Undang Dubes Negara Anggota untuk Galang Dukungan

Kompas.com - 25/09/2024, 17:27 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ( Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengadakan pertemuan dengan para Duta Besar (Dubes) dari 12 negara anggota Comprehensive and Progressive Agreement to Trans-Pacific Partnership ( CPTPP), Rabu (25/9/2024).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendapatkan dukungan bagi proses aksesi Indonesia ke dalam CPTPP, setelah surat resmi permintaan aksesi Indonesia dikirimkan pada Kamis (19/9/2024) kepada Selandia Baru sebagai negara depository.

Dalam pertemuan tersebut, Airlangga menegaskan komitmen Indonesia untuk bergabung dengan CPTPP guna memperkuat keterlibatan dalam kerangka kerja sama ekonomi global.

Ia juga mengungkapkan bahwa tanggapan dari Menteri Perdagangan Selandia Baru segera diterima setelah pengajuan tersebut, yang menunjukkan bahwa proses ini telah lama dipersiapkan.

Baca juga: Dari Selandia Baru, Keluarga Pilot Susi Air Philip Mehrtens Ucapkan Terima Kasih ke Indonesia...

Menurut Airlangga, langkah tersebut melengkapi proses aksesi Indonesia ke Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), yang bertujuan untuk mendorong reformasi struktural dan membuka pasar domestik Indonesia.

"CPTPP merupakan perjanjian perdagangan antar-ekonomi yang sangat relevan bagi Indonesia, terutama karena pada Desember 2024, Inggris akan menjadi salah satu negara pertama yang bergabung," katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman ekon.go.id, Rabu.

"Proses aksesinya memakan waktu 2,5 tahun, dan ini menjadi momen yang tepat bagi Indonesia untuk bergabung," sambung Airlangga.

Bergabungnya Indonesia dalam CPTPP akan memberikan beberapa keuntungan. Pertama, membuka akses pasar baru ke negara-negara seperti Kanada, Meksiko, Inggris, dan Peru yang belum memiliki perjanjian dagang dengan Indonesia.

Baca juga: Perjanjian Dagang RI-UEA, Mendag: Buka Pintu Ekspor ke Kawasan Teluk dan Timur Tengah

Kedua, ekspor Indonesia diperkirakan akan meningkat sebesar 19 persen setelah bergabung dengan CPTPP.

Ketiga, Indonesia juga dapat membuka akses pasar tidak langsung ke Amerika Serikat (AS) melalui Kanada atau Meksiko, yang akan meningkatkan daya saing produk nasional.

Keempat, investasi asing langsung di Indonesia diperkirakan akan meningkat sebesar 11 persen berkat terciptanya lingkungan investasi yang lebih transparan.

Kelima, nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia juga diproyeksikan bertambah hingga 1,6 miliar dollar AS.

Baca juga: Dollar AS Rebound, Rupiah Melemah ke Level Rp 15.200

Dari sisi CPTPP, bergabungnya Indonesia akan memperdalam integrasi regional dan memberikan nilai tambah sebagai blok perdagangan modern, sekaligus memperkuat hubungan ekonomi dengan ASEAN, mengingat posisi strategis Indonesia di kawasan.

Dalam pertemuan tersebut, para dubes negara anggota CPTPP menyampaikan dukungan mereka terhadap proses aksesi Indonesia.

Airlangga menekankan bahwa bergabung dengan CPTPP akan membawa standar perdagangan internasional yang lebih tinggi, yang pada akhirnya meningkatkan volume ekspor, impor, dan perdagangan antarnegara.

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa negara seperti Peru dan Vietnam telah merasakan manfaat signifikan dari keanggotaan mereka di CPTPP, terutama dalam peningkatan ekspor.

Baca juga: CEK FAKTA: Menilik Lagi Alasan Penghentian Ekspor Pasir Laut pada 2003

“Indonesia, meskipun bukan negara pertama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang bergabung, mengikuti jejak Vietnam, Brunei, Malaysia, dan Singapura yang telah lebih dulu menjadi anggota CPTPP,” ucap Airlangga.

Sebagai ekonomi terbesar di ASEAN dan satu-satunya negara G20 di kawasan, ia berharap, keanggotaan Indonesia di CPTPP dapat memperkuat posisi Indonesia di Indo-Pasifik.

Menutup pertemuan, Airlangga mengatakan bahwa sebagian besar ketentuan CPTPP sudah disepakati Indonesia dalam berbagai perjanjian internasional, seperti World Trade Organization (WTO), Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), dan ASEAN, serta dalam proses aksesi ke OECD.

Baca juga: Menko Airlangga: Indonesia Papan Atas di Antara Negara OECD

“Oleh karena itu, Indonesia hanya memerlukan sedikit penyesuaian peraturan perundang-undangan untuk sepenuhnya memenuhi komitmen di CPTPP,” jelas Airlangga.

Sebagai informasi, dalam pertemuan tersebut, juga dihadiri oleh para dubes dari negara-negara anggota CPTPP, termasuk Selandia Baru, Australia, Chili, Jepang, Inggris, Singapura, Vietnam, serta perwakilan dari Kanada, Malaysia, Peru, dan pejabat tinggi dari Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Terkini Lainnya
Antisipasi Investigasi USTR, Pemerintah Indonesia Siapkan Argumentasi dan Bukti Kuat

Antisipasi Investigasi USTR, Pemerintah Indonesia Siapkan Argumentasi dan Bukti Kuat

Kemenko Perekonomian
Antisipasi Dampak Konflik Global, Menko Airlangga Dorong Penguatan Pariwisata sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Antisipasi Dampak Konflik Global, Menko Airlangga Dorong Penguatan Pariwisata sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Dorong Kolaborasi Asia-Oseania untuk Perkuat Ekonomi Digital Berkelanjutan

Pemerintah Dorong Kolaborasi Asia-Oseania untuk Perkuat Ekonomi Digital Berkelanjutan

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Tegaskan

Pemerintah Tegaskan "Agreement on Reciprocal Trade" Tetap Jadi Pegangan Hubungan Perdagangan Indonesia–AS

Kemenko Perekonomian
Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Industri, Energi Bersih, dan Teknologi

Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Industri, Energi Bersih, dan Teknologi

Kemenko Perekonomian
Menko Airlangga Dorong Asia Perkuat Multilateralisme dan Kerja Sama Regional di Tokyo Conference 2026

Menko Airlangga Dorong Asia Perkuat Multilateralisme dan Kerja Sama Regional di Tokyo Conference 2026

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Pastikan ART Indonesia–AS Perkuat Ekspor Nasional dan Tetap dalam Koridor Kedaulatan Negara

Pemerintah Pastikan ART Indonesia–AS Perkuat Ekspor Nasional dan Tetap dalam Koridor Kedaulatan Negara

Kemenko Perekonomian
Temui MUI, Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Jaminan Produk Halal dalam Perjanjian Dagang Indonesia-AS

Temui MUI, Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Jaminan Produk Halal dalam Perjanjian Dagang Indonesia-AS

Kemenko Perekonomian
Di Indonesia Economic Outlook 2026, Presiden Prabowo Janji Permudah Ekspor dan Regulasi untuk Tumbuhkan Ekonomi

Di Indonesia Economic Outlook 2026, Presiden Prabowo Janji Permudah Ekspor dan Regulasi untuk Tumbuhkan Ekonomi

Kemenko Perekonomian
Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Semangat

Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Semangat "Indonesia Incorporated" untuk Perkuat Daya Saing dan Perekonomian Nasional

Kemenko Perekonomian
Ekonomi Indonesia Siap Lepas Landas, Pemerintah Perkuat Mesin Pertumbuhan Nasional

Ekonomi Indonesia Siap Lepas Landas, Pemerintah Perkuat Mesin Pertumbuhan Nasional

Kemenko Perekonomian
Program Makan Bergizi Gratis Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional dan Dorong Pertumbuhan Inklusif

Program Makan Bergizi Gratis Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional dan Dorong Pertumbuhan Inklusif

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah untuk Tekan Arus Keluar Devisa

Pemerintah Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah untuk Tekan Arus Keluar Devisa

Kemenko Perekonomian
Menko Airlangga: Transformasi Ekonomi Hijau Butuh Landasan Makro yang Kokoh

Menko Airlangga: Transformasi Ekonomi Hijau Butuh Landasan Makro yang Kokoh

Kemenko Perekonomian
Indonesia Tegaskan Posisi di Kancah Global Lewat Kesepakatan IEU–CEPA dan ICA–CEPA

Indonesia Tegaskan Posisi di Kancah Global Lewat Kesepakatan IEU–CEPA dan ICA–CEPA

Kemenko Perekonomian
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com