KOMPAS.com - Dalam rangka mewujudkan pencapaian visi Indonesia Emas 2045, transformasi ekonomi menjadi salah satu langkah yang perlu ditempuh pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Pertumbuhan ekonomi nasional diharapkan inklusif dan berkelanjutan agar bisa keluar dari middle income trap menuju negara berpendapatan tinggi.
Transformasi ekonomi yang dilakukan mencakup berbagai sektor, salah satunya adalah integrasi ekonomi global dan domestik.
Untuk mencapai transformasi ekonomi tersebut, penguatan kerja sama internasional berperan penting dalam memberikan peta jalan yang komprehensif.
Oleh karena itu, usai menorehkan peranan penting dalam berbagai forum internasional, Republik Indonesia (RI) kembali menambahkan prioritas ekonomi internasional dengan menyampaikan intensi untuk bergabung dalam keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development ( OECD).
Baca juga: Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui suratnya kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann.
Sebagai tindak lanjut dari penyampaian intensi tersebut, Dewan OECD memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia pada 20 Februari 2024.
Keputusan tersebut mengikuti penilaian oleh anggota OECD berdasarkan evidence-based Framework for the Consideration of Prospective Members.
Selanjutnya, OECD menyusun dan membahas Peta Jalan Aksesi Keanggotaan Indonesia yang disepakati Dewan OECD pada 29 Maret 2024.
Proses tersebut tergolong relatif cepat, yakni selama tujuh bulan sejak penyampaian intensi pada bulan Juli 2023.
Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, penetapan Indonesia sebagai kandidat anggota OECD telah melalui berbagai proses.
Baca juga: Menko Airlangga Minta Inggris Berkeadilan dalam Penerapan UU Uji Tuntas
Proses tersebut mulai dari keaktifan Indonesia sebagai negara mitra OECD hingga performa ekonomi Indonesia yang baik dan mendapat pengakuan dunia dengan kepemimpinan Indonesia dalam Group of Twenty (G20) maupun Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).
“Apalagi dalam empat tahun terakhir ini, perekonomian Indonesia terbukti mampu bertahan, tangguh, dan kembali menguat meskipun diterpa pandemi dan berbagai tantangan ekonomi global,” ungkapnya dalam siaran pers, Rabu (1/5/2024).
Melalui keanggotaan dalam OECD tersebut, sejumlah dampak positif dapat diperoleh Indonesia, mulai dari sebagai katalisator reformasi domestik dengan dukungan percepatan reformasi akses kepakaran, penelitian, dan analisis.
Anggota OECD juga bisa berbagi best practices dari 300 lebih komite dan kelompok kerja, peer review untuk peningkatan kebijakan, akses data statistik terkini, serta dukungan pendanaan dari sejumlah lembaga internasional.
Selain itu, menjadi anggota OECD juga mampu mendorong daya tarik investasi dengan meningkatkan kepercayaan dari investor. Hal ini karena negara anggota OECD dianggap mampu menerapkan standar tinggi.
Baca juga: BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..
Tidak hanya itu, Indonesia juga dapat berperan dalam pembentukan norma global melalui diskusi kebijakan di OECD, ikut membentuk standar OECD terkait tata kelola pemerintahan, hingga memperluas cakupan global.
Dengan mempertimbangkan berbagai dampak positif yang dapat diperoleh Indonesia di atas, pemerintah menilai perlu dilakukan percepatan proses aksesi keanggotaan Indonesia dalam OECD.
Untuk itu, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) atau Tim Nasional OECD, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Airlangga sebagai Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD.
Adapun Kemenko Perekonomian turut berkiprah dalam proses pengajuan keanggotaan Indonesia dalam OECD dan hingga kini terus berkomitmen mengawal proses tersebut.
Airlangga pun diagendakan akan menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) OECD di Paris, Prancis pada 2-3 Mei 2024 mendatang.
Baca juga: Penerapan Good Governance Berbasis Digital Lebih Baik, Indeks SPBE Kemenko Perekonomian Meningkat
PTM tersebut akan melaksanakan serah terima secara resmi Peta Jalan Aksesi Keanggotaan kepada Indonesia.
Usai tahapan tersebut, Indonesia akan melaksanakan penilaian mandiri terhadap kesesuaian kebijakan dan standar nasional dengan kebijakan dan standar nasional OECD.
“Menko Airlangga dipercaya oleh Presiden Jokowi menjadi Ketua OECD, di mana Kemenko Perekonomian telah mengawal perekonomian Indonesia dan reformasi struktural dengan baik,” ujar Haryo.
Untuk itu, kata Haryo, Kemenko Perekonomian mendukung kerja sama dan kolaborasi yang lebih erat dari semua pihak demi suksesnya percepatan keanggotaan OECD Indonesia.