KOMPAS.com - Seluruh negara-negara anggota Indo-Pacific Economic Framework ( IPEF) sepakat mengumumkan penyelesaian secara substansi Pilar III (Ekonomi Bersih) dan Pilar IV (Ekonomi Adil).
Dengan terselesaikannya perjanjian Pilar II, Pilar III, dan Pilar IV, negara-negara mitra IPEF berkomitmen untuk mendiversifikasi investasi, memperkuat rantai pasok, mengembangkan pasar, serta memastikan ekonomi terdistribusi secara luas di kawasan Indo-Pasifik.
"Negara-negara IPEF mencapai kemajuan pesat dalam menemukan konsensus mengenai tindakan berani menuju perekonomian yang bersih dan adil," ucap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui siaran pers, Rabu (15/11/2023).
Tindakan berani itu, di antaranya mengembangkan koridor ekonomi, meningkatkan investasi berkelanjutan dalam teknologi energi dan pertanian ramah lingkungan, hingga memperkuat transparansi perpajakan dan upaya anti-korupsi.
“Kami perlu menerapkan pendekatan yang komprehensif; menggabungkan energi, pertanian, kehutanan, transportasi, dan lingkungan, untuk memperkuat dan mencapai tujuan bersama, dan memastikan tidak ada satu pun yang tertinggal," tegasnya.
Baca juga: Airlangga Kembali Bujuk Jepang Gencarkan Pengembangan EV di RI
Dia mengatakan itu dalam penyelenggaraan Indo-Pacific Economic Framework Ministerial Meeting (IPEF-MM) di San Francisco, Amerika Serikat (AS), Selasa (14/11/2023).
Negara-negara mitra IPEF juga bertekad untuk meningkatkan kerja sama menuju kawasan Indo-Pasifik yang lebih terhubung dan terintegrasi.
Dengan begitu, kerja sama itu memberikan manfaat bagi dunia usaha, konsumen, investor, usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan pekerja.
Keempat belas negara mitra IPEF juga akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyiapkan naskah akhir dari perjanjian Pilar II, Pilar III, dan Pilar IV, termasuk konsultasi domestik lebih lanjut dan tinjauan hukum.
Setelah itu, proses berlanjut dengan penandatanganan di dalam negara mitra IPEF, yang diikuti dengan ratifikasi, penerimaan, atau persetujuan.
Baca juga: Menko Airlangga: Ada Devisa Rp 124 Triliun Parkir di Luar Indonesia
Airlangga mengatakan, pihaknya menyambut baik kolaborasi yang kuat untuk memfasilitasi implementasi komitmen yang disepakati berdasarkan IPEF.
“Kami berharap dapat memperdalam kerja sama di antara mitra IPEF dan mencapai perekonomian yang lebih bersih dan adil di Indonesia, kawasan ini, dan sekitarnya," ujarnya.
Adapun pembahasan untuk Pilar II ( Rantai Pasok) telah selesai pada Pertemuan Tingkat Menteri Kedua di Detroit, AS pada tanggal 26-27 Mei 2023.
Masih dalam IPEF-MM Ketiga di San Francisco, Selasa (14/11/2023), Airlangga bersama menteri ekonomi dari 13 negara mitra IPEF menandatangani Perjanjian Rantai Pasok.
Penandatangan itu merupakan keinginan negara-negara mitra IPEF untuk memiliki rantai pasok yang tangguh dan kompetitif di kawasan Indo-Pasifik sehingga menghasilkan kesepakatan rantai pasok (Supply Chain Agreement) pertama di dunia.
Hal itu juga menjadi bentuk komitmen Indonesia untuk turut memperkuat rantai pasok di kawasan.
Perundingan Perjanjian Rantai Pasok dimulai pada Desember 2022 di Brisbane, Australia.
Perjanjian itu bertujuan menetapkan struktur yang memungkinkan para pihak mengembangkan pemahaman bersama yang lebih mendalam mengenai rantai pasok regional.
Para pihak juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan tanggap krisis terhadap gangguan rantai pasok, berbagi informasi dan praktik terbaik mengenai peluang dan kerentanan rantai pasok, serta memfasilitasi pelaku usaha dan investor untuk memperkuat rantai pasok (business matchmaking).
Kemudian, mendorong ketahanan rantai pasok di sektor-sektor penting dan barang-barang utama serta mendorong hak-hak buruh dan pengembangan tenaga kerja di antara negara mitra IPEF.
Pascapenandatanganan Perjanjian Rantai Pasok, pemerintah Indonesia akan melaksanakan proses domestik yang diperlukan untuk memberlakukan Perjanjian Rantai Pasok IPEF.
Baca juga: Menko Airlangga: 25 PSN Senilai Rp 151 Triliun Ditargetkan Selesai 2024
Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan dengan pihak-pihak terkait implementasi Perjanjian Rantai Pasok.
Tiap negara anggota IPEF akan memberikan perwakilan pejabat senior dari masing-masing badan yang bersifat tripartit, yakni perwakilan pemerintah, pekerja, dan pengusaha.
Sebagaimana diketahui, Perjanjian Rantai Pasok mengamanatkan pembentukan tiga badan rantai pasok, yakni Dewan Rantai Pasokan IPEF (IPEF Supply Chain Council), Jaringan Respons Krisis Rantai Pasokan IPEF (IPEF Supply Chain Crisis Response Network), dan Dewan Penasihat Hak-Hak Buruh IPEF (IPEF Labor Rights Advisory Board).
Pada kesempatan tersebut, terkait Pilar III IPEF, Ekonomi Bersih, Pihak AS menyampaikan, terdapat beberapa tangible benefits terkait Pilar III.
Manfaat itu, di antaranya IPEF Catalytic Capital Fund senilai 30 juta dollar AS, US DSC Global Climate Fund senilai 700 juta dollar AS, dan IPEF Investor Forum yang akan dilaksanakan di Singapura pada April atau Juni 2024.
Baca juga: Menko Airlangga: Sektor Konstruksi Sumbang 9,43 Persen ke PDB RI
Turut hadir mendampingi Menko Airlangga dalam Pertemuan Tingkat Menteri Ketiga (in-person) IPEF, Kepala Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi.