IPEF Dukung Penyelesaian Substansi Pilar III dan IV, Menko Perekonomian: Kemajuan Pesat dalam Konsensus

Kompas.com - 15/11/2023, 19:57 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seluruh negara-negara anggota Indo-Pacific Economic Framework ( IPEF) sepakat mengumumkan penyelesaian secara substansi Pilar III (Ekonomi Bersih) dan Pilar IV (Ekonomi Adil).

Dengan terselesaikannya perjanjian Pilar II, Pilar III, dan Pilar IV, negara-negara mitra IPEF berkomitmen untuk mendiversifikasi investasi, memperkuat rantai pasok, mengembangkan pasar, serta memastikan ekonomi terdistribusi secara luas di kawasan Indo-Pasifik

"Negara-negara IPEF mencapai kemajuan pesat dalam menemukan konsensus mengenai tindakan berani menuju perekonomian yang bersih dan adil," ucap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui siaran pers, Rabu (15/11/2023).

Tindakan berani itu, di antaranya mengembangkan koridor ekonomi, meningkatkan investasi berkelanjutan dalam teknologi energi dan pertanian ramah lingkungan, hingga memperkuat transparansi perpajakan dan upaya anti-korupsi. 

“Kami perlu menerapkan pendekatan yang komprehensif; menggabungkan energi, pertanian, kehutanan, transportasi, dan lingkungan, untuk memperkuat dan mencapai tujuan bersama, dan memastikan tidak ada satu pun yang tertinggal," tegasnya.

Baca juga: Airlangga Kembali Bujuk Jepang Gencarkan Pengembangan EV di RI

Dia mengatakan itu dalam penyelenggaraan Indo-Pacific Economic Framework Ministerial Meeting (IPEF-MM) di San Francisco, Amerika Serikat (AS), Selasa (14/11/2023).

Negara-negara mitra IPEF juga bertekad untuk meningkatkan kerja sama menuju kawasan Indo-Pasifik yang lebih terhubung dan terintegrasi.

Dengan begitu, kerja sama itu memberikan manfaat bagi dunia usaha, konsumen, investor, usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan pekerja.

Keempat belas negara mitra IPEF juga akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyiapkan naskah akhir dari perjanjian Pilar II, Pilar III, dan Pilar IV, termasuk konsultasi domestik lebih lanjut dan tinjauan hukum. 

Setelah itu, proses berlanjut dengan penandatanganan di dalam negara mitra IPEF, yang diikuti dengan ratifikasi, penerimaan, atau persetujuan.

Baca juga: Menko Airlangga: Ada Devisa Rp 124 Triliun Parkir di Luar Indonesia

Airlangga mengatakan, pihaknya menyambut baik kolaborasi yang kuat untuk memfasilitasi implementasi komitmen yang disepakati berdasarkan IPEF. 

“Kami berharap dapat memperdalam kerja sama di antara mitra IPEF dan mencapai perekonomian yang lebih bersih dan adil di Indonesia, kawasan ini, dan sekitarnya," ujarnya.

Adapun pembahasan untuk Pilar II ( Rantai Pasok) telah selesai pada Pertemuan Tingkat Menteri Kedua di Detroit, AS pada tanggal 26-27 Mei 2023.

Rantai pasok pertama di dunia

Masih dalam IPEF-MM Ketiga di San Francisco, Selasa (14/11/2023), Airlangga bersama menteri ekonomi dari 13 negara mitra IPEF menandatangani Perjanjian Rantai Pasok.

Penandatangan itu merupakan keinginan negara-negara mitra IPEF untuk memiliki rantai pasok yang tangguh dan kompetitif di kawasan Indo-Pasifik  sehingga menghasilkan kesepakatan rantai pasok (Supply Chain Agreement) pertama di dunia. 

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5 Persen, Menko Airlangga: Masih Lebih Tinggi dari China, Singapura

Hal itu juga menjadi bentuk komitmen Indonesia untuk turut memperkuat rantai pasok di kawasan.

Perundingan Perjanjian Rantai Pasok dimulai pada Desember 2022 di Brisbane, Australia. 

Perjanjian itu bertujuan menetapkan struktur yang memungkinkan para pihak mengembangkan pemahaman bersama yang lebih mendalam mengenai rantai pasok regional.

Para pihak juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan tanggap krisis terhadap gangguan rantai pasok, berbagi informasi dan praktik terbaik mengenai peluang dan kerentanan rantai pasok, serta memfasilitasi pelaku usaha dan investor untuk memperkuat rantai pasok (business matchmaking).

Kemudian, mendorong ketahanan rantai pasok di sektor-sektor penting dan barang-barang utama serta mendorong hak-hak buruh dan pengembangan tenaga kerja di antara negara mitra IPEF.

Pascapenandatanganan Perjanjian Rantai Pasok, pemerintah Indonesia akan melaksanakan proses domestik yang diperlukan untuk memberlakukan Perjanjian Rantai Pasok IPEF.

Baca juga: Menko Airlangga: 25 PSN Senilai Rp 151 Triliun Ditargetkan Selesai 2024

Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan dengan pihak-pihak terkait implementasi Perjanjian Rantai Pasok. 

Tiap negara anggota IPEF akan memberikan perwakilan pejabat senior dari masing-masing badan yang bersifat tripartit, yakni perwakilan pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Sebagaimana diketahui, Perjanjian Rantai Pasok mengamanatkan pembentukan tiga badan rantai pasok, yakni Dewan Rantai Pasokan IPEF (IPEF Supply Chain Council), Jaringan Respons Krisis Rantai Pasokan IPEF (IPEF Supply Chain Crisis Response Network), dan Dewan Penasihat Hak-Hak Buruh IPEF (IPEF Labor Rights Advisory Board).

Pada kesempatan tersebut, terkait Pilar III IPEF, Ekonomi Bersih, Pihak AS menyampaikan, terdapat beberapa tangible benefits terkait Pilar III.

Manfaat itu, di antaranya IPEF Catalytic Capital Fund senilai 30 juta dollar AS, US DSC Global Climate Fund senilai 700 juta dollar AS, dan IPEF Investor Forum yang akan dilaksanakan di Singapura pada April atau Juni 2024.

Baca juga: Menko Airlangga: Sektor Konstruksi Sumbang 9,43 Persen ke PDB RI

Turut hadir mendampingi Menko Airlangga dalam Pertemuan Tingkat Menteri Ketiga (in-person) IPEF, Kepala Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi.

Terkini Lainnya
Indonesia Perkuat Daya Saing dan Ketahanan Ekonomi lewat Aksesi OECD

Indonesia Perkuat Daya Saing dan Ketahanan Ekonomi lewat Aksesi OECD

Kemenko Perekonomian
AZEC Summit, Menko Airlangga Paparkan Kerja Sama Indonesia-Jepang Lawan Krisis Energi Global

AZEC Summit, Menko Airlangga Paparkan Kerja Sama Indonesia-Jepang Lawan Krisis Energi Global

Kemenko Perekonomian
Hadiri FGD UGM, Menko Airlangga Soroti Kekuatan Ekonomi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia

Hadiri FGD UGM, Menko Airlangga Soroti Kekuatan Ekonomi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia

Kemenko Perekonomian
ADB dan FTSE Russell Beri Sinyal Positif, Investor Global Percaya Fundamental RI

ADB dan FTSE Russell Beri Sinyal Positif, Investor Global Percaya Fundamental RI

Kemenko Perekonomian
Pengiriman Perdana Bumbu Pasta dan Makanan RTE Tandai Awal Pengelolaan Ekonomi Haji dan Umrah Terintegrasi

Pengiriman Perdana Bumbu Pasta dan Makanan RTE Tandai Awal Pengelolaan Ekonomi Haji dan Umrah Terintegrasi

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Perkuat Kemitraan Indonesia–Republik Korea melalui 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun

Pemerintah Perkuat Kemitraan Indonesia–Republik Korea melalui 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun

Kemenko Perekonomian
Kunjungan Presiden ke Jepang dan Korea Selatan Tambah Komitmen Investasi hingga Rp 574 Triliun

Kunjungan Presiden ke Jepang dan Korea Selatan Tambah Komitmen Investasi hingga Rp 574 Triliun

Kemenko Perekonomian
Indonesia-Jepang Jalin Kemitraan Strategis, Bergerak Maju dan Berkelanjutan di Masa Depan

Indonesia-Jepang Jalin Kemitraan Strategis, Bergerak Maju dan Berkelanjutan di Masa Depan

Kemenko Perekonomian
Konsumsi Masyarakat Meningkat Selama Mudik Lebaran, Perputaran Uang Diperkirakan Rp 148 Triliun

Konsumsi Masyarakat Meningkat Selama Mudik Lebaran, Perputaran Uang Diperkirakan Rp 148 Triliun

Kemenko Perekonomian
Optimis Hadapi Investigasi Section 301 oleh AS, Kemenko Perekonomian: Kita Miliki Data

Optimis Hadapi Investigasi Section 301 oleh AS, Kemenko Perekonomian: Kita Miliki Data

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Indonesia Optimistis Hadapi Investigasi Section 301 oleh AS

Pemerintah Indonesia Optimistis Hadapi Investigasi Section 301 oleh AS

Kemenko Perekonomian
Ekonomi RI Tangguh di Tengah Badai Global, Kemenko Perekonomian Beberkan Indikatornya

Ekonomi RI Tangguh di Tengah Badai Global, Kemenko Perekonomian Beberkan Indikatornya

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Pastikan Stabilitas Ekonomi Nasional Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

Pemerintah Pastikan Stabilitas Ekonomi Nasional Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

Kemenko Perekonomian
Aktivitas Mudik Idulfitri 2026 Diprediksi Tingkatkan Perputaran Ekonomi Nasional

Aktivitas Mudik Idulfitri 2026 Diprediksi Tingkatkan Perputaran Ekonomi Nasional

Kemenko Perekonomian
Antisipasi Investigasi USTR, Pemerintah Indonesia Siapkan Argumentasi dan Bukti Kuat

Antisipasi Investigasi USTR, Pemerintah Indonesia Siapkan Argumentasi dan Bukti Kuat

Kemenko Perekonomian
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com