KOMPAS.com- Indonesia terus berupaya untuk mengembangkan ekonomi digital. Pada 2022, Indonesia memiliki porsi hingga 40 persen dari total ekonomi digital Association of Southeast Asian Nation (ASEAN) yang mencapai 194 miliar dollar Amerika Serikat (AS).
Hal ini disampaikan ole Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023: Sustainable Growth, Global Challenges, Selasa (24/10/2023)
Airlangga menyampaikan, Indonesia berperan dalam memperkuat pondasi ekonomi digital ASEAN melalui sejumlah program prioritas, seperti percepatan negosiasi ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) sebagai strategi untuk mengakselerasi transformasi ekonomi digital di kawasan.
"Ekonomi digital penting untuk meningkatkan daya saing negara kita melalui berbagai kerja sama ekonomi," kata Airlangga dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (25/10/2023).
Airlangga mengatakan, komponen teknologi, futures readiness dan knowledge diperlukan untuk mendongkrak daya saing digital di kancah global.
Pertumbuhan digital tersebut diharapkan mampu mendorong potensi ekonomi digital Indonesia hingga mencapai 360 miliar dollar AS pada 2030.
Peningkatan perekonomian digital dinilai bermanfaat bagi perekonomian nasional, seperti efisiensi, efektivitas, inovasi, penurunan cost production, hingga kolaborasi dan inklusivitas.
Oleh karena itu, pemerintah menjalankan sejumlah upaya untuk mewujudkan ekosistem digital, seperti memperkuat kemitraan dengan sektor swasta guna meningkatkan aksesibilitas teknologi digital serta memperkuat konektivitas antarwilayah. Kerja sama ini diwujudkan lewat pengembangan satelit multifungsi Satria.
Selin itu, kerja sama juga melipuati pembangunan data center, akselerasi pembangunan menara base transceiver station (BTS), perluasan 4G, dan pengadaan layanan 5G.
Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan bahwa saat ini diperlukan pengetahuan mengenai blockchain, kecerdasan buatan (AI), otomasi, dan cloud computing sebagai prasyarat dalam pendidikan.
Baca juga: Airlangga Persiapkan Kepindahan ASN Kemenko Perekonomian ke IKN
Sebagai informasi, dalam Leader's Declaration G20 New Delhi, AI menjadi salah satu pembahasan penting.
"Presiden telah menegaskan bahwa tidak perlu adanya kekhawatiran tentang AI. Regulasi ini memang belum ada meski teknologi terus berkembang. Oleh karena itu, kita perlu mengantisipasinya dengan peningkatan kompetensi untuk menjadi AI engineer dan expert sebanyak mungkin," tutur Airlangga.
Untuk diketahui, pemerintah melalukan penguatan aspek regulasi mengenai pengaruran keamanan data dan siber melalui Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi maupun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital yang sedang diupayakan pemerintah saat ini.
"Ekosistem digital menuntut adanya sinergi yang solid antarpemerintah dan seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat. Oleh karena itu, summit ini diharapkan dapat menciptakan sinergi melalui kolaborasi yang konkret dalam mewujudkan ekosistem digital yang aman, inklusif, dan melindungi kepentingan konsumen dalam menjaga pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," jelas Airlangga.
Baca juga: Insentif bagi Eksportir yang Simpan DHE di RI, Kemenko Perekonomian: Akan Jauh Lebih Kompetitif