Hadapi Krisis Global, Menko Airlangga Perkuat Kebijakan Industri Pangan

Kompas.com - 14/09/2022, 11:18 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ( Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, kinerja perekonomian global tengah menunjukkan fluktuasi akibat gejolak dari The Perfect Storm yang meningkatkan risiko stagflasi dan resesi.

“Dinamika global tersebut turut berdampak pada stabilitas perekonomian nasional, sehingga penguatan dan kalkulasi terkait upaya memperkuat kinerja berbagai sektor perekonomian perlu dilakukan,” ungkap Menko Airlangga, dikutip dariekon.go.id, Rabu (14/9/2022).

Hal tersebut dikatakan oleh Menko Airlangga saat hadir secara virtual dalam acara Diskusi Ekonomi Berdikari Kompas dengan tema Ketahanan Pangan Kunci Hadapi Potensi Krisis Global, Selasa (13/9/2022).

Ia menilai, salah satu sektor kunci dalam menghadapi terpaan krisis global adalah industri pangan. Sebab, ketersediaan pangan yang dapat dijangkau berbagai pihak dinilai mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Baca juga: Soal Kenaikan Harga BBM, Menko Airlangga: Kita Tunggu Saja

Menko Airlangga mengatakan, pemerintah telah berupaya untuk mendorong ketahanan pangan melalui berbagai pembauran strategi dan kebijakan dengan mewujudkan pangan yang berdaulat atau food soveregnity yang mandiri atau food resilience.

”Ketahanan pangan bukan hanya menjadi prioritas tapi juga menjadi target kesejahteraan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, pemerintah juga telah merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan penguatan ketahanan pangan nasional,” jelas Menko Airlangga.

Dalam aspek kelembagaan, Menko Airlangga mengatakan, banyak upaya telah dilakukan pemerintah, salah satunya dengan membentuk Badan Pangan Nasional melalui penerbitan Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 66 Tahun 2021.

“Dalam Perpres tersebut Badan Pangan Nasional diberikan kewenangan mengelola cadangan pangan, melaksanakan kegiatan stabilisasi pasokan dan harga, menguatkan sistem logistik pangan, mengentaskan wilayah rentan rawan pangan, serta mengembangkan penganekaragaman pangan dan potensi pangan lokal,” paparnya.

Baca juga: Menko Airlangga Ungkap Strategi Pemerintah Kendalikan Inflasi

Oleh karena itu, guna memperkuat Cadangan Beras Pemerintah ( CBP), diterbitkan kebijakan pembelian gabah atau beras petani oleh Perum Badan Urusan Logistik (BULOG) hingga stok CBP mencapai 1,2 juta ton setara beras.

“Penugasan ini ditujukan untuk memperluas kapasitas Perum BULOG dalam menyerap produksi petani pada musim gadu tahun 2022 sekaligus mencegah jatuhnya harga di tingkat petani,” kata Menko Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengatakan, pemerintah juga melakukan diversifikasi pangan lokal dengan meningkatkan produksi jagung, sorgum, sagu, dan singkong.

“Adapun diversifikasi pangan tersebut melalui perluasan lahan dan pembukaan area baru dalam rangka peningkatan produksi sebagai alternatif bahan pangan impor,” jelasnya.

Baca juga: Mengendalikan Inflasi dan Menjaga Ketahanan Pangan

Sedangkan dari sisi pembiayaan, kata dia, pemerintah telah menyediakan bantuan Kredit Usaha Rakyat ( KUR) yang dapat diakses oleh para pelaku sektor pertanian dengan bunga sebesar tiga persen hingga akhir 2022.

Selain itu, plafon kredit KUR pada 2022 juga ditingkatkan hingga Rp 373,17 triliun. Kemudian, plafon KUR Mikro atau tanpa agunan tambahan yang sebelumnya Rp 10-50 juta kini menjadi Rp 10-100 juta.

“Pemerintah telah meningkatkan plafon KUR menjadi sebesar Rp 373,17 triliun pada 2022, sehingga pemerintah daerah (Pemda) atau kementerian bisa menggunakan dengan baik untuk pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) maupun korporatisasi daripada pertanian,” katanya.

Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Petani Enrekang Dapat Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Ketersediaan pupuk bersubsidi

Selain berbicara mengenai pembiayaan keberlangsungan pertanian, Menko Airlangga juga menyinggung masalah ketersediaan pupuk bersubsidi.

Ia mengatakan, pemerintah telah melakukan reformasi kebijakan pupuk bersubsidi dengan membatasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk sembilan komoditas utama.

Sembilan komoditas utama itu, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao.

Baca juga: Masa Tanam Hanya Saat Musim Hujan, Serapan Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul Rendah

“Untuk sembilan komoditas tersebut telah diberikan kebijakan pembatasan dalam penyaluran pupuk bersubsidi jenis pupuk urea serta nitrogen, fosfor, dan kalium (NPK),” ucapnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah mengembangkan berbagai kawasan sentra mandiri pangan berbasis korporasi petani untuk meningkatkan efisiensi dan skala ekonomi produksi pertanian.

Program tersebut adalah Food Estate yang tersebar di beberapa wilayah, yaitu Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, dan Papua.

Ada pula program Closed Loop yang telah dikembangkan di Sukabumi, Garut, dan Sikka.

Terkini Lainnya
Indonesia Perkuat Daya Saing dan Ketahanan Ekonomi lewat Aksesi OECD

Indonesia Perkuat Daya Saing dan Ketahanan Ekonomi lewat Aksesi OECD

Kemenko Perekonomian
AZEC Summit, Menko Airlangga Paparkan Kerja Sama Indonesia-Jepang Lawan Krisis Energi Global

AZEC Summit, Menko Airlangga Paparkan Kerja Sama Indonesia-Jepang Lawan Krisis Energi Global

Kemenko Perekonomian
Hadiri FGD UGM, Menko Airlangga Soroti Kekuatan Ekonomi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia

Hadiri FGD UGM, Menko Airlangga Soroti Kekuatan Ekonomi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia

Kemenko Perekonomian
ADB dan FTSE Russell Beri Sinyal Positif, Investor Global Percaya Fundamental RI

ADB dan FTSE Russell Beri Sinyal Positif, Investor Global Percaya Fundamental RI

Kemenko Perekonomian
Pengiriman Perdana Bumbu Pasta dan Makanan RTE Tandai Awal Pengelolaan Ekonomi Haji dan Umrah Terintegrasi

Pengiriman Perdana Bumbu Pasta dan Makanan RTE Tandai Awal Pengelolaan Ekonomi Haji dan Umrah Terintegrasi

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Perkuat Kemitraan Indonesia–Republik Korea melalui 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun

Pemerintah Perkuat Kemitraan Indonesia–Republik Korea melalui 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun

Kemenko Perekonomian
Kunjungan Presiden ke Jepang dan Korea Selatan Tambah Komitmen Investasi hingga Rp 574 Triliun

Kunjungan Presiden ke Jepang dan Korea Selatan Tambah Komitmen Investasi hingga Rp 574 Triliun

Kemenko Perekonomian
Indonesia-Jepang Jalin Kemitraan Strategis, Bergerak Maju dan Berkelanjutan di Masa Depan

Indonesia-Jepang Jalin Kemitraan Strategis, Bergerak Maju dan Berkelanjutan di Masa Depan

Kemenko Perekonomian
Konsumsi Masyarakat Meningkat Selama Mudik Lebaran, Perputaran Uang Diperkirakan Rp 148 Triliun

Konsumsi Masyarakat Meningkat Selama Mudik Lebaran, Perputaran Uang Diperkirakan Rp 148 Triliun

Kemenko Perekonomian
Optimis Hadapi Investigasi Section 301 oleh AS, Kemenko Perekonomian: Kita Miliki Data

Optimis Hadapi Investigasi Section 301 oleh AS, Kemenko Perekonomian: Kita Miliki Data

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Indonesia Optimistis Hadapi Investigasi Section 301 oleh AS

Pemerintah Indonesia Optimistis Hadapi Investigasi Section 301 oleh AS

Kemenko Perekonomian
Ekonomi RI Tangguh di Tengah Badai Global, Kemenko Perekonomian Beberkan Indikatornya

Ekonomi RI Tangguh di Tengah Badai Global, Kemenko Perekonomian Beberkan Indikatornya

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Pastikan Stabilitas Ekonomi Nasional Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

Pemerintah Pastikan Stabilitas Ekonomi Nasional Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

Kemenko Perekonomian
Aktivitas Mudik Idulfitri 2026 Diprediksi Tingkatkan Perputaran Ekonomi Nasional

Aktivitas Mudik Idulfitri 2026 Diprediksi Tingkatkan Perputaran Ekonomi Nasional

Kemenko Perekonomian
Antisipasi Investigasi USTR, Pemerintah Indonesia Siapkan Argumentasi dan Bukti Kuat

Antisipasi Investigasi USTR, Pemerintah Indonesia Siapkan Argumentasi dan Bukti Kuat

Kemenko Perekonomian
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com