KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ( TP PKK) Tri Tito Karnavian menekankan pentingnya penyesuaian program pemberdayaan keluarga sesuai kondisi masing-masing daerah, termasuk di Papua Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Tri saat melantik Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua Selatan Hermina Ewenkos secara virtual, Selasa (28/4/2026).
Pada kesempatan itu, Tri juga mendorong percepatan registrasi pos pelayanan terpadu ( posyandu) di Papua Selatan.
Ia menegaskan bahwa pendekatan program di setiap daerah tidak dapat diseragamkan. Tantangan geografis, menurut dia, perlu diimbangi dengan pemanfaatan potensi lokal, kearifan masyarakat, serta solidaritas sosial sebagai kekuatan pembangunan berbasis keluarga.
Baca juga: Soal Titip Anak di Daycare: Dilema Keluarga Urban dan Mahalnya Rasa Aman
"Diperlukan adaptasi, inovasi, dan keberanian untuk merancang program yang benar-benar kontekstual, menyentuh kebutuhan masyarakat, serta mampu menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini belum terlayani secara optimal," ujar Tri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa.
Oleh karena itu, ia mendorong penguatan kolaborasi lintas perangkat daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program agar berdampak efektif di tingkat desa dan kelurahan.
Tri juga mengingatkan bahwa hingga kini Provinsi Papua Selatan belum mengajukan permohonan nomor registrasi posyandu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, hal tersebut perlu segera ditindaklanjuti guna memastikan pembinaan berjalan optimal dan terintegrasi secara nasional.
Baca juga: Posyandu Kota Semarang Jadi Sorotan Dunia, Wujud Pemberdayaan Perempuan Berbasis Komunitas
Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa posyandu telah bertransformasi menjadi pusat layanan dasar melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.
Aturan tersebut menyebutkan bahwa posyandu bertugas mendukung enam standar pelayanan minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, pelindungan masyarakat, serta sosial.
Pada kesempatan itu, Tri juga menyampaikan selamat kepada Hermina Ewenkos atas amanah yang diemban.
Ia menegaskan bahwa posisi Ketua TP PKK sekaligus Tim Pembina Posyandu memiliki peran strategis dalam menggerakkan pemberdayaan keluarga serta pelayanan dasar hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
"Amanah ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab strategis untuk menggerakkan pemberdayaan keluarga dan pelayanan dasar masyarakat hingga ke tingkat yang paling bawah," ujar Tri.
Baca juga: Dari Rumah hingga Ruang Digital, Ketua TP PKK Soroti Pentingnya Rasa Aman bagi Perempuan
Ia menambahkan, pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 yang menempatkan PKK sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan berbasis keluarga.
Ketentuan tersebut diperkuat melalui Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 yang mengatur tata kelola gerakan PKK secara nasional.
Tri menekankan pentingnya melanjutkan dan memperluas praktik baik yang telah berjalan, serta mendorong lahirnya inovasi program sederhana yang berdampak nyata, seperti peningkatan gizi keluarga, penguatan ekonomi rumah tangga, dan pemanfaatan potensi pangan lokal.
Baca juga: Program Makan di Sekolah, Apa Gizi Keluarga Sudah Dibenahi?
Menutup sambutannya, Tri mengajak semua pemangku kepentingan untuk memperkuat kelembagaan PKK dan posyandu, meningkatkan kapasitas kader, serta membangun sinergi lintas sektor.
Melalui langkah tersebut, ia optimistis PKK dan posyandu di Papua Selatan dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga yang inklusif dan berkelanjutan.