Mendagri Dorong Kementerian/Lembaga dan Pemda Semarakkan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Kompas.com - 30/08/2024, 17:10 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) menyemarakkan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) atau PON XXI Aceh-Sumut.

Pesan itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 yang digelar daring dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri), Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Tito menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menyukseskan pelaksanaan PON XXI. 

Pasalnya, ajang empat tahunan itu melibatkan banyak pihak, seperti Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), serta pemda.

Kemendagri juga menerbitkan surat edaran kepada seluruh provinsi untuk mendukung pelaksanaan PON XXI. 

Baca juga: Dilantik Mendagri Jadi Pj Gubernur Aceh, Safrizal Diminta Sukseskan PON XXI

Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu juga mendorong semua pihak dapat menyosialisasikan gelaran PON XXI kepada masyarakat luas. 

Tito menyebutkan, pembukaan PON XXI akan berlangsung pada 9 September 2024 di Aceh dan acara penutupan di Sumut pada 20 September 2024.

“Kami ingin mendengar kesiapan dari Provinsi Sumut dan Aceh seperti apa kesiapan menjelang sembilan hari lagi upacara pembukaan dan setelah itu bertanding. Kira-kira kami bisa mengantisipasi apa yang masih kira-kira kurang atau diperlukan,” ujarnya dalam siaran persnya, Jumat.

Di lain sisi, Tito menilai, gelaran PON XXI dapat meredakan tensi politik menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2024. 

Melalui gelaran itu, masyarakat tidak terlalu larut dalam isu pilkada lantaran disuguhkan dengan berbagai pertandingan dan hiburan sehingga mencegah terjadinya konflik.

Nah, (PON) ini sistem pendingin sebetulnya. Kegiatan mendinginkan bisa kegiatan olahraga, seni, budaya, usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan aktivitas ekonomi serta kegiatan-kegiatan lain,” jelasnya.

Baca juga: Kirab Api PON XXI 2024 Dimulai, Melintasi 23 Kabupaten/Kota di Aceh

Tito mengatakan, olahraga, seperti PON, bisa menjadi pendingin situasi menghadapi situasi politik mendatang.

Adapun rapat tersebut diikuti perwakilan Kemenpora, Kementerian PUPR, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Safrizal ZA, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh dan Sumut, serta Panitia Besar (PB) PON XXI.

Terkini Lainnya
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kemendagri
Pembangunan Huntap Disambut Antusias dan Harapan oleh Penyintas Bencana di Bireuen

Pembangunan Huntap Disambut Antusias dan Harapan oleh Penyintas Bencana di Bireuen

Kemendagri
Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Kemendagri
Penuhi Permintaan Warga Aceh, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp 72,72 Miliar 

Penuhi Permintaan Warga Aceh, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp 72,72 Miliar 

Kemendagri
Kasatgas Tito Kawal Pemulihan Lahan Pertanian hingga Tambak yang Terendam Lumpur Akibat Bencana

Kasatgas Tito Kawal Pemulihan Lahan Pertanian hingga Tambak yang Terendam Lumpur Akibat Bencana

Kemendagri
Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Kemendagri
Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp 136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp 136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Kemendagri
Kasatgas Tito: Penyaluran Bansos di Wilayah Pascabencana Akan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kasatgas Tito: Penyaluran Bansos di Wilayah Pascabencana Akan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kemendagri
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda sebelum Lebaran 2026

Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda sebelum Lebaran 2026

Kemendagri
Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Kemendagri
Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Kemendagri
Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Kemendagri
Bersama Para Menteri, Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Bersama Para Menteri, Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Kemendagri
Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Kemendagri
Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com