SPBU di Sleman Rugikan Masyarakat hingga Rp 1,4 Miliar Per Tahun, Mendag Budi Santoso Segel Mesin Pompa

Kompas.com - 26/11/2024, 10:34 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memimpin pengamanan tiga unit pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) yang diduga tidak sesuai ketentuan di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Senin (25/11/2024).DOK. Kemendag Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memimpin pengamanan tiga unit pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) yang diduga tidak sesuai ketentuan di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Senin (25/11/2024).

KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menunjukkan sikap tegas dalam mengatasi kecurangan di sektor usaha menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Sebagai bagian dari upaya melindungi konsumen, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyegel tiga unit pompa pengukur bahan bakar minyak (BBM) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Penyegelan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat, memastikan bahwa distribusi BBM selama periode libur akhir tahun berjalan dengan transparan dan adil.

"Kami menyegel tiga unit pompa ukur BBM dengan enam nozel sebagai langkah pengamanan di SPBU Sleman. Kami menemukan adanya perangkat tambahan berupa papan rangkaian elektronik (PCB) yang dapat memanipulasi hasil pengukuran,” ujar Budi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (26/11/2024).

Baca juga: Bagaimana Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik?

Dalam kondisi menyala, lanjut dia, alat tersebut dapat menghasilkan pengurangan volume rata-rata sebesar 600 mililiter (ml) per 20 liter.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi setelah memimpin langsung tindakan penyegelan pada Senin (25/11/2024).

Ketiga mesin pompa yang disegel tersebut digunakan untuk menjual jenis BBM seperti Pertalite, Pertamax, dan Pertamina Dex.

Diduga bahwa pemasangan alat ilegal ini dapat menyebabkan kerugian bagi konsumen hingga mencapai Rp 1,4 miliar per tahun, mengingat banyaknya kendaraan yang mengisi bahan bakar di SPBU tersebut setiap harinya.

Baca juga: Berkaca dari Kasus di Yogyakarta, Bagaimana Ciri-ciri SPBU Curang?

Budi menegaskan pentingnya pelaku usaha, terutama di sektor SPBU, untuk mematuhi regulasi yang berlaku dalam bidang metrologi legal.

"Kami mengimbau agar pelaku usaha, khususnya di SPBU, mengikuti aturan metrologi legal yang ada. Jangan sampai merugikan masyarakat," ucapnya.

Budi mengungkapkan bahwa penyegelan tersebut mengacu pada pelanggaran yang terindikasi melanggar Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 25 huruf b Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yang dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara maksimal satu tahun dan denda hingga Rp 1 juta.

"Kami akan terus menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Jika terbukti melanggar hukum, kami akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," ucapnya.

Baca juga: UE Setujui Peraturan Pemeringkatan ESG Baru

Budi mengatakan bahwa pengawasan terhadap SPBU ini merupakan bagian dari upaya persiapan Kementerian Perdagangan dalam menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Tindak lanjut tersebut juga merupakan respons terhadap sejumlah laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan di lapangan.

Budi mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memantau dan melaporkan kecurangan terkait pengukuran BBM.

"Kami mengimbau agar masyarakat terus melaporkan jika menemukan pelanggaran metrologi," ujarnya.

Baca juga: Hadiri Wisuda Akademi Metrologi dan Instrumentasi, Mendag Zulhas: Teruslah Belajar

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Rusmin Amin, serta Inspektur Jenderal Kemendag, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi (Pol) Putu Jayan Danu Putra, turut mendampingi Mendag Budi.

Selain itu, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan, dan beberapa pejabat terkait juga hadir dalam pengamanan di SPBU Sleman. Pejabat yang dimaksud, yaitu Wakil Kepala Kepolisian DIY Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Adi Vivid, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Sleman AKBP Yuswanto Ardi, dan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.

Riva Siahaan mengatakan bahwa PPN akan bertindak tegas terhadap SPBU yang melanggar ketentuan dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan guna memastikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Baca juga: 15 Petugas Rutan Dituntut 4-6 Tahun Bui, Jaksa: Rusak Kepercayaan Masyarakat terhadap KPK

"Kami akan memberikan tindakan keras kepada SPBU yang terbukti melanggar aturan. Kami mendukung penuh upaya Kemendag untuk memastikan bahwa metrologi legal diterapkan dengan benar, serta terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pengawasan SPBU," ujarnya.

Terkini Lainnya
Kunker ke Manado, Mendag Budi Santoso Pastikan Indonesia Timur Siap Sambut Nataru
Kunker ke Manado, Mendag Budi Santoso Pastikan Indonesia Timur Siap Sambut Nataru
Kemendag
Rapat Kerja dengan DPD RI, Mendag Budi Santoso Paparkan Program Prioritas Kemendag
Rapat Kerja dengan DPD RI, Mendag Budi Santoso Paparkan Program Prioritas Kemendag
Kemendag
Kemendag Sinergikan Program UMKM Bisa Ekspor dengan Perguruan Tinggi dan Kementerian UMKM
Kemendag Sinergikan Program UMKM Bisa Ekspor dengan Perguruan Tinggi dan Kementerian UMKM
Kemendag
Dukung Harbolnas 2024, Mendag Budi Proyeksi Peningkatan Nilai Transaksi hingga Rp 487 Triliun
Dukung Harbolnas 2024, Mendag Budi Proyeksi Peningkatan Nilai Transaksi hingga Rp 487 Triliun
Kemendag
Mendag Budi Ajak UMKM Sektor Makanan Sehat Bidik Pasar Ekspor
Mendag Budi Ajak UMKM Sektor Makanan Sehat Bidik Pasar Ekspor
Kemendag
Lepas Produk UMKM Jatim Senilai Rp 3,9 Miliar, Mendag Budi: UMKM Terbukti Bisa Bersaing di Pasar Global
Lepas Produk UMKM Jatim Senilai Rp 3,9 Miliar, Mendag Budi: UMKM Terbukti Bisa Bersaing di Pasar Global
Kemendag
Berkat Hilirisasi, Indonesia Ekspor Sepeda Listrik Senilai Rp 7,8 Miliar ke Amerika dan Eropa
Berkat Hilirisasi, Indonesia Ekspor Sepeda Listrik Senilai Rp 7,8 Miliar ke Amerika dan Eropa
Kemendag
Lepas Ekspor Makanan Olahan Senilai Rp 7,2 Miliar, Mendag Budi Sebut Inovasi dan Adaptasi Jadi Kunci UMKM Naik Kelas
Lepas Ekspor Makanan Olahan Senilai Rp 7,2 Miliar, Mendag Budi Sebut Inovasi dan Adaptasi Jadi Kunci UMKM Naik Kelas
Kemendag
Tinjau Bapok di Surabaya, Mendag Budi Sebut Harga Tetap Stabil Jelang Nataru
Tinjau Bapok di Surabaya, Mendag Budi Sebut Harga Tetap Stabil Jelang Nataru
Kemendag
Lindungi Industri Dalam Negeri, Mendag Budi Amankan Keramik Ilegal Rp 9,8 Miliar di Surabaya
Lindungi Industri Dalam Negeri, Mendag Budi Amankan Keramik Ilegal Rp 9,8 Miliar di Surabaya
Kemendag
Gencarkan
Gencarkan "UMKM BISA Ekspor", Kemendag Gelar Pekan Pengembangan Ekspor di Jatim
Kemendag
Sinergi Penataan Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasikan Permendag Perdagangan Antarpulau Terbaru
Sinergi Penataan Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasikan Permendag Perdagangan Antarpulau Terbaru
Kemendag
Lepas Ekspor Produk Kerajinan UMKM Senilai Rp 2 Miliar, Mendag Budi Paparkan Program yang Perkuat Perdagangan
Lepas Ekspor Produk Kerajinan UMKM Senilai Rp 2 Miliar, Mendag Budi Paparkan Program yang Perkuat Perdagangan
Kemendag
SPBU di Sleman Rugikan Masyarakat hingga Rp 1,4 Miliar Per Tahun, Mendag Budi Santoso Segel Mesin Pompa
SPBU di Sleman Rugikan Masyarakat hingga Rp 1,4 Miliar Per Tahun, Mendag Budi Santoso Segel Mesin Pompa
Kemendag
Kunjungi Pabrik Lurik di Klaten, Mendag Budi Ingin Pelaku Usaha Tingkatkan Daya Saing Ekspor
Kunjungi Pabrik Lurik di Klaten, Mendag Budi Ingin Pelaku Usaha Tingkatkan Daya Saing Ekspor
Kemendag
Bagikan artikel ini melalui
Oke