Lantik 23 Anggota BPKN, Mendag Zulhas: Semoga Bawa Perbaikan untuk Perlindungan Konsumen

Kompas.com - 18/01/2024, 15:52 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com  - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan ( Zulhas) melantik 23 anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional ( BPKN) Periode 2024-2027 di Auditorium Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Zulhas mengucapkan selamat dan mengharapkan kontribusi anggota BPKN dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Tugas BPKN sangat penting karena menyangkut masyarakat luas. Semoga anggota BPKN  dapat membawa perbaikan di bidang perlindungan konsumen. Selamat melaksanakan tugas,” tutur Zulhas melalui keterangan persnya, Kamis.

Ia juga berharap anggota BPKN Periode 2024-2027 dapat menjadi harapan masyarakat agar upaya perlindungan konsumen pada era digital bisa meningkat.

Baca juga: PDI-P Enggan Berpikir Buruk pada Jokowi Soal Pertemuan dengan Prabowo, Zulhas, dan Airlangga

"Terutama, terkait peningkatan pelayanan perlindungan konsumen di tengah tingginya tantangan perlindungan konsumen lintas batas," imbuhnya.

Adapun pelantikan itu turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag, Inspektur Jenderal Kemendag Veri Anggrijono, serta Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim.

Kemudian, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso dan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi.

Pelantikan anggota BPKN periode 2024—2027 merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional yang diterbitkan pada 8 Januari 2024.

Baca juga: Tak Terima Prabowo Diberi Nilai 11 dari 100, Zulhas: Punya Etika Orang seperti Itu?

Berikut daftar anggota BPKN Periode 2024-2027 yang dilantik:

  1. Ganef Judawati, unsur pemerintah
  2. Haris Munandar Nurhasan, unsur pemerintah,
  3. Leonard Victor Hasudungan Tampubolon, unsur pemerintah,
  4. Syaiful Ahmar, unsur pemerintah,
  5. Syamsul Bahri Siregar, unsur pemerintah,
  6. Ferry Firmawan, unsur pelaku usaha,
  7. Fitrah Bukhari, unsur pelaku usaha,
  8. Jailani, unsur pelaku usaha,
  9. Muhammad Mufti Mubarok, unsur pelaku usaha,
  10. Radix Siswo Purwono, unsur pelaku usaha,
  11. Akmal Budi Yulianto, unsur akademisi,
  12. Aluisius Dwi Rachmanto, unsur akademisi,
  13. Ermanto Fahamsyah, unsur akademisi,
  14. Malona Sri R. Manurung, unsur akademisi,
  15. N.G.N. Renti Maharani Kerti, unsur akademisi,
  16. Bambang Sugeng Ariadi Subagyono, unsur tenaga ahli,
  17. Heru Sutadi, unsur tenaga ahli,
  18. Lasminingsih, unsur tenaga ahli,
  19. Novriansyah, unsur tenaga ahli,
  20. Agus Satory, unsur Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM),
  21. Intan Nur Rahmawanti, unsur LPKSM,
  22. Lusiana Dwiyanti, unsur LPKSM,
  23. Sudaryatmo, unsur LPKSM.

Terkini Lainnya
Produk Perikanan, Dekorasi Rumah, hingga Kopi Bali Kian Diminati Konsumen Mancanegara

Produk Perikanan, Dekorasi Rumah, hingga Kopi Bali Kian Diminati Konsumen Mancanegara

Kemendag
Perdana Ekspor, Furnitur “Sorajati” Akhiri 2025 dengan Manis

Perdana Ekspor, Furnitur “Sorajati” Akhiri 2025 dengan Manis

Kemendag
Melaju dari Pintu Gerbang Indonesia Timur, Komoditas Unggulan Sulsel Tembus Pasar Tujuh Negara

Melaju dari Pintu Gerbang Indonesia Timur, Komoditas Unggulan Sulsel Tembus Pasar Tujuh Negara

Kemendag
Kalimantan Timur Bersinar: Ekspor Komoditas Unggulan Meluncur ke Mancanegara

Kalimantan Timur Bersinar: Ekspor Komoditas Unggulan Meluncur ke Mancanegara

Kemendag
Dari Makanan hingga Alas Kaki, Kisah Produk Jatim Tembus Pasar Dunia

Dari Makanan hingga Alas Kaki, Kisah Produk Jatim Tembus Pasar Dunia

Kemendag
Mendag Busan: Indonesia Siap Tandatangani FTA dengan Uni Ekonomi Eurasia

Mendag Busan: Indonesia Siap Tandatangani FTA dengan Uni Ekonomi Eurasia

Kemendag
Mendag Busan Serahkan Penghargaan Good Design Indonesia 2025 kepada 51 Produk

Mendag Busan Serahkan Penghargaan Good Design Indonesia 2025 kepada 51 Produk

Kemendag
Lewat Keterbukaan Informasi Publik, Kemendag Perkuat Fondasi Ekosistem Perdagangan

Lewat Keterbukaan Informasi Publik, Kemendag Perkuat Fondasi Ekosistem Perdagangan

Kemendag
Transaksi “Business Matching” UMKM Januari–Oktober 2025 Capai 130,17 Juta Dollar AS

Transaksi “Business Matching” UMKM Januari–Oktober 2025 Capai 130,17 Juta Dollar AS

Kemendag
JMFW 2026 Catat Transaksi 19,51 Juta Dollar, Lampaui Target dan Buktikan Daya Saing

JMFW 2026 Catat Transaksi 19,51 Juta Dollar, Lampaui Target dan Buktikan Daya Saing "Modest Fashion" Indonesia 

Kemendag
Resmi Tutup TEI Ke-40, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target Capai 22,80 Miliar Dollar AS

Resmi Tutup TEI Ke-40, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target Capai 22,80 Miliar Dollar AS

Kemendag
Kemendag Tutup Gelaran Pangan Nusa Expo 2025, Transaksi Tembus Rp 161 Miliar

Kemendag Tutup Gelaran Pangan Nusa Expo 2025, Transaksi Tembus Rp 161 Miliar

Kemendag
Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award

Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award

Kemendag
Hadir Perdana di TEI 2025, Paviliun UMKM BISA Ekspor Bukti Transformasi UMKM Tembus Pasar Global

Hadir Perdana di TEI 2025, Paviliun UMKM BISA Ekspor Bukti Transformasi UMKM Tembus Pasar Global

Kemendag
Transaksi

Transaksi "Business Matching" UMKM hingga Agustus 2025 Capai 90,90 Juta Dollar AS

Kemendag
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com