Mendag Zulhas Minta TikTok Patuhi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Kompas.com - 05/10/2023, 10:15 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) saat melakukan kunjungan ke Pusat Perbelanjaan International Trade Centre (ITC) Mangga Dua, Jakarta Utara (Jakut), Rabu (4/10/2023).

ecenkgondok Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) saat melakukan kunjungan ke Pusat Perbelanjaan International Trade Centre (ITC) Mangga Dua, Jakarta Utara (Jakut), Rabu (4/10/2023).

KOMPAS.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan, pemerintah tidak melarang TikTok sebagai social media dan social commerce.

Pemerintah, kata dia, mendorong TikTok untuk mengikuti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik dengan mendaftar sebagai lokapasar (marketplace) atau niaga elektronik (e-commerce).

"Pemerintah tidak melarang TikTok sebagai social media dan social commerce. Tapi social commerce hanya untuk beriklan dan promosi saja, kalau mau transaksi sebagai e-commerce harus mendaftar dulu," ujar Zulhas dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman kemendag.go.id, Kamis (5/10/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas usai melakukan kunjungan ke Pusat Perbelanjaan International Trade Centre (ITC) Mangga Dua, Jakarta Utara (Jakut), Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Mendag Belanja Kaus hingga Rp 1 Juta, Dibagikan ke Pedagang dan Pengunjung ITC Mangga Dua

Pada kunjungan tersebut, ia berbelanja beberapa produk lokal sekaligus berdiskusi dengan para pedagang ITC Mangga Dua. Turut mendampingi Zulhas, yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Isy Karim.

Dalam kesempatan itu, Zulhas mengapresiasi TikTok yang akan mengikuti Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Selain itu, kata dia, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung TikTok dan media sosial (medsos) lainnya untuk mengembangkan bidang-bidang lain yang bermanfaat.

"Kami sudah sampaikan terima kasih kepada TikTok karena akan mengikuti aturan yang dilakukan pemerintah. TikTok atau yang lain untuk mengembangkan bidang-bidang yang diinginkan, silakan. Kami dari Kemendag akan membantu," imbuh Zulhas.

Baca juga: Kantornya Digeledah Kejagung Terkait Korupsi, Zulhas: Kemendag Alami Banyak Badai

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, Kemendag juga mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memasuki ekosistem digital.

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan pelatihan kepada para pedagang di pasar tradisional untuk berjualan secara daring. Pemerintah menata agar pelaku usaha daring dan luring dapat berkembang dengan seimbang.

"Pelaku usaha luring juga harus berlatih agar dapat berjualan secara daring atau digital. Sebelumya, Kemendag telah melatih pedagang di pasar tradisional agar bisa berjualan secara langsung di e-commerce, selain di pasar," tutur Zulhas.

Pemerintah, lanjut dia, harus hadir agar para pengusaha dan pelaku UMKM tidak mengalami kesulitan. Kebijakan ini diatur dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Baca juga: Permendag 31 Tahun 2023 Disahkan, Ini Tanggapan Shopee

Untuk diketahui, Kemendag telah menerbitkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 pada 26 September 2023.

Permendag tersebut merupakan penyempurnaan dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Terkini Lainnya
Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Periode 2025-2030
Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Periode 2025-2030
Kemendag
Kunker ke Manado, Mendag Budi Santoso Pastikan Indonesia Timur Siap Sambut Nataru
Kunker ke Manado, Mendag Budi Santoso Pastikan Indonesia Timur Siap Sambut Nataru
Kemendag
Rapat Kerja dengan DPD RI, Mendag Budi Santoso Paparkan Program Prioritas Kemendag
Rapat Kerja dengan DPD RI, Mendag Budi Santoso Paparkan Program Prioritas Kemendag
Kemendag
Kemendag Sinergikan Program UMKM Bisa Ekspor dengan Perguruan Tinggi dan Kementerian UMKM
Kemendag Sinergikan Program UMKM Bisa Ekspor dengan Perguruan Tinggi dan Kementerian UMKM
Kemendag
Dukung Harbolnas 2024, Mendag Budi Proyeksi Peningkatan Nilai Transaksi hingga Rp 487 Triliun
Dukung Harbolnas 2024, Mendag Budi Proyeksi Peningkatan Nilai Transaksi hingga Rp 487 Triliun
Kemendag
Mendag Budi Ajak UMKM Sektor Makanan Sehat Bidik Pasar Ekspor
Mendag Budi Ajak UMKM Sektor Makanan Sehat Bidik Pasar Ekspor
Kemendag
Lepas Produk UMKM Jatim Senilai Rp 3,9 Miliar, Mendag Budi: UMKM Terbukti Bisa Bersaing di Pasar Global
Lepas Produk UMKM Jatim Senilai Rp 3,9 Miliar, Mendag Budi: UMKM Terbukti Bisa Bersaing di Pasar Global
Kemendag
Berkat Hilirisasi, Indonesia Ekspor Sepeda Listrik Senilai Rp 7,8 Miliar ke Amerika dan Eropa
Berkat Hilirisasi, Indonesia Ekspor Sepeda Listrik Senilai Rp 7,8 Miliar ke Amerika dan Eropa
Kemendag
Lepas Ekspor Makanan Olahan Senilai Rp 7,2 Miliar, Mendag Budi Sebut Inovasi dan Adaptasi Jadi Kunci UMKM Naik Kelas
Lepas Ekspor Makanan Olahan Senilai Rp 7,2 Miliar, Mendag Budi Sebut Inovasi dan Adaptasi Jadi Kunci UMKM Naik Kelas
Kemendag
Tinjau Bapok di Surabaya, Mendag Budi Sebut Harga Tetap Stabil Jelang Nataru
Tinjau Bapok di Surabaya, Mendag Budi Sebut Harga Tetap Stabil Jelang Nataru
Kemendag
Lindungi Industri Dalam Negeri, Mendag Budi Amankan Keramik Ilegal Rp 9,8 Miliar di Surabaya
Lindungi Industri Dalam Negeri, Mendag Budi Amankan Keramik Ilegal Rp 9,8 Miliar di Surabaya
Kemendag
Gencarkan
Gencarkan "UMKM BISA Ekspor", Kemendag Gelar Pekan Pengembangan Ekspor di Jatim
Kemendag
Sinergi Penataan Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasikan Permendag Perdagangan Antarpulau Terbaru
Sinergi Penataan Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasikan Permendag Perdagangan Antarpulau Terbaru
Kemendag
Lepas Ekspor Produk Kerajinan UMKM Senilai Rp 2 Miliar, Mendag Budi Paparkan Program yang Perkuat Perdagangan
Lepas Ekspor Produk Kerajinan UMKM Senilai Rp 2 Miliar, Mendag Budi Paparkan Program yang Perkuat Perdagangan
Kemendag
SPBU di Sleman Rugikan Masyarakat hingga Rp 1,4 Miliar Per Tahun, Mendag Budi Santoso Segel Mesin Pompa
SPBU di Sleman Rugikan Masyarakat hingga Rp 1,4 Miliar Per Tahun, Mendag Budi Santoso Segel Mesin Pompa
Kemendag
Bagikan artikel ini melalui
Oke