Mendag Zulhas Minta TikTok Patuhi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Kompas.com - 05/10/2023, 10:15 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) saat melakukan kunjungan ke Pusat Perbelanjaan International Trade Centre (ITC) Mangga Dua, Jakarta Utara (Jakut), Rabu (4/10/2023).

ecenkgondok Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) saat melakukan kunjungan ke Pusat Perbelanjaan International Trade Centre (ITC) Mangga Dua, Jakarta Utara (Jakut), Rabu (4/10/2023).

KOMPAS.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan, pemerintah tidak melarang TikTok sebagai social media dan social commerce.

Pemerintah, kata dia, mendorong TikTok untuk mengikuti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik dengan mendaftar sebagai lokapasar (marketplace) atau niaga elektronik (e-commerce).

"Pemerintah tidak melarang TikTok sebagai social media dan social commerce. Tapi social commerce hanya untuk beriklan dan promosi saja, kalau mau transaksi sebagai e-commerce harus mendaftar dulu," ujar Zulhas dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman kemendag.go.id, Kamis (5/10/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas usai melakukan kunjungan ke Pusat Perbelanjaan International Trade Centre (ITC) Mangga Dua, Jakarta Utara (Jakut), Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Mendag Belanja Kaus hingga Rp 1 Juta, Dibagikan ke Pedagang dan Pengunjung ITC Mangga Dua

Pada kunjungan tersebut, ia berbelanja beberapa produk lokal sekaligus berdiskusi dengan para pedagang ITC Mangga Dua. Turut mendampingi Zulhas, yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Isy Karim.

Dalam kesempatan itu, Zulhas mengapresiasi TikTok yang akan mengikuti Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Selain itu, kata dia, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung TikTok dan media sosial (medsos) lainnya untuk mengembangkan bidang-bidang lain yang bermanfaat.

"Kami sudah sampaikan terima kasih kepada TikTok karena akan mengikuti aturan yang dilakukan pemerintah. TikTok atau yang lain untuk mengembangkan bidang-bidang yang diinginkan, silakan. Kami dari Kemendag akan membantu," imbuh Zulhas.

Baca juga: Kantornya Digeledah Kejagung Terkait Korupsi, Zulhas: Kemendag Alami Banyak Badai

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, Kemendag juga mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memasuki ekosistem digital.

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan pelatihan kepada para pedagang di pasar tradisional untuk berjualan secara daring. Pemerintah menata agar pelaku usaha daring dan luring dapat berkembang dengan seimbang.

"Pelaku usaha luring juga harus berlatih agar dapat berjualan secara daring atau digital. Sebelumya, Kemendag telah melatih pedagang di pasar tradisional agar bisa berjualan secara langsung di e-commerce, selain di pasar," tutur Zulhas.

Pemerintah, lanjut dia, harus hadir agar para pengusaha dan pelaku UMKM tidak mengalami kesulitan. Kebijakan ini diatur dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Baca juga: Permendag 31 Tahun 2023 Disahkan, Ini Tanggapan Shopee

Untuk diketahui, Kemendag telah menerbitkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 pada 26 September 2023.

Permendag tersebut merupakan penyempurnaan dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Terkini Lainnya
Kunjungi Pabrik Lurik di Klaten, Mendag Budi Ingin Pelaku Usaha Tingkatkan Daya Saing Ekspor
Kunjungi Pabrik Lurik di Klaten, Mendag Budi Ingin Pelaku Usaha Tingkatkan Daya Saing Ekspor
Kemendag
Lepas Ekspor Furnitur Senilai 70.000 Dollar AS, Mendag Budi: UMKM Harus Berani Inovasi dan Siap Adaptasi
Lepas Ekspor Furnitur Senilai 70.000 Dollar AS, Mendag Budi: UMKM Harus Berani Inovasi dan Siap Adaptasi
Kemendag
Tinjau Pasar Gedhe Klaten, Mendag Budi: Harga Bapok Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
Tinjau Pasar Gedhe Klaten, Mendag Budi: Harga Bapok Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
Kemendag
Neraca Dagang Oktober 2024 Indonesia Surplus 2,48 Miliar Dollar AS, Mendag Budi Optimistis Terus Catat Kinerja Baik
Neraca Dagang Oktober 2024 Indonesia Surplus 2,48 Miliar Dollar AS, Mendag Budi Optimistis Terus Catat Kinerja Baik
Kemendag
Hadiri Pertemuan Menteri APEC, Mendag Budi Tegaskan Komitmen Indonesia pada Perdagangan Inklusif dan Berkelanjutan
Hadiri Pertemuan Menteri APEC, Mendag Budi Tegaskan Komitmen Indonesia pada Perdagangan Inklusif dan Berkelanjutan
Kemendag
Pertemuan Bilateral Indonesia-Korea Selatan: Mendag Budi Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA
Pertemuan Bilateral Indonesia-Korea Selatan: Mendag Budi Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA
Kemendag
Pertemuan Bilateral Indonesia-Hongkong, Mendag Budi Dorong Perdagangan dan Investasi Berorientasi Ekspor
Pertemuan Bilateral Indonesia-Hongkong, Mendag Budi Dorong Perdagangan dan Investasi Berorientasi Ekspor
Kemendag
Mendag Zulhas: Jangan Khawatir, Stok Bahan Pokok Banyak Jelang Ramadhan
Mendag Zulhas: Jangan Khawatir, Stok Bahan Pokok Banyak Jelang Ramadhan
Kemendag
Texworld Paris 2024, Tekstil Indonesia Catatkan Potensi Transaksi Rp 312 Miliar
Texworld Paris 2024, Tekstil Indonesia Catatkan Potensi Transaksi Rp 312 Miliar
Kemendag
Stok Beras Bulog Melimpah, Mendag Zulhas Imbau Masyarakat Konsumsi Beras Bulog
Stok Beras Bulog Melimpah, Mendag Zulhas Imbau Masyarakat Konsumsi Beras Bulog
Kemendag
Wamendag Jerry: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Diharapkan Mentransformasi Ekonomi Indonesia
Wamendag Jerry: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Diharapkan Mentransformasi Ekonomi Indonesia
Kemendag
Fokus Ekspansi Perdagangan, Mendag Zulhas Buka Rapat Kerja Kemendag 2024
Fokus Ekspansi Perdagangan, Mendag Zulhas Buka Rapat Kerja Kemendag 2024
Kemendag
Tinjau Pasar Bulu di Semarang, Mendag Zulhas Sebut Program SPHP Jaga Stabilitas Harga Beras Nasional
Tinjau Pasar Bulu di Semarang, Mendag Zulhas Sebut Program SPHP Jaga Stabilitas Harga Beras Nasional
Kemendag
Respons Kenaikan Harga Beras Premium, Mendag Zulhas Percepat Penyaluran Beras SPHP ke Pasar
Respons Kenaikan Harga Beras Premium, Mendag Zulhas Percepat Penyaluran Beras SPHP ke Pasar
Kemendag
Mendag Zulhas: Presiden Pastikan Bantuan Beras Lanjut sampai Juni 2024
Mendag Zulhas: Presiden Pastikan Bantuan Beras Lanjut sampai Juni 2024
Kemendag
Bagikan artikel ini melalui
Oke